Peran wartawan dalam menyampaikan berita yang berimbang dan dibutuhkan masyarakat adalah pilar penting mengawal pembangunan. Profesi wartawan tidak hanya digeluti oleh kelompok laki-laki, jumlah wartawan perempuan saat ini terbilang semakin banyak.
 
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga percaya bahwa kemampuan wartawan perempuan juga sama dan mumpuni dengan wartawan laki-laki bahkan bisa memimpin dalam redaksi dan korporasi media.
 
“Wartawan perempuan juga bisa hebat dalam tugasnya. Wartawan terutama wartawan perempuan diharapkan bisa mengkonstruksi realitas sesuai fakta, mengawal dan menyampaikan pemberitaan tentang perempuan dan anak di media yang berperspektif gender,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya secara daring untuk kegiatan Silaturahmi Wartawati Indonesia (SIWI) oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024 di Putri Duyung Ancol, Jakarta, Sabtu 17 Februari 2024.
 
Dalam rangka Hari Pers Nasional, Menteri PPPA juga berharap pers mampu menjadi sarana untuk mempercepat penyelesaian isu-isu perempuan dan anak, serta mewujudkan produksi jurnalistik yang ramah terhadap perempuan dan anak sehingga dapat mewujudkan profesionalisme pemberitaan di media.
 
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Komisi Penyiaran Indonesia telah memiliki MoU dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Bidang Penyiaran pada 2021 dan Dewan Pers pada 2022 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Bidang Penyiaran. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung profesionalisme dan sensitivitas gender wartawan dalam menyampaikan pemberitaan.
 
“Kami mengapresiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang tahun ini telah membentuk bidang baru dalam struktur organisasinya yakni bidang pemberdayaan perempuan. Ini adalah bentuk komitmen yang ditunjukkan untuk kemajuan wartawan perempuan,” tutur Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan KemenPPPA Rini Handayani.
 
Selain tantangan profesionalisme, wartawan perempuan juga menghadapi tantangan lain. Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan KemenPPPA Rini Handayani wartawan perempuan kerap menerima perlakuan diskriminasi, intimidasi, bahkan mengalami kekerasan seksual saat menjalankan tugasnya sebagai wartawan.
 
Ketua Dewan Pers Nasional, Nanik Rahayu membenarkan bahwa hingga saat ini wartawan perempuan dibayang-bayangi ancaman diskriminasi dan kekerasan fisik hingga seksual. Menurut Nanik, belum maksimalnya perlindungan bagi wartawati disebabkan oleh dua hal yakni regulasi dan data terpilah tentang kekerasan seksual yang belum tersedia.
 
“Perempuan dan laki-laki bisa mengalami diskriminasi dan kekerasan, tetapi yang mengalami penderitaan lebih banyak adalah perempuan. Hingga saat ini, belum ada satu regulasi pun yang bisa memberikan perlindungan bagi wartawan perempuan. Bahkan, belum ada data terpilah yang spesifik tentang jumlah wartawati yang menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia,” ungkap Nanik.
 
​Nanik berharap ke depan, kekurangan-kekurangan dalam perlindungan bagi wartawan perempuan dapat segera teratasi dengan sinergi dan kerjasama berbagai pihak. Nanik juga menekankan kepada seluruh perusahaan media agar terus berinvestasi pada sumber daya manusia, meningkatkan kemampuan dan profesionalisme wartawan terutama untuk memiliki pandangan yang berperspektif gender.
 
 
 
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id

Kategori: berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *