Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong partisipasi masyarakat dalam melaksanakan peran pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan sebagai salah satu isu kemanusiaan. Melalui acara Talkshow bertema “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Plt. Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu berharap terbangun kesadaran bersama dan dukungan yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

“Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual. Meski demikian, laporan kasus yang terdata dalam Simfoni PPA pada tahun 2022 baru sebesar 11.538. Data ini menunjukan hanya 0,1 persen perempuan yang berani melaporkan kekerasan yang dialaminya. Oleh karenanya, diperlukan upaya lebih lanjut untuk mendorong korban agar berani melapor supaya mendapatkan penanganan yang terbaik dan memberikan efek jera bagi pelaku,” ungkap Titi Eko.

Titi Eko menyampaikan minimnya perempuan korban kekerasan yang melaporkan kasusnya salah satunya disebabkan oleh faktor kultural. Beberapa penyebab rendahnya pelaporan diantaranya karena masih adanya rasa takut, menganggap kekerasan yang dialami sebagai aib, dan adanya stigma negatif terhadap korban kekerasan.

Lebih lanjut, Titi Eko menyampaikan persoalan perempuan dan anak bisa terjawab jika seluruh pihak bekerja bersama, berkolaborasi dan terus menggaungkan kepedulian dan empati kepada orang terdekat di lingkungan sekitar yang mengalami kekerasan.

“KemenPPPA terus mendorong kolaborasi multi stakeholder dalam upaya menghapuskan  struktur yang memarjinalkan perempuan dan membangun lingkungan yang nyaman bagi perempuan dan anak. Adapun upaya yang telah dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui diterbitkannya Peraturan Menteri PPPA Nomor 13 Tahun 2021 mengenai Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pembangunan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta diteruskan dengan aktif melaksanakan kolaborasi program dan kegiatan bekerjasama dengan organisasi masyarakat seperti acara ini,” tutur Titi Eko.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA, Eni Widiyanti menegaskan urgensi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak karena dapat memberikan dampak antargenerasi.

“Kekerasan yang dialami perempuan paling banyak terjadi di ranah privat yaitu rumah tangga sebanyak 73,1 persen. Artinya perempuan mengalami kekerasan oleh orang terdekat baik itu suami, orang tua, tetangga, atau pacar. Hal ini bisa memberikan trauma kepada perempuan yang mengalami maupun kepada anak yang menyaksikan tindak kekerasan tersebut. Nantinya anak akan menormalisasi tindak kekerasan. Anak bisa jadi pelaku atau korban kekerasan di masa mendatang dan meneruskan lagi ke generasi selanjutnya,” kata Eni.

Melalui kampanye Dare To Speak Up, Eni mendorong masyarakat untuk berani bersuara melawan segala bentuk kekerasan. Masyarakat dapat melaporkan kekerasan yang dilihat, didengar, maupun dialami melalui hotline layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, atau WhatsApp di nomor 08111 129 129.

Ketua Ikatan Alumni MAPABA SMA Negeri 4 Jakarta, Arya Sandhiyudha mengapresiasi peran Kemen PPPA dalam pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak Indonesia dari kekerasan melalui penyelenggaraan talkshow dan donor darah.

“Kerja-kerja kemanusian bisa terus kita laksanakan untuk memberikan dampak bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan termasuk perempuan dan anak. Melalui diadakannya donor darah ini kita bisa membantu seorang ibu yang saat melahirkan mengalami pendarahan dan membutuhkan darah, serta anak-anak pengidap penyakit darah seperti talasemia yang harus rutin cuci darah,” ungkap Arya.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Menteri PPPA, Bintang Puspayoga yang menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan donor darah sekaligus sosialisasi terkait isu perlindungan perempuan dari kekerasan. Melalui kegiatan tersebut, sinergi dan kolaborasi antar pihak diharapkan dapat terus terjalin guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya isu perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

  • 20-01-2024
  • Kunjungan : 120
  • Bagika
Kategori: berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *