TEMPAT IBADAH RAMAH ANAK (TIRA)
Upaya Pemerintah dalam pemenuhan hak anak terus dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan fasilitas layanan terutama untuk Tempat Ibadah Ramah Anak (TIRA) di kota Bengkulu. Pemda Kota Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu membangun komitmen kesepahaman bersama Tempat ibadah Ramah Anak, dimana tempat Ibadah Ramah Anak merupakan tempat bagi anak belajar melakukan ibadah namun tetap sebagai tempat yang nyaman bagi mereka untuk melakaun kegiatan dengan konsep ramah anak diharapkan dapat meningkatkan ibadah mereka.
Hari ini tanggal 09 Juni 2022 Pukul 08.30 Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu bidang PPHPA mengadakan kegiatan Sosialisai Tempat Ibadah Ramah Anak berbasis Konvensi Hak Anak di Provinsi Bengkulu yang di buka langsung oleh kepala Bidang PPHPA, kegiata ini dihadiri oleh DP3APPKB Kota Bengkulu, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dan Pimpinan Mesjid, Gereja, Wihara dan Pure yang ada di kota Bengkulu. Adapun Narasumber dalam kegiatan ini di sampaikan langsung oleh Ibu Tris Diani Fajar dan Bapak Muharam SKM.