Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana di tingkat provinsi. Lembaga ini berperan penting dalam mendorong kesetaraan gender, menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta meningkatkan kualitas keluarga melalui program pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.