SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA)

SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA)

 

Sekolah Ramah Anak adalah satuan Pendidikan formal nonformal dan informasi yang aman,bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak –hak Anak dan perlindungan Anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya. Sekolah Ramah Anak mendukung partisipasi Anak terutama dalam perencanaan, Kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan Anak di pendidikan.

Pada hari ini Rabu tanggal 08 Juni 2022 Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu Bidang PPHPA mengadakan Kegiatan Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Pada Lembaga Pemerintah, non pemerintah dan dunia usaha kewenangan Provinsi melalui  Sosilaisasi Sekolah Ramah Anak berbasis Konvensi Hak Anak tingkat Sekolah Menengah Atas, yang di hadiri oleh Diknas Kota, Dp3APPKB Kota dan Perwakilan dewan guru Sekolah Menengah Atas Sekota Bengkulu. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas P3APPKB Ibu Hj Foritha Ramadhani SE,MSi . Adapun Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ibu Tris Diani Fajar SKM, Ibu Rasmawati S.Sos dan Bapak Muharam SKM.

Komentar