PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI KEKERASAN BERBASIS GENDER SELAMA MASA PANDEMI

PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI KEKERASAN

BERBASIS GENDER SELAMA MASA PANDEMI

Kekerasan berbasis gender adalah istilah yang memayungi setiap perilaku membahayakan yang dilakukan terhadap seseorang yang berdasarkan aspek sosial termasuk gender yang dilekatkan oleh masyarakat yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Termasuk di dalamnya adalah segala perilaku yang mengakibatkan penderitaan fisik, seksual atau mental, ancaman akan melakukan suatu perbuatan membahayakan, pemaksaan, dan atau perilaku lain yang membatasi kebebasan seseorang.

Kekerasan berbasis gender (KBG) terjadi dimana saja, terutama dalam situasi pandemi yang mengharuskan kita menghabiskan banyak waktu dirumah.

Selain itu, berbagai stigma, ketakutan dan sulitnya akses terhadap layanan membuat korban enggan atau sulit melaporkan kekerasan yang menimpa dirinya. Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu yang kompleks dan multisektoral sehingga pencegahan dan penanganannya pun harus melibatkan seluruh sektor pembangunan apalagi dalam situasi pandemi yang serba tidak menentu ini, rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman namun ketika terjadi kekerasan dan korban berada dalam satu rumah dengan pelaku maka akan menjadi lebih sulit bagi korban untuk menyelamatkan diri maupun meminta pertolongan, selain itu berbagai stigma ketakutan dan sulitnya akses terhadap layanan membuat korban enggan atau sulit melaporkan kekerasan yang menimpa dirinya.

Berdasarkan data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMFONI PPA) selama masa pandemi covid 19 per 29 Februari  hingga 27 November 2020 kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 4.447 kasus dengan 4.520 Korban. Mayoritas korban terhadap perempuan dewasa adalah korban KDRT 59,82%.

Dimasa pandemi covid 19 mengharuskan banyak beraktifitas didalam rumah, terbesit didalam pikiran adalah bagaimana nasib perempuan yang harus tinggal dengan pelaku kekerasan.

Oleh karena itu perlunya kerjasama yang baik untuk penanganan kekerasan dari pemerintah daerah dengan pekerja sosial, lembaga adat, tokoh masyarakat.

Kekerasan berbasis gender (KBG) perlu dilawan bukan hanya untuk kepentingan perempuan saja, melainkan demi kemanusiaan dengan melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, kita telah menyelamatkan jiwa, nyawa dan harapan para penyintas.

Jika kamu merasa rumah bukanlah tempat aman bagimu kamu bisa mencoba mengontak keluarga,teman, tetangga, hotline atau layanan lokal, kamu juga bisa menyiapkan rencana darurat untuk keselamatan, bisa juga mempersiapkan barang- barang penting dan daftar telepon penting di satu tempat.

Setiap orang memiliki hak untuk menyongsong masa depan yang lebih baik

PEREMPUAN BERDAYA, ANAK TERLINDUNGI,INDONESIA MAJU

by Bidang PPKTP

 

 

 

 

Komentar