- Waktu : Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari efektif
- Pelaksana Kegiatan
- HARI : Senin s/d Rabu
- TANGGAL : 19 s/d 21 Maret 2018
- Tempat Acara : Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel SPLASH . Bengkulu
- Dihadiri oleh
- Peserta sebanyak 24 orang terdiri dari 8 Kabupaten/ Kota . masing2 Kabupaten terdiri dari 3 orang dari unsur
- DP3APPKB Kabupaten /Kota
- LSM Pemerhati Anak
- Pekerja Sosial Kabupaten/Kota
- Fasilitator Nasional sebanyak 2 orang
- Fasilitator Daerah sebanyak 3 orang
- Panitia Pusat sebanyak 2 orang
- Panitia Daerah sebanyak 1 orang
- Acara
- Dasar Hukum pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat KPPPA RI Nomor B-239/KPP-PA/D.III.5/03/2018. Tanggal 15 Maret 2018.
- Kegiatan ini didanai oleh DIPA Satker Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA RI
- Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang tugas fasilitator PATBM di Kabupaten/Kota untuk memperluas jejaring kerja dalam upaya menguatan kapasitas masyarakat untuk menyelesaikan masalahnya secara mandiri, khususnya terkait masalah perlindungan anak dari korban kekerasan.
- Kesimpulan
- Acara berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
- Peserta mengikuti rangkaian acara dengan baik, serius, tertib dan disiplin.
- Peserta memahami tujuan kegiatan sehingga siap menjadi seorang fasilitator dalam upaya pencegahan, pendampingan serta tenaga penggerak di masyarakat sehingga dapat menekan angka kekerasan terhadap anak.
- Pelaksana Kegiatan : Pelaksana dari kegiatan ini adalah bidang PPH&PA .