Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Di lingkup Pendidikan Kewenangan Provinsi

Kamis 10 Oktober 2024 UPTD PPA Provinsi Bengkulu Mengadakan “Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Di lingkup Pendidikan Kewenangan Provinsi”    ”

Anak merupakan aset bangsa, sebagai bagian dari generasi, anak berperan sangat strategis sebagai penentu suksesnya suatu bangsa.Oleh karena itu Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan. Upaya perlindungan terhadap anak harus diberikan secara utuh, menyeluruh dan komprehensif, dan tidak memihak pada suatu golongan atau kelompok anak.

Kegiatan dibuka Sekretaris DP3APPKB Provinsi Bengkulu yang didampingi oleh Narasumber dari Polda Bengkulu Yaitu AKBP Julius Hadi Harjanto & Panit PPA Iptu Freddy Simaremare, (Ketua Ikatan Psikologi Klinis Bengkulu) Wendry Surya Pratama M.Psi., Psikolog, (DPC Peradi) Charlie Safitri, SH., MH. dan dihadiri oleh 100 orang peserta antara lain Kepala Sekolah, guru BK, Ketua Osis.

Maksud dan Tujuan Dari Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Lingkup Pendidikan Kewenangan Provinsi adalah :
1. Terpenuhinya layanan konseling psikologis, psikososial serta rumah aman bagi anak korban kekerasan maupun anak berhadapan hukum.
2. Terciptanya kondisi masyarakat yang sadar dan berdaya untuk melaporkan kasus kekerasan dan tersedianya layanan bagi korban yang mudah dijangkau
3. Terwujudnya kondisi masyarakat yang menghormati nilai-nilai anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
4. Terpenuhinya kemudahan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan

Komentar