Kegiatan Pertemuan Pemaduan Dan Singkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah Provinsi

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu, melaksanakan Kegiatan Pertemuan Pemaduan Dan Singkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah Provinsi dalam Rangka Pengendalian Kuantitas dan Kualitas Penduduk di Provinsi Bengkulu, pada Hari Senin Tanggal 16 Maret 2022, bertempat di Ruang Pola Pemda Provinsi Bengkulu.

Pada pertemuan tersebut juga diadakan

Penandatanganan Deklarasi Aksi Bersama Gerakan “CETING CATIN “ Cegah Stunting Melalui Calon Pengantin.

Pertemuan dilaksanakan secara Luring yang diikuti oleh 40 Peserta yang merupakan Dinas/Instansi Daerah maupun Vertikal, dan Ketua TP.PKK, Ketua DWP, Ketua BKOW dan Organisasi Profesi serta perwakilan dari Forum Anak Daerah dan Genre, juga secara Daring melalui link zoom dan live streaming You tobe yang diikuti oleh Dinas P3APP&KB Kabupaten/Kota, Jajaran Kemenag Kabupaten/Kota, TP.PKK Kabupaten/Kota, BKOW dan GOW, DWP Kabupaten/Kota serta penyuluh KB dan Tim Pendamping Keluarga Se- Provinsi Bengkulu, Hadir memberikan Sambutan dan Arahan Staf Ahli Bidang hukum Politik yang mewakili Gubernur Bengkulu.

 

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu Hj.Foritha Ramadhani Wati, SE,.MSi menyatakan bahwa tujuan umum dilaksanakannya pertemuan ini adalah dalam rangka

Evaluasi, Intervensi dan Rencana Tindak Lanjut sebagai Rencana Aksi Daerah dan Upaya Penurunan Stunting melalui Calon Pengantin serta Pencegahan Perkawinan Anak.

Dan Tujuan Khusus adalah

1.   Terbentuknya Komitmen Lintas Sektor dalam meningkatkan kualitas Program Percepatan Penurunan Stunting melalui Calon Pengantin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Bengkulu

 

2.   Adanya Sinkronisasi Intervensi dan Evaluasi Pelaksanaan Penurunan Stunting melalui Calon Pengantin dan Pencegahan Perkawinan Anak antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana  Provinsi Bengkulu dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  Kabupaten/Kota.

 

3.   Adanya Sinkronisasi Intervensi dan Evaluasi Pelaksanaan Penurunan Stunting melalui Calon Pengantin dan Pencegahan Perkawinan Anak antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana  Provinsi Bengkulu dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu beserta jajarannya.

 

Pada pertemuan ini juga menghadirkan Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu.

 

Sebagai Dinas yang membantu Gubernur dalam melaksanakan kebijakan program bidang Pengendalian Penduduk DP3APPKB Provinsi Bengkulu melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merasa perlu melaksanakan Kampanye dan Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat yang berkelanjutan, yang dikemas dalam aksi bersama Gerakan ”CETING CATIN” Cegah Stunting melalui Calon Pengantin yang merupakan upaya pencegahan Stunting dari Hulu di Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.

 

#Bengkulu Bebas Stunting

#Bengkulu Hebat

# Bengkulu Sejahtera

Komentar