Day: March 23, 2022

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Tim DPPPAPPKB

Kegiatan Pertemuan Pemaduan Dan Singkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah Provinsi

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu, melaksanakan Kegiatan Pertemuan Pemaduan Dan Singkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah Provinsi dalam Rangka Pengendalian Kuantitas dan Kualitas Penduduk di Provinsi Bengkulu, pada Hari Senin Tanggal 16 Maret 2022, bertempat di Ruang Pola Pemda Provinsi Bengkulu. Pada pertemuan tersebut juga diadakan Penandatanganan Deklarasi Aksi Bersama Gerakan “CETING CATIN “ Cegah Stunting Melalui Calon Pengantin. Pertemuan dilaksanakan secara Luring yang diikuti oleh 40 Peserta yang merupakan Dinas/Instansi Daerah maupun Vertikal, dan Ketua TP.PKK, Ketua DWP, Ketua BKOW dan Organisasi Profesi serta perwakilan dari Forum Anak Daerah dan Genre, juga secara Daring melalui link zoom dan live streaming You tobe yang diikuti oleh Dinas P3APP&KB Kabupaten/Kota, Jajaran Kemenag Kabupaten/Kota, TP.PKK Kabupaten/Kota, BKOW dan GOW, DWP Kabupaten/Kota serta penyuluh KB dan Tim Pendamping Keluarga Se- Provinsi Bengkulu, Hadir memberikan Sambutan dan Arahan Staf Ahli Bidang hukum Politik yang mewakili Gubernur Bengkulu.   Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu Hj.Foritha Ramadhani Wati, SE,.MSi menyatakan bahwa tujuan umum dilaksanakannya pertemuan ini adalah dalam rangka Evaluasi, Intervensi dan Rencana Tindak Lanjut sebagai Rencana Aksi Daerah dan Upaya Penurunan Stunting melalui Calon Pengantin serta Pencegahan Perkawinan Anak. Dan Tujuan Khusus adalah 1.   Terbentuknya Komitmen Lintas Sektor dalam meningkatkan kualitas Program Percepatan Penurunan Stunting melalui Calon Pengantin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Bengkulu   2.   Adanya Sinkronisasi Intervensi dan Evaluasi Pelaksanaan Penurunan Stunting melalui Calon Pengantin dan Pencegahan Perkawinan Anak antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana  Provinsi Bengkulu dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  Kabupaten/Kota.   3.   Adanya Sinkronisasi Intervensi dan Evaluasi Pelaksanaan Penurunan Stunting melalui Calon Pengantin dan Pencegahan Perkawinan Anak antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana  Provinsi Bengkulu dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu beserta jajarannya.   Pada pertemuan ini juga menghadirkan Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu.   Sebagai Dinas yang membantu Gubernur dalam melaksanakan kebijakan program bidang Pengendalian Penduduk DP3APPKB Provinsi Bengkulu melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merasa perlu melaksanakan Kampanye dan Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat yang berkelanjutan, yang dikemas dalam aksi bersama Gerakan ”CETING CATIN” Cegah Stunting melalui Calon Pengantin yang merupakan upaya pencegahan Stunting dari Hulu di Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.   #Bengkulu Bebas Stunting #Bengkulu Hebat # Bengkulu Sejahtera

Menteri PPPA: Kolaborasi Kunci Tuntaskan Isu Perempuan dan Anak di Papua dan Papua Barat

Menteri PPPA: Kolaborasi Kunci Tuntaskan Isu Perempuan dan Anak di Papua dan Papua Barat Dipublikasikan Pada : Rabu, 23 Maret 2022 Dibaca : 22 Kali Siaran Pers Nomor: B-155/SETMEN/HM.02.04/01/2022   Jakarta (22/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor sebagai kunci mewujudkan kesetaraan gender dan menyelesaikan isu-isu perempuan dan anak di Papua dan Papua Barat, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19. “Sinar matahari yang menerangi bumi dan memberikan kehidupan dimulai dari timur, artinya mulai dari tanah Papua, tetapi mengapa menyisakan cahaya yang paling redup di nusantara ini untuk perempuan dan anak di tanah Papua. Data menunjukkan bahwa Papua dan Papua Barat menjadi provinsi dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender yang masih di bawah rata-rata nasional,” ujar Menteri PPPA dalam Kongres Cendekiawan Perempuan Papua dengan tema “Peran dan Partisipasi Perempuan Papua dalam Mengisi 77 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia”, di Jakarta, Selasa (22/3). Lebih lanjut, Menteri PPPA menyebutkan, KemenPPPA telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, utamanya di Papua dan Papua Barat sejak tahun 2015. “Upaya yang kami lakukan di tanah Papua sejalan dengan kebijakan dan strategi kunci pembangunan pemerintah, yakni melalui pengarusutamaan gender dengan mengidentifikasi secara kritis dan detail kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk kemudian mengintegrasikannya ke dalam seluruh tahapan pembangunan. Memastikan tidak ada satu orang pun yang tertinggal proses dan penerima manfaat pembangunan,” ungkap Menteri PPPA. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA berharap, Cendekiawan Perempuan Papua dapat memberikan kontribusi yang positif, konstruktif, dan signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan Papua. “Besar harapan kami bahwa kongres Cendekiawan Perempuan Papua ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang tepat untuk menangani isu-isu perempuan dan anak serta mencegah ketimpangan gender maupun berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan Papua,” tuturnya. Ketua Umum Cendekiawan Perempuan Papua, Rosaline Rumaseuw mengatakan, Cendekiawan Perempuan Papua berkomitmen dan siap menjadi mitra pemerintah untuk meningkatkan seluruh sektor pembangunan di Papua. “Cendekiawan Perempuan Papua beranggotakan perempuan yang bekerja di sektor swasta, pemerintah, dunia pendidikan di Papua, luar Papua, bahkan di luar negeri,” pungkas Rosaline.       BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

Menteri PPPA : Dukung Partisipasi Perempuan dalam Politik

Menteri PPPA : Dukung Partisipasi Perempuan dalam Politik Dipublikasikan Pada : Rabu, 23 Maret 2022 Dibaca : 25 Kali Siaran Pers Nomor: B-158/SETMEN/HM.02.04/03/2022 Jakarta (23/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyatakan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk aktif secara politik, agar tercipta kebijakan, program dan kegiatan pembangunan  yang lebih responsif gender dan peduli anak untuk pembangunan yang lebih baik. “Saya berharap semakin banyak perempuan yang dapat ikut berpartisipasi di lembaga legislatif, sehingga demokrasi di Indonesia akan semakin sehat,” ujar Menteri PPPA, dalam acara Transformasi Sosial Pancasila (Kesetaraan Gender dan Kebhinekaan) pada Selasa (22/3) secara virtual. Menteri PPPA menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase keterwakilan perempuan di parlemen pada tahun 2015 hanya 17 persen, dan pada 2019 keterwakilan perempuan meningkat menjadi 21 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat, provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi dengan keterwakilan perempuan dalam politik tertinggi yakni mencapai 58,8 persen. “Namun, masih ada beberapa daerah dengan tingkat keterwakilan perempuan dalam politik masih di bawah 30 persen,” ungkap Menteri PPPA. Menurut Menteri PPPA, rendahnya tingkat partisipasi politik perempuan dikarenakan antara lain oleh beberapa faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Berdasarkan faktor internal, terdapat kurangnya kapabilitas dan minat dari kader perempuan di bidang politik. Kemudian terdapat faktor eksternal, yaitu kebijakan partai yang terkadang masih menganut budaya patriarki, sehingga menyebabkan kurang berpihaknya kebijakan partai kepada perempuan dalam hal pencalonan kadernya untuk maju dalam kontestasi politik. “Untuk meningkatkan tingkat partisipasi politik perempuan perlu adanya dukungan dari semua pihak. Keterlibatan pemerintah, partai politik serta perempuan itu sendiri secara selaras akan mampu meningkatkan tingkat partisipasi politik perempuan yang masih rendah,” ujar Menteri PPPA. Sementara itu, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin memaparkan beberapa data, antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), dan data perempuan dalam ketenagakerjaan. Pada Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), yang menilai sejauh mana peran perempuan di dunia politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi, hanya 5 provinsi yang angkanya menunjukkan di atas angka nasional, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Sedangkan, 29 provinsi lainnya masih di bawah angka nasional. Kemudian, Lenny menambahkan secara spesifik untuk partisipasi perempuan di parlemen, hanya 9 provinsi yang angkanya di atas angka nasional, yaitu di atas 21 persen, sedangkan provinsi lainnya masih di bawah angka nasional. “Ini yang perlu menjadi perhatian kita semua. Kita perlu memberikan pendidikan politik secara lebih masif lagi kepada para perempuan, karena salah satu indikator IDG ini adalah bagaimana partisipasi perempuan dalam politik,” ujar Lenny. Lebih lanjut, Lenny menyatakan bahwa dalam menyikapi kesenjangan yang ada pada beberapa data, dimana angka perempuan menunjukkan angka yang lebih rendah dibanding laki-laki, maka diperlukan adanya aksi afirmasi dan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan dinas-dinas terkait di daerah, agar dinas-dinas yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dapat memberikan perhatian dan target yang lebih berfokus pada perempuan.   BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

Literasi Digital Bagi Perempuan, Dukung Pemberdayaan Hingga Pemulihan Ekonomi

Literasi Digital Bagi Perempuan, Dukung Pemberdayaan Hingga Pemulihan Ekonomi Dipublikasikan Pada : Rabu, 23 Maret 2022 Dibaca : 64 Kali Siaran Pers Nomor: B- 153/SETMEN/HM.02.04/03/2022 Jakarta (22/3) – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia merupakan penggerak strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Faktanya, 99,9% usaha di Indonesia merupakan UMKM dan lebih dari 50% UMKM dimiliki dan dikelola oleh perempuan. Pemerintah memandang besarnya potensi dan partisipasi perempuan dalam pemulihan ekonomi dunia pasca pandemi merupakan hal yang sangat esensial. “Sebagai kelompok yang mengisi hampir setengah dari total populasi Indonesia, peran perempuan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi sangatlah diperlukan. Memberdayakan perempuan artinya menyejahterakan bangsa,” ujar Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Lenny N Rosalin, dalam kegiatan Kongres Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia ( PERWIRA ) dengan tema “Bersama Perwira Kita Bangkitkan Jiwa Berwirausaha di Masa Pandemi, Senin (21/3).   Pandemi Covid-19 diakui Lenny telah membawa hambatan besar bagi keberlangsungan kewirausahaan perempuan. Sebanyak 56% dari 64 juta unit usaha yang dikelola oleh perempuan terpaksa menutup usahanya karena kekurangan modal selama pandemi. Meski demikian, Lenny menuturkan pemulihan ekonomi nasional dapat diupayakan, dan salah satunya dengan meningkatkan kemampuan kewirausahaan perempuan. Pembukaan usaha baru dan perluasan usaha akan mendorong tersedianya lapangan kerja dan menyerap angkatan kerja. “Tentunya untuk menciptakan peluang wirausaha yang berkelanjutan, perempuan tidak hanya memiliki keterampilan berbisnis, akses terhadap permodalan, maupun literasi keuangan saja. Tetapi perempuan juga harus memiliki literasi digital yang mumpuni apalagi dimasa pandemi, pasca pandemi dan menuju pradaban 4.0 ini dan tentunya kondisi perempuan juga harus dalam keadaan sehat jasmani dan mental,” jelas Lenny. Penggunaan platform digital menurut Lenny, telah memainkan peran kunci dalam mendukung UMKM untuk mengatasi pandemi dan penurunan ekonomi. “Sebanyak 54% perempuan pemilik UMKM menggunakan internet dan memasuki pasar online selama Covid-19, hal ini berdampak baik bagi usahanya. Oleh karena itu, penggunaan solusi digital yang lebih luas baik platform digital maupun alat digital dapat membantu UMKM milik perempuan dalam mengatasi penurunan pendapatan,” tambah Lenny. Dengan tantangan ke depan yang semakin berat, pemerintah tentunya tidak dapat bekerja sendirian. Lenny menegaskan sinergi antara pemerintah pusat hingga desa, lembaga masyarakat dan organisasi perempuan, akademisi dan profesional, dunia usaha, media hingga masyarakat luas menjadi kunci dalam pemberdayaan perempuan dan menciptakan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan termasuk bidang ekonomi. “Kami juga memohon seluruh pihak untuk bersama-sama bergandengan tangan, menyatukan kekuatan dan menatap satu tujuan bersama yaitu dunia yang setara di masa kini dan masa depan. Bersama-sama kita ciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan untuk mengembangkan dirinya, mempelajari sebanyak-banyaknya ilmu, dan membuka berbagai kesempatan baru,” tutur Lenny.     BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id  

Tim DPPPAPPKB

PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT (PATBM)

  PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT (PATBM) Pengertian Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya – upaya penceg ahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan ,pemahaman siyang ada secara mandiri. Masyarakat yang dimaksud di sini adalah Maksud dan Tujuan Pengembangan PATBM bermaksud menguatkan kapasitas masyarakat untuk menyelesaikan masalah kekerasan pada anak yang terjadi di masyarakat dan bagaimana penerapan perlindungan Anak. Tujuan PATBM Mencegah kekerasan terhadap Anak termasuk segala Tindakan yang di lakukan untuk mencegah kekerasan terhadap Anak. Memberikan informasi, sosialisai dan Pendidikan tentang norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan. Membangun system pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan Meningkatkan keterampilan hidup dan ketahanan diri anak dalam mencegah kekerasan.   Sasaran Sasaran kegiatan PATBM adalah Anak, orang tua,Keluarga dan masyarakat yang ada di wilayah PATBM dilaksanakan.   Prinsip Pelaksanaan   Peduli terhadap kepentingan anak Bertanggung jawab, tulus dan bekerja secara sukarela dalam mendukung perlindungan Anak. Memastikan hak hidup anak dihargai dan di lindungi dalam perkembangan dan kehidupan bermasyarakat. Kelamgsungan hidup dan perkembangan Anak. Non Diskriminasi Bisa bekerjasama dengan anak dan mendukung partisipasi Anak. Membangun sinergitas dengan Lembaga desa, perangkat desa dan mitra masyarakat lainya. MENGAPA PATBM PENTING? PATBM merupakan gerakan masyarakat yang terorganisasi, yang mewadahi dan mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak yang di jalankan dalam jejaring yang menjadi bagian dari sistem perlindungan anak. PATBM menguatkan komitmen masyarakat dan pemerintah terhadap perlindungan anak. PATBM memberdayakan masyarakat PATBM dapat menjangkau masyarakat luas sehingga lebih mampu mengontrol prilaku PATBM mengoptimalkan pendayagunaan sumber daya TUGAS DAN FUNGSI PATBM Tanggung jawab pemerintah desa/kelurahan dalam pengembangan PATBM di wilayah kerjanya dapat dilaksanakan melalui kegiatan – kegiatan : berkoordinasi dengan Dinas PP&PA untuk melakukan persiapan berikut : Menyiapkan dan melaksanakan pertemuan sosialisasi PATBM yang difasilitasi oleh dinas PPPA dan fasilitator PATBM darim kabupaten / kota. Mensosialisasikan PATBM secara lebih meluas kepada masyarakat dan membangun kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak serta mendorong partisipasi masyarakat untuk merealisasikan PATBM. Mengidentifikasi dan mengajak orang – orang aktivis penggerak masyarakat warga yang peduli pada perlindungan anak menjadi relawan. Memfasilitasi pengiriman aktivis yang bersedia menjadi tim relawan