KEGIATAN PELEMBAGAAN PEMENUHAN HAK ANAK PADA LEMBAGA PEMERINTAH, NON PEMERINTAH DAN DUNIA USAHA MELALUI BIMBINGAN TEKNIS BAGI SDM PENGELOLA/PENANGGUNG JAWAB PROGRAM KOTA LAYAK ANAK SE-PROVINSI BENGKULU


Pada hari ini Tanggal 18 Februari 2022 bertempat di Hotel The Madeline Bidang PPHPA mengadakan Kegiatan Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah dan dunia Usaha Melalui Bimbingan Teknis bagi SDM Pengelola/Penanggung Jawab Program Kota Layak Anak Se-Provinsi Bengkulu yang di hadiri oleh Bapak Sekda Provinsi Bengkulu Drs. Hamka Sabri, MSi dan ibu Kepala Dinas P3APPKB Foritha Ramadhani SE,MSI., Beserta Penangung Jawab Program KLA dan Operator Evaluasi KLA Se -Provinsi Bengkulu.
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah Melakukan Banyak upaya dalam rangka membangun Anak Indonesia, Namun situasi dan kondisi anak – anak hingga saat ini masih jauh dari harapan, salah satu penyebabnya adalah belum terlaksananya Pembangunan anak Secara holistik, Integritas dan berkelanjutan sehingga masih banyak anak yang belum terpenuhinya Hak haknya. Adapun tujuan dari pengembangan kabupaten Kota Layak Anak ini sendiri bertujuan untuk membangun insiatif pemerintah Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya transformasi Konsep Hak Hak Anak Ke dalam Kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya Hak-Hak Anak di wilayah masing-masing. Provinsi Bengkulu telah Berupaya dalam Perwujuddan Provinsi Layak Anak dengan memberikan dukungan, fasilitasi, Bimbingan Ke Kabupaten Dalam Perwujuddan Kabupaten/Kota layakAnak. Tahapan Evaluasi Perwujuddan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan menu wajib yang harus diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota Se –indonesia untuk mencapai Indonesia Layak Anak Tahun 2030, untuk itu kita harus sudah mempersiapkan diri menghadapi evaluasi KLA tahun 2022. Keberhasilan Pelaksanaan tahapan evaluasi sangat tergantung pada kita dan Penanggung jawab Program KLA dan operator Evaluasi KLA.