

PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT (PATBM)
Pengertian
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya – upaya penceg ahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan ,pemahaman siyang ada secara mandiri. Masyarakat yang dimaksud di sini adalah
Maksud dan Tujuan
Pengembangan PATBM bermaksud menguatkan kapasitas masyarakat untuk menyelesaikan masalah kekerasan pada anak yang terjadi di masyarakat dan bagaimana penerapan perlindungan Anak.
Tujuan PATBM
Mencegah kekerasan terhadap Anak termasuk segala Tindakan yang di lakukan untuk mencegah kekerasan terhadap Anak.
Memberikan informasi, sosialisai dan Pendidikan tentang norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan.
Membangun system pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan
Meningkatkan keterampilan hidup dan ketahanan diri anak dalam mencegah kekerasan.
Sasaran
Sasaran kegiatan PATBM adalah Anak, orang tua,Keluarga dan masyarakat yang ada di wilayah PATBM dilaksanakan.
Prinsip Pelaksanaan
Peduli terhadap kepentingan anak
Bertanggung jawab, tulus dan bekerja secara sukarela dalam mendukung perlindungan Anak.
Memastikan hak hidup anak dihargai dan di lindungi dalam perkembangan dan kehidupan bermasyarakat.
Kelamgsungan hidup dan perkembangan Anak.
Non Diskriminasi
Bisa bekerjasama dengan anak dan mendukung partisipasi Anak.
Membangun sinergitas dengan Lembaga desa, perangkat desa dan mitra masyarakat lainya.
MENGAPA PATBM PENTING?
PATBM merupakan gerakan masyarakat yang terorganisasi, yang mewadahi dan mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak yang di jalankan dalam jejaring yang menjadi bagian dari sistem perlindungan anak.
PATBM menguatkan komitmen masyarakat dan pemerintah terhadap perlindungan anak.
PATBM memberdayakan masyarakat
PATBM dapat menjangkau masyarakat luas sehingga lebih mampu mengontrol prilaku
PATBM mengoptimalkan pendayagunaan sumber daya
TUGAS DAN FUNGSI PATBM
Tanggung jawab pemerintah desa/kelurahan dalam pengembangan PATBM di wilayah kerjanya dapat dilaksanakan melalui kegiatan – kegiatan :
berkoordinasi dengan Dinas PP&PA untuk melakukan persiapan berikut :
Menyiapkan dan melaksanakan pertemuan sosialisasi PATBM yang difasilitasi oleh dinas PPPA dan fasilitator PATBM darim kabupaten / kota.
Mensosialisasikan PATBM secara lebih meluas kepada masyarakat dan membangun kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak serta mendorong partisipasi masyarakat untuk merealisasikan PATBM.
Mengidentifikasi dan mengajak orang – orang aktivis penggerak masyarakat warga yang peduli pada perlindungan anak menjadi relawan.
Memfasilitasi pengiriman aktivis yang bersedia menjadi tim relawan