Day: January 27, 2022

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Tim DPPPAPPKB

PEMBENTUKAN DAN PEREKRUTAN SATUAN TUGAS PENANGANAN MASALAH PEREMPUAN DAN ANAK PROVINSI BENGKULU

PEMBENTUKAN DAN PEREKRUTAN SATUAN TUGAS PENANGANAN MASALAH PEREMPUAN DAN ANAK PROVINSI BENGKULU Kamis (27/01/222) – bertempat di Ruangan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu dilaksanakan Rapat  Pembentukan dan Perekrutan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu, Kasubag TU UPTD PPA dan Kasi Penjangkauan dan Pendampingan UPTD PPA Provinsi Bengkulu. Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Tingkat Daerah tanggal 01 Juli 2019 bahwasanya Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Tingkat Daerah yang telah ditunjuk sebelumnya melalui Keputusan Menteri yang dimaksud tidak berlaku lagi, sehingga perlu dibentuknya Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu yang baru. Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu nantinya bertugas dan berfungsi sebagai berikut : Membantu penanganan masalah perempuan dan anak yang dilaporkan ke Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak; Melakukan koordinasi terhadap Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Kabupaten/Kota serta Desa/Kelurahan Melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan Melindungi perempuan dan anak di lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya; Menempatkan dan mengungsikan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan ke Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak maupun Lembaga Layanan Perempuan dan Anak di daerah bila diperlukan

Gubernur Bengkulu Raih Penghargaan Inisiator Olahraga

BENGKULU, bengkuluekspress.com – Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA bakal menerima penghargaan inisiator Olahraga 2022 dari Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (Siwo) PWI Pusat berdasarkan usulan dari Siwo PWI Daerah. Hal itu tertuang dalam surat yang diberikan Siwo PWI pusat omor : 0801/PIO/PP-SIWO/1/2022, tentan penerima penghargaan inisiator olahraga 2022 kepada gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA yang akan diberikan pada 8 Februari 202 dalam menyambut rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022. Ketua Siwo PWI Bengkulu Pihan Pino, M. I.Kom mengatakan, awalnya Siwo PWI Pusat mengirimkan surat agar Siwo PWI daerah mengusulkan nama-nama yang dianggap menerima penghargaan inisiator olahraga 2022. “Oleh Siwo PWI Bengkulu mengusulkan satu nama yakni Gubernur Bengkulu yang dilengkapi data pendukung yang diminta dari Dispora dan Kominfo Provinsi Bengkulu seperti prestasi di Porwil, PON dukungan sekolah keberbakatan, renovasi stadion dan lainnya,” kata Pihan, Rabu (26/1). Berdasarkan data pendukung yang dikirim, lanjut Pihan, PWI Bengkulu mendapatkan surat dari Siwo PWI Pusat bahwa Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah masuk sebagai salah satu penerima penghargaan sebagai inisiator olahraga 2022. “Rohidin menerima penghargaan bersama 4 gubernur se-Indonesia seperti Gubernur Papua, Gubernur Jawa Barat dan 2 gubernur lainnya,” ujar Pihan. Ia menambahkan, penghargaan tersebut nantinya akan diberikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudi Amali pada 8 Februari 2022 mendatang. (HBN) TagsPersatuan Wartawan Indonesia (PWI)rohidin mersyahSiwo PWI Bengkulu No Comments Semua orang berebutan untuk membeli jam tangan Rolex diskon hingga 90% Jangan Baca Ini jika Kamu belum Siap Menjadi Kaya dalam 36 Hari! Stop Mengecewakan Saat di Ranjang. Coba Metode Ini Sekarang Semua orang berebutan untuk membeli jam tangan Rolex diskon hingga 90%. Antrian di toko-toko. Anda akan Melunasi Semua Utang Segera Dengan Cara Ini! Cara menghilangkan lemak perut. -23 kg dalam 2 minggu. Resep Related Articles Leave a Reply Your email address will not be published.* Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Honda Pengenalan #Cari_aman Sejak Dini Pengenalan #Cari_aman Sejak Dini 26 Januari 2022 Perwakilan Bengkulu Raih Juara 3 di Olimpiade Satu Hati Perwakilan Bengkulu Raih Juara 3 di Olimpiade Satu Hati 24 Januari 2022 Tahun baru resolusi #cari_aman Tahun baru resolusi #cari_aman 24 Januari 2022 Dorong Literasi, AHM Gelar Olimpiade Satu Hati, Cerdas Cermat Online untuk Siswa Dorong Literasi, AHM Gelar Olimpiade Satu Hati, Cerdas Cermat Online untuk Siswa 20 Januari 2022 https://bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com/gubernur-bengkulu-raih-penghargaan-inisiator-olahraga/

PERCEPATAN PEMBENTUKAN UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN/KOTA SE – PROVINSI BENGKULU

PERCEPATAN PEMBENTUKAN UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN/KOTA SE – PROVINSI BENGKULU   Menindaklanjuti hasil zoom meeting dan arahan Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 14 Januari 2022 dan diperkuat dengan Surat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor B.98/ Setmen/ OT.01/1/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Informasi Kendala Pembentukan UPTD PPA Provinsi dan Kabupaten/Kota. Disampaikan kembali kepada seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu untuk melakukan percepatan pembentukan UPTD PPA di daerahnya, terkait hal ini menjadi salah satu strategi nasional dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sebagaimana yang kini sedang menjadi perhatian presiden.   Dalam upaya percepatan pembentukan UPTD PPA Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Gubernur Bengkulu telah mengedarkan Surat Rekomendasi pada seluruh Bupati/Walikota pada tahun 2020 dan sampai dengan sekarang baru 1 (Satu) UPTD Kabupaten/Kota yang telah terbentuk yaitu UPTD PPA Kota Bengkulu, dan pada Tahun 2022 ini akan diedarkan kembali Surat Gubernur tentang perihal Tindak Lanjut Pembentukan UPTD PPA Kabupaten/Kota agar 9 Kabupaten lainnya menidaklanjuti dengan segera membentuk UPTD PPA di daerahnya masing-masing. By.UPTD PPA

Sidak OPD, Gubernur Rohidin Pesankan Ini….

Sidak OPD, Gubernur Rohidin Pesankan Ini Bengkulu, TuntasOnline.com – Guna memastikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan optimal, Gubernur Rohidin Mersyah melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Selasa (26/1). Gubernur Rohidin menyampaikan kehadiran dirinya pada saat Aparatur Sipil Negara (ASN) usai istirahat siang ini, untuk melihat bagaimana kondisi kantor mengawali tahun 2022, dan memastikan pembagian tugas sesuai porsi, sehingga dapat menunjang program kerja sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur. “Kita tadi datang ke Dikbud dan Perindag, untuk melihat sejauh mana kinerja OPD dalam menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing. Dan tadi, para pegawai juga cukup disiplin kemudian mungkin ada sedikit catatan terkait kebersihan ruangan ataupun kaca kantor,” ujar Gubernur usai sidak Lebih lanjut, Gubernur Rohidin berpesan pada Kepala OPD agar tetap menjaga kerjasama dengan jaringan kerja, dan kondusifitas lingkungan kerja antara staf pada semua level. “Pastikan semua berjalan baik, lebih dari itu Kepala OPD perlu lakukan evaluasi berkala Mingguan dan bulanan. Sehingga Kadis mengetahui semua kejadian, maupun progres program berjalan sesuai rencana,” jelasnya. Untuk diketahui, Gubernur Rohidin Mersyah sejak awal masa jabatannya memang sering melakukan safari ke dinas-dinas guna memastikan kinerja OPD berjalan secara optimal. Selain itu, beliau juga sering mengajak para pegawai ASN maupun Honorer untuk berdialog dan mencari solusi terkait kendala apa saja yang dihadapi selama menjalankan tugas.(ReTra/MC) https://tuntasonline.com/sidak-opd-gubernur-rohidin-pesankan-ini