
komitmen dan kebijakan terhadap anak
5 isu prioritas arahan presiden untuk perempuan dan anak Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam kewirausahaan Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan pengasuhan anak Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak Penurunan pekerja anak Pencegahan perkawinan anak komitmen dan kebijakan terhadap anak PERDA 1. Nomor : 21 tahun 2006 tentang Pencegahan dan Penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Bengkulu 2. Nomor: 22 tahun 2006 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perdagangan Perempuan dan Anak di Bengkulu 3. Nomor : 2 Tahun2016 Tentang : Pengarustamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu 4. Nomor : 5 Tahun2018 Tentang Perlindungan Anak 5. Nomor : 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan ketahan Keluarga di Provinsi Bengkulu PERGUB 1. Nomor : 41 Tahun 2017 Tentang:Penyelenggaraa Pengelolaan Data Gender dan Anak PUG diProvinsi Bengkulu 2. Nomor : 05Tahun 2018 ,Tentang : Peraturan Gubernur Bengkulu Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Bengkulu 3. Nomor 33 Tahun 2018 Tentang :pencegahan perkawinan anak 4. Nomor: 34 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat SE 1. Nomor : 357/600/dp3appkb/2017 tahun 2017 tentang Gerakan aksi Bersama Pencegahan, Penaggulangan kekerasaan dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu 2. Nomor:357/680/dp3appkb/ 2018 tentang surat edaran Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui perencanaan penggaraan yang responsif Gender (PPRG)/ Anggaran Responsif gender 3. Nomor :463/390/dp3appkb/2021 tentang pencegahan perkawinan anak SK GUBERNUR Nomor P.139 /DP 3APPKB/2018 Tahun 2018 Tentang :Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Pengarustamaan Gender (PUG) di Provinsi Bengkulu MOU 1. Nomor 067/129.A/DP3APPKB/VII/2017 dan Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan, Penduduk dan Keluarga Berencana di Provinsi Bengkulu. :Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu Tentang Percepatan Kota Layak Anak. ,Tahun 2017 Tentang Perjanjian Kerja sama antara Bengkulu Tentang PengarustamaanGender Pemberdayaan Ekonomi Perempuan. 4. Dan MoU dangan 12 Perguruan Tinggi yang ada diprovinsi Bengkulu tentang tri dharma Perguran tinggi dalam mendudkung pembangunan terutama pencegahan kekeraan perempuan dan anak serta ekonomi kereatif

