
5 isu prioritas arahan presiden untuk perempuan dan anak
Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam kewirausahaan
Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan pengasuhan anak
Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak
Penurunan pekerja anak
Pencegahan perkawinan anak
komitmen dan kebijakan terhadap anak
PERDA
1. Nomor : 21 tahun 2006 tentang
Pencegahan dan Penanggulangan
kekerasan terhadap perempuan
dan anak korban kekerasan di
Bengkulu
2. Nomor: 22 tahun 2006 tentang
Pencegahan dan Penanggulangan
Perdagangan Perempuan dan
Anak di Bengkulu
3. Nomor : 2 Tahun2016 Tentang :
Pengarustamaan Gender (PUG)
Dalam Pembangunan Daerah
Provinsi Bengkulu
4. Nomor : 5 Tahun2018 Tentang
Perlindungan Anak
5. Nomor : 3 Tahun 2019 Tentang
Penyelenggaraan ketahan
Keluarga di Provinsi Bengkulu

PERGUB
1. Nomor : 41 Tahun 2017
Tentang:Penyelenggaraa
Pengelolaan Data Gender
dan Anak PUG diProvinsi
Bengkulu
2. Nomor : 05Tahun 2018
,Tentang : Peraturan
Gubernur Bengkulu Tentang
Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender
di Provinsi Bengkulu
3. Nomor 33 Tahun 2018
Tentang :pencegahan
perkawinan anak
4. Nomor: 34 tahun 2019
tentang Penyelenggaraan
sistem perlindungan anak
berbasis masyarakat
SE
1. Nomor :
357/600/dp3appkb/2017
tahun 2017 tentang Gerakan
aksi Bersama Pencegahan,
Penaggulangan kekerasaan
dan kejahatan seksual
terhadap perempuan dan
anak di Provinsi Bengkulu
2. Nomor:357/680/dp3appkb/
2018 tentang surat edaran
Percepatan
Pengarusutamaan Gender
(PUG) melalui perencanaan
penggaraan yang responsif
Gender (PPRG)/ Anggaran
Responsif gender
3. Nomor
:463/390/dp3appkb/2021
tentang pencegahan
perkawinan anak
SK GUBERNUR
Nomor P.139 /DP
3APPKB/2018 Tahun
2018 Tentang
:Pembentukan
Kelompok Kerja
(POKJA)
Pengarustamaan
Gender (PUG) di
Provinsi Bengkulu
MOU
1. Nomor 067/129.A/DP3APPKB/VII/2017 dan Pelayanan
Terpadu, Pemberdayaan Perempuan, Penduduk dan
Keluarga Berencana di Provinsi Bengkulu.
:Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi
Bengkulu Tentang Percepatan Kota Layak Anak.
,Tahun 2017 Tentang Perjanjian Kerja sama antara
Bengkulu Tentang PengarustamaanGender Pemberdayaan
Ekonomi Perempuan.
4. Dan MoU dangan 12 Perguruan Tinggi yang ada diprovinsi
Bengkulu tentang tri dharma Perguran tinggi dalam
mendudkung pembangunan terutama pencegahan
kekeraan perempuan dan anak serta ekonomi kereatif