Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus (DAK) PPA Non Fisik Tahun 2025

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus (DAK) PPA Non Fisik Tahun 2025 serta Rencana Penyelenggaraan Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Grage Hotel Bengkulu pada Senin, 24 November 2025 ini, dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPPA-PPKB Provinsi Bengkulu Ns. Gusti Miniarti S.Kep, MH dan dihadiri langsung Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu Hj. Yuliswani, SE, MM.

Rakor ini sebagai langkah strategi untuk memastikan penggunaan dana yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Tentunya, untuk mendukung layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah agar selaras dengan prioritas nasional.
Termasuk upaya meningkatkan kualitas layanan bagi korban kekerasan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan pernikahan anak.

Rakor ini dihadiri puluhan peserta dari Dinas PPPA-PPKB, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kabupaten/kota, serta Satgas PPA Provinsi Bengkulu. Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi tantangan perlindungan perempuan dan anak di tahun mendatang.

Untuk memberikan wawasan yang komprehensif terkait evaluasi dan perencanaan, rakor ini menghadirkan empat narasumber utama. Yaitu, Ns Gusti Miniarti SKep MH sebagai Kepala Dinas PPPAPPKB Provinsi Bengkulu, Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Irsan Harahap, SE, M.Si, CRMP, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Provinsi Bengkulu Dr.Ir.Hj Hisbah Varina, M.Si dan Gita Permatasari, S.STP, M.Si dari UPTD PPA Provinsi Bengkulu.

Komentar