PUSKESMAS RAMAH ANAK (PUSRA)

Puskesmas ramah anak adalah Puskesmas yang pelayanannya menjalankan fungsi berdasarkan empat prinsip perlindungan anak, yakni non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Adapun indikator Puskesmas Ramah Anak (PUSRA) antara lain :
1) penyediaan tempat bermain ramah anak
2) tenaga medis yang melayani dengan ramah
3) pelayanan gizi yang memadai bagi anak–anak
Tujuan dari cara ini Mengembangkan Puskesmas menjadi Puskesmas dengan pelayanan Ramah Anak dan Memberikan motivasi kepada Puskesmas untuk memberikan layanan terbaik masyarakat.
Untuk memiliki Puskesmas Ramah Anak harus memenuhi lima belas indikator diantaranya:
- adanya SDM yang terlatih,
- pusat informasi hak anak atas kesehatan.
- uang bermain ramah anak.
- tersedianya ruang ASI.
- kawasan tanpa rokok,
- sanitasi lingkungan yang sesuai standar
- tersedianyan sarana prasarana bagi penyandang disabilitas.
Dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas semua petugas harus memberikan pelayanan yang prima dengan memperhatinkan prinsip perlindungan anak yaitu:
- Non diskriminasi,
- Memberikan pelayanan dan kepentingan terbaik bagi anak,
- Memberikan hak kelangsungan hidup anak dan perkembangan anak serta penghargaan kepada pendapat anak.
Puskesmas merupakan pelayanan kesehatan terdepan dengan salah satu fungsi yang berperan dalam pemberdayaan keluarga agar mampu memenuhi hak dan kesehatan anak. Untuk itu diharapakan kepada petugas untuk menjadi petugas yang prima dalam melayani masyarakat.
Dinas Kesehatan dan pihak terkait serta koordinasi yang intensif melalui gugus tugas KLA. Dalam memenuhi atau melengkapi kebutuhan dalam rangaka pengembangan PUSKESMAS Ramah Anak dapat dilakukan dengan menggalang sumberdaya dari masyarakat sekitar yang potensial, pihak swasta serta media lokal termasuk media tradisional. Potensi sektor terkait misalnya para penyuluh sektor dapat di ajak bekerjasama unutuk memberdayakan masyarakat dalam pemenuhan hak kesehatan anak termasuk pola asuh yang menghargai dan melindungi hak anak. Selain potensi tersebut kelompok anak sebagai sasaran akhir yang harus di penuhi hak nya juga merupakan potensi strategis yang dapat mendukung tercapainya indikator PUSKESMAS Ramah Anak
By.PPH PA