Bonus demografi adalah kondisi kependudukan suatu daerah dimana komposisi jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan jumlah penduduk usia tidak produktif. Bonus demografi yang diperoleh Provinsi Bengkulu seharusnya merupakan peluang dalam pengentasan kemiskinaan. Jumlah penduduk usia kerja yang besar seharusnya dapat menekan angka kemiskinan apabila jumlah usia kerja bisa produktif. Berdasarkan Sakernas Agustus 2018 dari 1.425.230 jumlah penduduk usia kerja sebanyak 998.524 adalah angkatan kerja, ada 963.463 yang bekerja dimana 68 % merupakan pekerja informal, sebanyak 35.061 pengangguran dan 426.433 yang bukan angkatan kerja.Masih tingginya pekerja informal terkait dengan rendahnya tingkat pendidikan pekerja, dimana sebagian besar pekerja berpendidikan SLTP dan SLTA sesuai dengan rata-rata lama sekolah di Provinsi Bengkulu yang hanya 8 tahun. Hal ini sangat erat kaitannya dengan masih tingginya angka perkawinan anak 29,53 % pada tahun 2018.
Sejalan dengan 5 Program prioritas Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang tertera dalam RPJMD tahun 2016 -2021 terkait 5 program prioritas yang merupakan turunan dari visi dan misi Gubernur Bengkulu yang menjadi program unggulan yaitu program pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan. Target angka kemiskinan tahun 2021 sebesar 14,64 -14,21 telah dapat dicapai pada posisi 15,41 di Bulan September 2018, maka untuk dapat mencapai target di tahun 2021 merupakan tantangan bersama seluruh unsur baik pemerintah, swasta maupun masyarakat untuk dapat bersinergi membangun Daerah Provinsi Bengulu secara terpadu dan berkelanjutan melalui Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Dalam upaya optimalisasi Program KKBPK dalam menghadapi bonus demografi diperlukan peran Pemerintah Daerah untuk dapat mengelola secara profesionl jumlah penduduk usia kerja yang besar agar produktif sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan, salah satu upaya melalui pembangunan di wilayah Kampung KB.
Kegiatan diselenggarakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 1 Agustus 2019 di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu, Jl. Pembangunan No. 13 Kota Bengkulu.
Peserta kegiatan sebanyak 30 orang yang merupakan OPD Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dan kabupaten Bengkulu Tengah yang merupakan kabupaten terdekat dengan angka perkawinan anak yang tinggi