Perkawinan Anak = Pendongkrak Tingginya Angka Stunting
Saat ini kasus stunting di indonesia masih cukup tinggi. Indonesia sedang mengalami dan berusaha untuk mengatasi permasalahan kekurangan gizi, yaitu seperti wasting ( kurus ) dan stunting (pendek). Stunting merupakan ancaman yang cukup serius bagi anak- anak Indonesia, Khususnya di Provinsi Bengkulu. Stranas Stunting mengidentifikasi remaja putri sebagai kelompok sasaran penting, disamping ibu hamil dan anak usia 0 – 23 bulan. Data Riskesdas 2018 menunjukan 25,7% remaja usia 13–15 tahun mengalami stunting dan 26,9% remaja stunting berusia 16–18 tahun. Selain itu, kasus anemia pada remaja putri masih sangat tinggi.
Masih banyak Masyarakat Provinsi Bengkulu beranggapan bahwa stunting bukan masalah krusial yang harus ditangani melainkan stunting terjadi karena faktor keturunan atau genetik. Anggapan tersebut didukung oleh faktor langsung perilaku masyarakat yang cenderung menikah di usia muda dengan pekerjaan yang belum mapan dan kondisi mental yang belum siap untuk menjadi seorang ibu terakumulasi dengan pengetahuan tentang tumbuh kembang bayi yang masih minim
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu melalui Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana memiliki peran dan menggalakkan besar-besaran tentang edukasi terhadap orang tua serta remaja yang akan menjadi calon orang tua dan menjelaskan salah satu cara mencegah stunting kepada para suami dan ibu hamil tentang pentingnya mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang selama 1000 hari pertama kehidupan 270 hari (HPK) dan sampai anak berusia 2 tahun setelah lahir (730 hari). Ketika ibu hamil anemia, maka akan melahirkan anak kurang gizi dan meningkatkan risiko pendarahan saat melahirkan. Pendarahan saat melahirkan meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi.
Perkawinan dan kehamilan pada usia anak sangatlah berisiko. Karena secara fisik dan psikis, remaja di bawah usia 18 tahun belumlah matang. Dari sisi fisik, anak usia di bawah 18 tahun masih dalam tahap kedua pertumbuhan. Sehingga dia memerlukan asupan gizi yang baik untuk menopang pertumbuhannya. perkawinan anak menjadi salah satu faktor pendongkrak tingginya angka stunting di Indonesia. Sebanyak 30-35 persen kasus stunting pada anak dilahirkan oleh wanita yang menikah di usia muda. Hal ini didorong oleh fakta bahwa organ reproduksi perempuan yang berumur belasan tahun masih belum siap untuk menikah dan memiliki anak. Perempuan yang berusia dibawah 19 tahun, masih mengalami proses pertumbuhan tulang. Sehingga jika dia menikah dan hamil, maka pertumbuhan perempuan tersebut berhenti lantaran kalsiumnya diambil oleh bayinya. Selain itu, ukuran panggul perempuan di bawah 19 tahun belum cukup besar dan lebar untuk dapat melahirkan bayi dengan baik.
Perkiraannya saat ini jumlah anak stunting baru per tahun mencapai 1.296.000 balita. Jika target menekan stunting hingga 14%, jumlah stunting baru per tahun tidak boleh melebihi 681.800 balita. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama perlu memutus mata rantai rumah tangga miskin yang menjadi salah satu faktor pencetus timbulnya stunting. Salah satu program yang saat ini dikoordinasikan Kemenko PMK adalah pembekalan bagi para calon pengantin. Calon pengantin baru harus dibekali pemahaman tentang kesehatan keluarga, kesehatan reproduksi, dan ekonomi keluarga. Jangan sampai pernikahan baru tanpa perencanaan, menghasilkan keluarga-keluarga miskin baru yang menjadi pencetus lahirnya generasi stunting.Remaja putri sebagai episentrum percepatan pencegahan stunting. Kualitas remaja saat ini diyakini akan menjadi faktor penentu perbaikan kondisi ibu yang akan menghasilkan generasi muda Indonesia berkualitas sebagai bonus demografi di masa depan.
By.PPKB