
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Menyelenggarakan Bimbingan Sistem Gender dan Anak Berbasis Nasional (SIGA BN) Kabupaten/Kota Bengkulu, 17-18 Oktober 2019 di Splash Hotel Bengkulu
Bimbingan Teknis yang menghadirkan 25 orang peserta dari Provinsi dan Kab/Kota ini, diisi oleh narasumber dari pusat dan daerah, diantaranya Dyah Anugrah Kuswardani, MA, dari Kementerian PP dan PA RI dan Kadis PPPA Provinsi Bengkulu dan Kepala Bidang Data Gender dan Anak.
Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Data & Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu Hj. Heppi Yana Syateri, S.Si., ME yang menyampaikan Dalam perspektif gender, penyediaan data, analisis dan pelaporan terpilah menurut jenis kelamin dimaksudkan untuk menyajikan informasi terkait perempuan dan laki-laki serta anak. Data terpilah berdasarkan jenis kelamin ini menjadi inti dalam menghasilkan suatu informasi karena berdasarkan analisis yang tepat agar terselenggaranya Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) diberbagai bidang pembangunan. Gender dan anak ini merupakan isu lintas sektor yang melibatkan stakeholder berbagai bidang pembangunan.
Sistem data gender dan anak merupakan pelembagaan data gender dan anak yang terdiri dari komponen-komponen peraturan, lembaga dan mekanisme di daerah dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan monitoring terhadap kebijakan/program/kegiatan pembangunan yang responsif gender dan peduli anak, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak, yang bertujuan antara lain untuk memperkuat dan mendorong kelembagaan sistem data (di daerah) dengan memilah menurut jenis kelamin dan kelompok umur sehingga menghasilkan data yang terpercaya, dapat disajikan secara cepat, akurat, komprehensif dan mutakhir.
SIGA adalah suatu upaya pengelolaan data, informasi gender dan anak dengan menggunakan perangkat aplikasi elektronik yang di dalamnya tersedia informasi tentang data terpilah, media KIE tentang perempuan dan anak, program unggulan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta menu pengaduan perempuan dan anak korban kekerasan.
Dengan adanya aplikasi SIGA ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data, informasi gender dan anak oleh masyarakat secara luas serta dapat dimanfaatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap program/kegiatan pembangunan khususnya Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota dalam menyusun kebijakan program/kegiatan yang responsif gender dan peduli hak anak.