Penguatan Pokja PUG di Setiap Pembangunan

Penguatan Pokja PUG dan Fasilitas Pelaksanaan PUG di Setiap Pembangunan di laksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu di The Madeline Hotel Tanggal 02 Juli 2019

Pra Syarat Pelaksanaan Pug

  • Komitmen politis
  • Kebijakan
  • Kelembagaan
  • Sumber daya: SDM, sarana dan dana
  • Data dan informasi terpilah
  • Alat: metode analisis,pedoman, juklak, juknis
  • Peran masyarakat (Ujar Kepala Dinas P3APPKB Hj.Foritha Ramadhanti Wati, SE.,M.Si)

Ibu Dyah Kepala BPS Provinsi menjelaskan pembedaan peran, kedudukan, tanggung jawab, dan pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas menurut norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan masyarakat 

Ibu Putri menjelaskan Strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan

Komentar