KUALITAS KELUARGA

Kualitas keluarga adalah kondisi keluarga yang ditentukan dari dimensi kualitas legalitas dan struktur, kualitas ketahanan fisik, kualitas ketahanan ekonomi, kualitas ketahanan sosial psikologi dan kualitas ketahanan sosial budaya dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak. Kualitas keluarga sudah diatur dalam Permen PPPA Nomor 7 Tahun 2022 tentang peningkatan kualitas keluarga dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Keluarga sangat berperan penting dalam kehidupan, karna dengan keluarga yang sehat maka akan melahirkan generasi yang sehat pula, dalam hal ini sehat adalah sehat jasmani yang mana didalam keluarga tidak mempunyai tekanan baik fisik maupun non fisik, dan sehat rohani yang selalu didampingi dengan imam dan taqwa untuk bekal masa depan, berkecukupan dan keluarga yang utuh saling sayang menyangi satu sama lain. Adapun Indikator dalam kualitas keluarga yaitu :

  1. Kualitas Ketahanan Fisik
  2. Kualitas keutuhan dan kesetaraan gender
  3. Kualitas Ketahanan Ekonomi
  4. Kualitas Sosial Psikologi
  5. Kualitas Ketahanan Sosial Budaya

Keluarga yang sehat juga didasari oleh Perkawinan yang sah dimana itu termasuk dengan keluarga yang sejahtera, yang mana dipenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak, memiliki hubungan yang serasi dan selaras, seimbang antar anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungan. Keluarga yang berkualitas bisa kita ukur melalui Ketentraman, Kemandirian dan Kebahagiaan Keluarga Dan Menggambarkan Peran dan Fungsi Keluarga Untuk Semua Wilayah di Indonesia. Maka dari itu dengan mewujudkan kualitaas keluarga perlu peran penting dari kita semua dengan mencegah Perkawinan Usia Dini, Memberikan Jarak Kelahiran, Meberikan Gizi Yang Seimbang dan Tanamkan norma norma kebaikan dalam keluarga Iman dan Taqwa.

Keluarga juga merupakan lembaga sosial terkeci yang menyangkut hubungan antar pribadi dan hubungan antar manusia dengan lingkungan disekitarnya baik lingkungan fisik, sosial maupun buatan. Keluarga tidak dapat berdiri sendiri karena sangat tergantung dengan lingkungan dan juga mempengaruhi lingkungan disekitarnya. Fungsi utama keluarga antara lain sebagai perantara masyarakat luas. Didalam keluarga seorang anak memperoleh pertama kali hubungan antar pribadi. Peran tingkah laku yang dipelajari anak didalam keluarga merupakan contoh peran tingkah laku yang diperlukan dalam masyarakat. Dengan demikian keluarga berfungsi sebagai saluran penerus kebudayaan suatu masyarakat.Tujuan dari Keluarga sebagai generasi penerus dalam pembangunan :

  1. Meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tentram dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin
  2. Mewujudkan keluarga yang kuat dan sejahtera dengan salah satu pendekatan nya yaitu meningkatkan ketahanan keluarga melalui dimensi agama, landasan legalitas dan integritas keluarga, kesetaraan gender, pengasuhan dan perawatan, ekonomi, kebutuhan dasar dan sosial budaya dan psikologi
  3. Didasari dengan indikator 3 dimensi yaitu kemandirian, ketenteraman dan kebahagiaan keluarga

Dengan demikian mari bersama sama kita wujudkan keluarga yang berkualitas dengan didasari Iman dan Taqwa dan saling menyangi, dengan dilandasi rasa nyaman, aman, saling menghargai satu sama lain antar keluarga orang tua dan anak serta kerabat dan lingkungan sekitar, maka diharapkan dapat tumbuh keluarga yang berkualitas, dengan cegah Perkawinan Usia Dini, Jaga Jarak Kehamilan dengan Ber KB dan Jaga Status Gizi Keluarga.

SALAM DARI BIDANG Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana

Komentar