Gender adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat.
Data terpilah adalah data yang dipilah menurut jenis kelamin dan umur
Sistem Data Gender dan Anak adalah pelembagaan data gender dan anak yang terdiri dari komponen-komponen peraturan, lembaga dan mekanisme di kementerian/lembaga dan daerah dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan hasil kebijakan/program/kegiatan pembangunan yang responsif gender dan peduli anak.
Data gender dan anak menjadi elemen pokok bagi terselenggaranya pengarusu tamaan gender (PUG) dan pemenuhan hak anak di berbagai bidang pembangunan agar responsif gender dan responsif terhadap pemenuhan hak anak.
Dengan adanya data terpilah gender dan anak diharapkan dapat digunakan sebagai informasi dalam melaksanakan perencanaan untuk kegiatan pembangunan selanjutnya.
Data terpilah gender dan anak ini tersusun atas kerjasama dengan OPD Provinsi Bengkulu, Instansi Vertikal dan Pihak terkait lainnya.