Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pertemuan DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Dihadiri peserta sebanyak 40 orang yang terdiri dari anggota Forum Anak Daerah Provinsi Bengkulu dan Narasumber sebanyak 2 orang yaitu dari kemenkumham dan kabid PPHPA.
Acara : Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah surat dari kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Bengkulu, Nomor : WB.HN.03.01-59 Tanggal 19 Maret 2018
Tujuan dari kegiatan ini adalah peserta yang terdiri dari anak-anak SLTA dapat memahami hukum yang berlaku di indonesia terkhusus bagi penggunaan ITE yang baik dan sehat serta mendapatkan pengetahuan tentang sistem Peradilan Pidana Anak

