Author: Tim DPPPAPPKB

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Tim DPPPAPPKB

Kemen PPPA : Hari Anak Nasional akan Dirayakan Serentak di Seluruh Indonesia

Jakarta (15/07)- Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, peringatan ke-41 Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tidak lagi dipusatkan di satu kota, tetapi dirayakan serentak di seluruh daerah di Indonesia dengan didukung oleh Kementerian/Lembaga. “Kemen PPPA tahun ini mengusung konsep perayaan Hari Anak Nasional yang lebih merata. Tujuannya agar anak-anak dari Sabang sampai Merauke bisa ikut merasakan semangat Hari Anak Nasional di lingkungan tempat mereka tinggal. Mulai dari desa, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah, semua kami ajak untuk merayakan Hari Anak Nasional bersama pada 23 Juli 2025.  Anak-anak harus merasakan kehadiran negara, bukan hanya di pusat, tetapi juga di tempat mereka tinggal dan tumbuh,” ungkap Titi Eko Rahayu, Sekretaris Kemen PPPA saat membuka Forum Tematik Bakohumas dalam rangka Hari Anak Nasional 2025. HAN 2025 mengangkat tema besar Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045  dengan tagline Anak Indonesia Bersaudara. Tema ini menggambarkan komitmen bersama untuk membangun generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya saing sekaligus menanamkan semangat kebersamaan di tengah keragaman bangsa. Titi Eko mengajak seluruh anggota Bakohumas untuk mengedukasi publik tentang isu-isu perlindungan anak melalui berbagai kanal komunikasi. Narasi kunci yang akan digaungkan secara nasional pada HAN 2025 antara lain : Anak Hebat, Indonesia Kuat, Anak Cerdas Digital, Pendidikan Inklusif untuk Semua, Stop Perkawinan Anak dan Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045. Bakohumas sebagai jaringan komunikasi pemerintah didorong untuk memainkan peran strategis dalam menyuarakan pesan-pesan utama HAN ke masyarakat luas. “Komunikasi publik harus jadi penggerak perubahan. Pesan perlindungan anak tidak boleh berhenti di ruang diskusi, tapi harus hadir secara konsisten di ruang publik, media, dan media sosial,” ungkap Sekretaris Kemen PPPA. Sementara itu, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital, Molly Prabawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa dunia digital membawa peluang sekaligus tantangan besar bagi anak-anak. “Data UNICEF menunjukkan setiap setengah detik satu anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya. Di Indonesia, dari 221 juta pengguna internet, lebih dari 9 persen adalah anak usia di bawah 12 tahun.Situasi ini menempatkan anak-anak pada risiko tinggi terhadap konten berbahaya, penipuan digital, hingga eksploitasi daring. Untuk itu, Komdigi menegaskan pentingnya literasi digital sejak dini dan tata kelola ruang digital yang ramah anak,” ujar Molly Prabawati. Molly menambahkan sebagai bentuk perlindungan konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Ramah Anak atau PP TUNAS, yang mengatur penyedia layanan digital agar menjamin keamanan anak di ruang siber. Peringatan HAN 2025 tidak hanya menjadi simbol perhatian negara terhadap anak, tetapi juga ajakan nyata kepada seluruh elemen bangsa untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan memberdayakan anak-anak Indonesia. Kemen PPPA mengajak seluruh pemangku kepentingan  seperti pemerintah, masyarakat, media, dunia usaha, dan keluarga untuk bersama-sama menjaga, mendampingi, dan memperkuat anak sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.     BIRO HUMAS DAN UMUM KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id 15-07-2025 Kunjungan : 1107 Bagikan:

Tim DPPPAPPKB

Kementerian PPPA Dorong Informasi Layak Anak Melalui Pengembangan PISA 2025

Kementerian PPPA Dorong Informasi Layak Anak Melalui Pengembangan PISA 2025 Siaran Pers Nomor: B-174/SETMEN/HM.02.04/06/2025 Jakarta (18/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak atas Informasi Layak Anak melalui Pengembangan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) 2025. Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menekankan hak atas informasi layak anak merupakan bagian dari hak anak yang telah dijamin dalam undang-undang, serta merupakan bentuk implementasi dari Konvensi Hak Anak. ​               “Informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, perkembangan jiwa, sosial, usia, dan tingkat kematangan anak. Informasi ini juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung kebijakan nasional melalui penyediaan dan penyelenggaraan informasi yang layak anak di wilayah masing-masing,” ujar Pribudiarta, pada Selasa (17/6). ​               Dalam konteks ini, Pribudiarta menyampaikan Perpustakaan Nasional memiliki peran strategis karena telah mengembangkan berbagai program dan kegiatan yang bisa disinergikan dengan konsep PISA dalam mewujudkan perpustakaan ramah anak di seluruh Indonesia. “Kita berharap perpustakaan menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak-anak untuk mengakses informasi yang bermanfaat, sehingga minat baca mereka meningkat. Ini penting, karena saat ini banyak anak lebih tertarik pada media sosial dibanding membaca. Padahal, literasi yang baik menjadi bekal utama anak-anak dalam menghadapi derasnya arus informasi agar tidak mudah terprovokasi berita hoaks,” kata Pribudiarta. Pribudarta juga menyampaikan Kemen PPPA juga terus memperluas kolaborasi dalam penyebaran informasi layak anak melalui berbagai media. Sejak tahun 2021, Kemen PPPA telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menyediakan media cetak seperti komik edukatif dan media audiovisual melalui GPR TV, untuk menyampaikan pesan-pesan positif kepada anak-anak di seluruh Indonesia. Dalam rangka menjamin kualitas layanan informasi bagi anak, Pribudiarta menekankan pentingnya adanya standar bersama untuk seluruh lembaga penyedia informasi, termasuk perpustakaan, dinas komunikasi dan informatika, serta lembaga masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam pengembangan PISA sebagai pusat informasi yang ramah anak dan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan anak. “Saya juga berharap dapat difasilitasi terbentuknya standar nasional terkait konten informasi layak anak, sehingga seluruh produk informasi baik cetak, digital, maupun audiovisual dapat dipastikan sesuai dengan usia dan perkembangan anak. Dengan demikian, anak-anak kita terlindungi dari paparan informasi yang tidak sesuai dan mampu tumbuh kembang secara optimal,” ujar Pribudiarta. Pribudiarta berharap agar pertemuan ini dapat menjadi ajang diskusi dan pertukaran pengalaman antar pemangku kepentingan. Ia menegaskan informasi layak anak harus diwujudkan di seluruh wilayah Indonesia agar tumbuh kembang anak dapat berlangsung secara optimal, bebas dari paparan informasi yang merugikan dan tidak sesuai dengan tahap perkembangan mereka. “Semoga kegiatan ini menjadi ajang pertukaran gagasan dan pengalaman yang bermanfaat. Mari kita bersama-sama mewujudkan ekosistem informasi yang sehat dan ramah anak di seluruh Indonesia,” pungkas Pribudiarta. Sementara itu, Direktur Informasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo menegaskan urgensi pemenuhan hak anak atas informasi melalui penyediaan konten digital yang ramah dan aman. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, 97,5 persen anak usia 10-17 tahun di Indonesia aktif mengakses internet, dengan durasi penggunaan harian yang sangat tinggi. Untuk usia 10-13 tahun 3-5 jam dan usia 14-17 tahun 5-7 jam. “Strategi perlindungan anak harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Dari sisi hulu, edukasi dan literasi digital menjadi kunci utama untuk mencegah paparan konten negatif. Sementara di tengah, perlu ada advokasi dan pendampingan untuk mendorong produksi konten informasi yang ramah anak secara berkelanjutan. Di hilir, pengawasan dan penindakan terhadap konten tidak ramah anak akan terus dilakukan, namun sangat membutuhkan kontribusi pelaporan dari masyarakat. Kolaborasi multi-pihak, yang melibatkan pemerintah (Kementerian/Lembaga, Pemda), masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta platform dan media digital, menjadi kunci keberhasilan. Dengan semangat kolaborasi, kami berharap bisa menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan inklusif, memastikan hak anak atas informasi yang layak dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Nursodik Gunarjo. Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Nasional, Adin Bondar juga menyambut baik inisiatif pemenuhan hak anak atas informasi yang layak melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk melalui penguatan layanan di perpustakaan daerah dan taman bacaan masyarakat. “Dalam upaya mewujudkan hak anak atas informasi, Perpusnas terus memperluas jangkauan layanan perpustakaan di seluruh Indonesia. Saat ini, tercatat lebih dari 202 ribu unit perpustakaan dari berbagai jenis, mulai dari perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, khusus, hingga perpustakaan desa. Perpustakaan kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai pusat kegiatan literasi yang mendukung tumbuh kembang anak secara holistik, baik dari aspek kognitif, sosial-emosional, maupun keterampilan berbahasa. Melalui pendekatan ini, Perpusnas menekankan pentingnya integrasi antara program PISA dan layanan perpustakaan sebagai langkah strategis untuk menciptakan generasi yang cerdas, sehat, dan tangguh di masa depan,” ujar Adin Bondar. Kegiatan sosialisasi PISA yang diselenggarakan secara virtual ini diikuti oleh 300 peserta dari Zoom dan 1.200 lebih menyaksikan melalui YouTube. Acara ini turut dihadiri oleh narasumber Direktur Informasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo; Deputi Bidang Sumber Daya Perpustakaan Nasional, Adin Bondar serta Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Kemen PPPA, Devy Nia Pradhika. Peserta kegiatan mencakup perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Digital dari berbagai daerah, lembaga penyedia informasi anak, perpustakaan daerah, serta forum anak. BIRO HUMAS DAN UMUM KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id

Tim DPPPAPPKB

Wamen PPPA Dorong Sinkronisasi Isu Gender Masuk dalam RPJMD 2025-2029

Wamen PPPA Dorong Sinkronisasi Isu Gender Masuk dalam RPJMD 2025-2029 Siaran Pers Nomor: B-165/SETMEN/HM.02.04/06/2025 Tangerang (12/6) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan mendorong pemerintah daerah mengintegrasikan isu gender dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Hal tersebut disampaikan dalam acara Sinkronisasi Isu Gender dalam Dokumen RPJMD yang dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan dinas pengampu urusan perempuan dan anak dari 38 provinsi dan kementerian/lembaga terkait. “Saat ini adalah masa yang krusial bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Banyak data dari berbagai bidang pembangunan menunjukan kualitas hidup perempuan masih lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Hal inilah yang melatarbelakangi strategi pengarusutamaan gender menjadi hal yang penting untuk diimplementasikan bukan hanya di tingkat pusat, tapi provinsi, hingga kabupaten/kota. Salah satu hal yang dapat kita upayakan bersama adalah dengan menyusun dokumen RPJMD yang terintegrasi isu gender dan inklusif bagi kelompok rentan,” ungkap Wamen PPPA (11/6). Wamen PPPA menyampaikan kesetaraan gender telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan RPJMN 2024-2029. Oleh karena itu, upaya pengarusutamaan gender di daerah sudah seharusnya dilaksanakan bukan hanya oleh satu organisasi perangkat daerah, tapi di seluruh sektor pembangunan. “Dalam kerangka kerjanya, kesetaraan gender tidak berdiri sendiri, tapi saling terkait dengan bidang pembangunan lain. Mulai dari bidang kesehatan yang bersinggungan dengan kondisi perempuan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, dan berbagai bidang lain. Pembangunan berperspektif gender harus dilakukan secara holistik, jadi dampaknya benar-benar akan terlihat. Salah satu efeknya adalah dalam menurunkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG),” tutur Wamen PPPA. Wamen PPPA menerangkan Kemen PPPA akan terus mengawal upaya pemerintah daerah dalam menyusun rancangan RPJMD yang responsif gender. Pendampingan tersebut akan terus dilaksanakan hingga mampu menciptakan perspektif gender secara holistik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, hingga pelaporan. Selain itu, Kemen PPPA juga akan secara konsisten memperkuat sinergi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga guna memastikan proses tersebut berjalan secara terpadu dan berkelanjutan. Pelaksana Tugas Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas, Qurrota A’yun menyampaikan dalam menyusun dokumen RPJMD, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan dan analisis terhadap permasalahan yang spesifik di wilayahnya. Ia menekankan isu-isu gender tidak bersifat seragam, melainkan sangat dipengaruhi konteks lokal, termasuk risiko baru, berbagai bentuk kerentanan, ketimpangan yang muncul dari dinamika sosial, dan kondisi ekonomi daerah setempat. Oleh karena itu, penyelesaian isu gender harus dirancang secara kontekstual dan berbasis data agar intervensi yang disusun mampu menjawab isu strategis daerah secara tepat. “Saat ini kami melihat visi, misi, dan tujuan rancangan yang disusun pemerintah daerah sudah terlihat upaya untuk mendorong integrasi perspektif gender, hanya perlu sedikit penajaman-penajaman lagi. Kata kuncinya adalah dimulai dengan melakukan analisis gender dengan data terpilah dan melihat isu strategis sehingga solusinya bisa tertuang dengan baik di dalam dokumen RPJMD yang responsif gender. Nantinya akan diikuti dengan rencana strategis perangkat daerah yang sesuai,” ucap Qurrota A’yun. Head of Development Cooperation Kedutaan Besar Kanada di Indonesia, Kevin Tokar menyampaikan best practices dalam mengintegrasikan analisis dan perencanaan berperspektif gender akan menurunkan kondisi kesenjangan dan ketidaksejahteraan yang ada di masyarakat. “Perencanaan inklusif yang kami laksanakan di Kanada menghasilkan dampak positif, bukan hanya kepada perempuan dan anak perempuan, melainkan juga pada kelompok marginal dan juga seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, dari segi politik kepemimpinan, dampak positif tersebut akan menumbuhkan kepercayaan pada pemerintah. Nantinya, hal itu akan mendorong peningkatan partisipasi publik dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” jelas Kevin. Kegiatan Sinkronisasi Isu Gender dalam Dokumen RPJMD 2025–2029  dilaksanakan pada tanggal 10-12 Juni 2025 di Tangerang, Banten dan dihadiri oleh peserta dari pemerintah daerah dari 38 provinsi, perwakilan kementerian/lembaga terkait diantaranya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas, serta mitra pembangunan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas tim penyusun RPJMD serta Kelompok Kerja (Pokja) Provinsi dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam dokumen perencanaan daerah. Melalui peningkatan kapasitas ini, diharapkan Pemerintah Provinsi dapat menyusun rencana tindak lanjut yang konkret dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota, khususnya terkait integrasi isu gender dalam seluruh tahapan penyusunan RPJMD. BIRO HUMAS DAN UMUM KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id

Tim DPPPAPPKB

Kemen PPPA Dukung Sekolah Rakyat Utamakan Perlindungan Hak Anak

Kemen PPPA Dukung Sekolah Rakyat Utamakan Perlindungan Hak Anak Siaran Pers Nomor: B-133/SETMEN/HM.02.04/5/2025 ​               Jakarta (16/5) – Pemerintah Indonesia secara resmi akan melaksanakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2025/2026 pada pertengahan tahun 2025. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyambut baik serta mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat yang merupakan program gagasan Presiden Prabowo. Program ini merupakan pendidikan gratis berbasis asrama yang berkualitas, diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia. ​               Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pengadaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Kamis, (15/5), sebagai bagian dari upaya menunjang persiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat. ​               Menteri PPPA menegaskan komitmen Kemen PPPA untuk memastikan Sekolah Rakyat berjalan dalam koridor prinsip hak anak dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. ​               “Pertemuan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Sosial Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). ​               Menteri PPPA menekankan pentingnya pelaksanaan prinsip perlindungan anak dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Menteri PPPA menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, maupun orangtua atau wali. Termasuk di dalamnya adalah para guru yang akan menjadi tenaga pendidik di Sekolah Rakyat. Para tenaga pendidik tersebut memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ​               “Kami memastikan hak anak-anak untuk mendapatkan perlindungan. Semua yang terlibat di dalam asrama (Sekolah Rakyat) ini perlu dipersiapkan secara matang agar tidak ada bullying, tidak ada kekerasan, diskriminasi, dan semua hak anak bisa terpenuhi,” tegas Menteri PPPA. ​               Dalam pertemuan tersebut Menteri PPPA juga mendorong keterlibatan orangtua dalam proses pendidikan anak di Sekolah Rakyat, meskipun sistemnya berbasis asrama. “Orangtua tidak boleh lepas tangan terhadap pendidikan anak. Mereka perlu memperhatikan setiap perkembangan anak. Sekalipun Sekolah Rakyat nanti bersifat boarding (asrama), orangtua berkewajiban memantau dan memperhatikan proses pendidikan anak, karena sejatinya pengasuhan tetap pada orangtua,” ungkap Menteri PPPA. Pemberdayaan ekonomi keluarga anak juga dipandang perlu diperhatikan. Menteri PPPA mengingatkan bahwa dalam kondisi ekonomi sulit, anak-anak kerap didorong untuk membantu keuangan keluarga, yang dapat mengarah pada praktik eksploitasi anak dalam ekonomi sehingga menjadi pekerja anak. “Pemberdayaan untuk perbaikan ekonomi keluarga anak ini juga perlu dipikirkan sehingga, ketika kelak anak bersekolah di sekolah rakyat, orangtua tidak membebankan apapun pada anak dan anak dapat fokus untuk mengikuti pendidikan di sekolah,” pungkas Menteri PPPA. ​Di lain sisi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pemerintah terus mempercepat persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan saat ini berfokus pada dua hal utama, yaitu rekrutmen tenaga pendidik dan pemenuhan sistem perlindungan anak. ​               “Kita secara simultan bekerja. Tim sarana dan prasarana bekerja di lapangan, tim rekrutmen calon siswa juga terus bekerja. Sudah lebih dari 9.000 calon siswa yang telah diasesmen lewat pertemuan dengan orangtua di rumah masing-masing,” jelas Menteri Sosial, Gus Ipul. ​               Sekolah Rakyat dirancang sebagai solusi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Pemerintah menargetkan pembangunan sekolah ini dapat dimulai dalam waktu dekat dengan sinergi berbagai kementerian/lembaga demi memastikan kualitas dan keberlanjutannya. ​               Dalam Rakor tersebut turut hadir Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Mensos Agus Jabo Priyono, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Pribudiarta N Sitepu, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta KPAI. BIRO HUMAS DAN UMUM KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Pertemuan Menteri PPPA dengan Menteri Dalam Negeri Bahas Penguatan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah

Pertemuan Menteri PPPA dengan Menteri Dalam Negeri Bahas Penguatan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah Siaran Pers Nomor: B- 134/SETMEN/HM.02.04/05/2025 Jakarta (16/5) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membahas penguatan implementasi program dan kebijakan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak hingga ke tingkat daerah. ​               “Pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri membahas keberlanjutan dari komitmen bersama antara Kemen PPPA dan Kemendagri untuk lebih memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara sistematis, mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Bahwasanya kebijakan dan program di daerah menjadi penentu arah pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender. Untuk itu, dukungan Kemendagri sangat diperlukan dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program,” ujar Menteri PPPA usai pertemuan dengan Mendagri pada Jumat (16/05) di Jakarta. ​               Upaya perlindungan perempuan dan anak di daerah sebelumnya telah mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Dalam Negeri dalam hal pembentukan UPTD PPA. ​               “Menteri Dalam Negeri sebelumnya telah memberikan dukungan kepada Kementerian PPPA melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 463/5318/SJ tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ditetapkan pada 7 September 2022. Kini, UPTD PPA telah terbentuk di 34 dari 38 provinsi dan di 341 dari 514 kabupaten/kota. Ke depan, kami berharap pembentukan UPTD PPA dapat terus ditingkatkan, disertai dengan upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyelarasan data layanan kependudukan, terutama terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di banyak daerah masih banyak UPTD PPA yang membutuhkan dukungan terutama untuk tenaga psikologi klinis dan pekerja sosial,” tutur Menteri PPPA. ​               Menteri PPPA memberikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan atas program Kemen PPPA dan ke depan kolaborasi akan dilanjutkan untuk pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI). ​               “Kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri ini akan diperkuat melalui langkah-langkah konkret, salah satunya penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai payung hukum perencanaan program. Selain itu, kami juga membahas integrasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui sistem perencanaan juknis penganggaran,” tambah Menteri PPPA. ​Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan dukungannya terhadap program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar dapat menjadi arus utama dalam pembangunan daerah, yang dilaksanakan secara sistematis untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. ​“Urusan perempuan dan anak merupakan urusan wajib non-layanan dasar. Oleh karena itu, perlu meyakinkan para kepala daerah yang sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk memprioritaskan isu perempuan dan anak. Dari 503 kepala daerah, sekitar 400 di antaranya adalah pejabat baru, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, yang perlu diperkaya dengan pemahaman tentang isu perempuan dan anak. Momentum ini sangat tepat untuk mengintegrasikan isu tersebut ke dalam pembangunan daerah,”ujar Mendagri. BIRO HUMAS DAN UMUM KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Menteri PPPA Dorong Sinergi Organisasi Perempuan Indonesia

Menteri PPPA Dorong Sinergi Organisasi Perempuan Indonesia Siaran Pers Nomor: B- 118/SETMEN/HM.02.04/5/2025 Jakarta (6/5) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong organisasi perempuan untuk bersinergi secara aktif dengan pemerintah dalam mewujudkan upaya pemberdayaan perempuan secara menyeluruh dan sistemik di berbagai sektor. Dalam acara Musyawarah Nasional Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) bertema Peran Perempuan dalam Mengawal Indonesia Sustainable Development Goals, Menteri PPPA menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan organisasi keagamaan perempuan sangat krusial untuk memastikan kesetaraan gender terwujud secara konkret di berbagai sektor kehidupan, mulai dari keluarga hingga kebijakan publik. “Sudah saatnya kita memastikan bahwa perempuan memiliki ruang yang setara untuk berkontribusi, berkembang, dan mengambil peran strategis dalam seluruh proses pembangunan. Perempuan terbukti memiliki kapasitas, kepemimpinan, dan ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan, baik di lingkup keluarga, komunitas, hingga pengambilan kebijakan publik. Dalam konteks ini, peran Majelis Alumni IPPNU sangat strategis sebagai wadah yang tidak hanya merawat semangat kaderisasi, tetapi juga mendorong perempuan-perempuan muda untuk terus bergerak, belajar, dan mengambil peran nyata dalam pembangunan bangsa,” kata Menteri PPPA di Jakarta (5/5). Menteri PPPA juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan perempuan dalam menyosialisasikan isu-isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga ke unit terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga. Menurutnya, kolaborasi penting untuk memastikan setiap perempuan, terutama di daerah, memiliki akses terhadap berbagai informasi dan layanan perlindungan yang memadai. “Mari kita jalin sinergi antara Kemen PPPA dan IPPNU dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak Indonesia. Kolaborasi ini bisa dijalankan melalui program-program prioritas Kementerian PPPA, seperti Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang menyasar masyarakat di tingkat pemerintahan terkecil yakni melalui desa. Melalui program ini, para penggerak di tingkat masyarakat, termasuk kader-kader IPPNU, dapat berpartisipasi. Selain itu, para kader juga dapat ikut serta dalam mensosialisasikan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang memungkinkan perempuan dan anak untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami atau saksikan, sehingga mereka dapat diberikan pendampingan dan pemulihan atas trauma yang dialami,” jelas Menteri PPPA. Menteri PPPA mengajak para kader dan alumni IPPNU dapat saling berdiskusi untuk mewujudkan ide-ide yang dapat mendukung kemajuan organisasi, kemaslahatan umat, serta berkontribusi nyata bagi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) di Indonesia.                Ketua Majelis Alumni IPPNU, Safira Machrusah menerangkan empat tantangan yang dihadapi perempuan dan perlu dituntaskan melalui aksi nyata. Pertama, masih adanya budaya patriarki yang menciptakan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki, kedua terkait ketidaksetaraan akses pendidikan, ketiga adanya ketidakadian ekonomi dan sosial, dan keempat adalah masalah iliterasi hukum yang menyebabkan perempuan kurang paham akan hak-haknya. “Musyawarah Nasional pertama Majelis Alumni IPPNU menjadi momentum penting untuk membangun kekuatan kolektif dalam menumbuhkan aliansi gerakan perempuan yang berdaya, berkembang, dan mampu menciptakan perubahan. Pada kegiatan ini, para peserta yang datang dari 15 provinsi di seluruh Indonesia akan membahas berbagai isu dan permasalahan yang relevan dalam kehidupan perempuan. Karena perempuan memiliki peran strategis dalam mencetak generasi mendatang yang berkualitas,” tutur Safira.                Ketua Pengurus Nahdatul Ulama, Ulil Abshar Abdalla menegaskan corak islam yang berkembang di Indonesia ditandai dengan hadirnya perempuan di ruang-ruang sosial dan memberikan dampak pada berbagai bidang.                “Aktivisme perempuan muslimah penting dan perlu ditonjolkan. Terdapat tiga pilar penting dalam aktivisme perempuan diantaranya partisipasi perempuan di ruang ekonomi, aktivisme perempuan di bidang pendidikan, dan aktivisme perempuan di bidang dakwah dan syiar islam. Islam tidak melarang perempuan untuk aktif di dalam ruang-ruang sosial, dan Islam yang berkembang di Indonesia, termasuk di lingkungan Nahdlatul Ulama, mendukung keterlibatan perempuan di berbagai sektor. Mulai dari keterlibatan perempuan bidang pendidikan, ekonomi, kerohanian. Semoga kiprah perempuan di Nahdatul Ulama semakin kuat, semakin baik dan semakin berkualitas,” ungkap Ulil Abshar. BIRO HUMAS DAN UMUM KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id

Menteri PPPA: Perempuan Berdaya Kunci Kemajuan Bangsa

Menteri PPPA: Perempuan Berdaya Kunci Kemajuan Bangsa  Siaran Pers Nomor: B-113 /SETMEN/HM.02.04/4/2025 Jakarta (30/4) — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menekankan perempuan Indonesia telah menunjukkan kiprah luar biasa di berbagai sektor strategis seperti bisnis, politik, teknologi, seni budaya, dan inovasi digital. Hal itu disampaikan Menteri PPPA dalam acara Women’s Inspiration Awards 2025. “Perempuan Indonesia telah menunjukkan kiprah yang luar biasa di berbagai bidang bisnis, politik, teknologi, seni budaya hingga inovasi digital. Namun perjalanan menuju kesetaraan belum usai, masih banyak perempuan yang menghadapi hambatan struktural dan diskriminasi. Oleh karena itu, pembangunan sumber daya manusia harus berorientasi pada pemberdayaan perempuan sebagai kunci untuk membawa bangsa ini lebih maju dan sejahtera,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya, pada Selasa (29/4). Kepada para perempuan inspiratif yang menerima penghargaan dari berbagai kalangan termasuk para pemimpin bisnis, profesional, pengusaha, industri kreatif dan tokoh masyarakat, Menteri PPPA menyampaikan rasa hormat dan kebanggaannya. Ia menegaskan bahwa prestasi mereka bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga menjadi sumber kekuatan dan harapan bagi banyak orang.  “Kisah para perempuan inspiratif ini akan menjadi lentera bagi generasi muda membuktikan bahwa tidak ada batas bagi perempuan yang berani bermimpi dan berjuang. Teruslah menginspirasi dan membuka jalan bagi lebih banyak perempuan-perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia emas 2045,” kata Menteri PPPA. Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi kepada iNews Media Group atas terselenggaranya Women’s Inspiration Awards 2025. Menurutnya, penghargaan ini merupakan inisiatif luar biasa dalam mengangkat peran dan kontribusi perempuan Indonesia di berbagai bidang. “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada iNews Media Group atas inisiatif yang luar biasa dalam menyelenggarakan Women’s Inspiration Awards 2025. Acara ini bukan hanya menjadi ajang penghargaan tetapi juga sebuah perayaan atas kekuatan kecerdasan dan ketangguhan perempuan Indonesia,” pungkas Menteri PPPA. Sementara itu, CEO iNews Media Group, Angela Tanoesoedibjo menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan perempuan Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi perempuan Indonesia untuk menyampaikan gagasan serta menunjukkan karya inspiratif yang berdampak bagi bangsa. “Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Women’s Inspiration Awards 2025, yang menjadi wadah apresiasi bagi para perempuan hebat di berbagai bidang. Perempuan berdaya akan menjadikan Indonesia kuat,” ujar Angela. BIRO HUMAS DAN UMUM KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id

Wamen PPPA : Perencanaan Keluarga yang Baik akan Hasikan Anak yang Berkualitas

Wamen PPPA : Perencanaan Keluarga yang Baik akan Hasikan Anak yang Berkualitas Siaran Pers Nomor: B-113/SETMEN/HM.02.04/05/2025 Buleleng, Bali (01/05) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan mengajak masyarakat untuk dapat merencanakan keluarga (family planning) dengan baik agar menghasilkan keluarga dan anak-anak yang berkualitas.                “Kita semua harus punya pola pikir baru bahwa memiliki anak harus dibarengi dengan perencanaan keluarga yang matang agar anak-anak yang dilahirkan terpenuhi kualitas tumbuh kembangnya. Memiliki anak butuh pertimbangan yang matang, jadi bukan hanya sebatas berapa banyak jumlah anak yang bisa dimiliki. Mau punya anak  berapa pun, itu hak tiap orangtua, tetapi pertimbangkan juga kemampuan ekonomi orangtua dan kemampuan untuk memberi kesetaraan yang sama antara anak laki-laki dan anak perempuan. Anak-anak adalah tanggungjawab utama orangtua. Selain itu, keluarga berkualitas wajib memastikan anak tidak stunting dengan memberikan gizi yang baik,” tegas Wamen PPPA pada kegiatan panen Padi Sehat Pribumi di Desa Nagasepaha, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.                Pada kesempatan ini, Wamen PPPA memberi perhatian besar pada kaum perempuan yang tidak lagi hanya sebagai tulang rusuk suami, lebih dari itu, semakin banyak perempuan menjadi tulang punggung keluarga.                “Kita lihat sekarang, banyak sekali perempuan yang berjuang sebagai sebagai tulang punggung keluarga. Selain sebagai tulang punggung keluarga, perempuan juga dituntut dapat menjadi manajer keluarga. Menjadi manajer dalam keluarga ini tidak ada sekolahnya, mereka terbukti menjadikan diri mereka berdaya. Pekerjaan perempuan dalam rumah tangga seringkali tidak diakui sebagai sebuah profesi.  Ketika para suami bekerja, para istri inilah yang bertanggungjawab penuh mengelola keluarga dan mendidik anak. Jadi saya titip ke pemerintah daerah, libatkan perempuan minimal 30 persen dalam musyawarah perencanaan pembangunan. Suara mereka berharga dan harus dipertimbangkan,” ucap Wamen PPPA.                Sementara itu, Luh Setiyani, warga Desa Nagasepaha mengaku sangat memimpikan perempuan-perempuan di desanya dan desa sekitarnya dapat berdaya dan mandiri.                “Ibu Wamen, di desa ini banyak ibu-ibu, perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Sebagai ibu, semua kegiatan dalam keluarga harus diperhitungkan, mulai dari mengurus anak, sekolah anak hingga banyak kewajiban lainnya. Kalau ibu-ibu di desa kami sudah berdaya, mampu menghasilkan, saya percaya hal ini bisa membantu kesejahteraan keluarga. Harapannya anak juga bisa sekolah tinggi,” harap Setiyani.                Berkaitan dengan panen padi organik yang dilakukan bersama warga Desa Nagasepaha, Wamen PPPA berharap warga desa di Bali dapat mempertahankan lahan tani di Bali yang semakin berkurang. Wamen PPPA juga memberikan apresiasi kepada Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna yang aktif memberi dukungan kepada perempuan. Wamen PPPA juga mengapresiasi kolaborasi HIPPI ( Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) dan KOWANI (Kongres Wanita Indonesia) bersama Kemen PPPA untuk mendukung  swasembada padi organik dan pendampingan kepada petani. BIRO HUMAS DAN UMUM KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id

Berdayakan Perempuan Indonesia, Menteri PPPA Dorong Kolaborasi Melalui RBI

Berdayakan Perempuan Indonesia, Menteri PPPA Dorong Kolaborasi Melalui RBI Siaran Pers Nomor: B-110/SETMEN/HM.02.04/4/2025 Jakarta (28/4) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar rapat koordinasi dalam rangka pengembangan program prioritas periode 2025–2029, yaitu Ruang Bersama Indonesia (RBI). Rapat ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan visi, komitmen, dan sinergi pemerintah daerah dalam memperkuat agenda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di seluruh Indonesia. Melalui forum ini, Kemen PPPA mengajak pemangku kepentingan, dalam hal ini pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam membangun ruang aman, setara, dan inklusif bagi perempuan dan anak dalam 5 (lima) tahun ke depan. “RBI merupakan program prioritas Kemen PPPA yang melanjutkan program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA). Program ini dilakukan untuk mempercepat proses terwujudnya perempuan yang kuat, mandiri, dan sehat sehingga menciptakan keluarga yang kuat, mandiri, dan sehat, kemudian desa/kelurahannya pun menjadi kuat, sehat, dan mandiri. Ini kelihatannya mudah, tapi harus kita perjuangkan bersama-sama,” ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi. Menurut Menteri PPPA, RBI berkontribusi pada pencapaian visi dan misi atau Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Asta Cita ke-1 dan ke-4. “RBI bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan kesetaraan gender, peran perempuan, dan perlindungan anak melalui pengurangan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak; pelibatan dan peningkatan perempuan dalam pengambilan keputusan publik dan pembangunan; dan penguatan gerakan kolaboratif pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” tutur Menteri PPPA. Lebih lanjut, Menteri PPPA menyebutkan, seluruh masyarakat desa menjadi pemangku kepentingan yang utama dalam program RBI. Kemudian didukung oleh pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga kementerian/lembanga. “Intinya, pemangku kepentingan dalam RBI adalah pihak-pihak yang memiliki tujuan bersama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak menuju Indonesia Emas 2045,” imbuh Menteri PPPA. Dijelaskan oleh Menteri PPPA, terdapat 4 (empat) isu krusial dalam mengatasi tantangan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yaitu peran dan fungsi keluarga; pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak; ketimpangan gender; dan kesetaraan gender dan pembangunan inklusif. Menteri PPPA mengatakan, Kemen PPPA melalui RBI akan melakukan 3 (tiga) intervensi, yaitu penguatan institusi keluarga, perlindungan anak, dan pemenuhan serta perlindungan hak perempuan. Sementara itu, dalam keterkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan, terdapat 7 (tujuh) isu strategis yang dapat diintervensi melalui program RBI. Menteri PPPA menuturkan, ke-tujuh isu tersebut berkaitan dengan kesetaraan gender dalam peraturan perundang-undangan; kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan; pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak; partisipasi dan keterwakilan perempuan; peningkatan kualitas keluarga; gerakan kolaborasi; dan tata kelola kelembagaan dan sumber daya manusia. Saat ini, terdapat 7 (tujuh) titik yang ditunjuk sebagai lokasi pilot project awal, yaitu Kampung Jimpitan, Kota Tangerang, Provinsi Banten; Desa Ayula Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo; Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi; Kampung Cempluk, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur; Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Desa Pulau Sewangi, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan; dan Kelurahan Marunda, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta. “Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam isu perempuan dan anak semakin berkembang dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan perempuan dan anak. Sinergi antar pemangku kepentingan harus dioptimalkan dengan membangun gerakan kolaboratif yang berkelanjutan. Tidak hanya fokus pada output masing-masing, tapi harus menjadi gerakan sejati. Bukan sekadar aktivitas bersama, tapi mencerminkan organisasi dengan identitas, kepemimpinan, dan tujuan sosial yang jelas untuk perubahan jangka panjang,” ujar Menteri PPPA. Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menekankan pentingnya sistem perlindungan anak dalam implementasi RBI ke depannya. “Program yang sudah ada di daerah tetap kita lanjutkan, hanya kita perlu membangun sistem supaya engagement-nya bisa jalan. Dalam hal ini kita memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak hingga nanti diimplementasikan menjadi RBI. Kita harus punya kerangka kebijakan perlindungan perempuan dan anak; pengelolaan dan koordinasi lintas sektor; penyiapan sumber daya manusia, alokasi anggaran, dan sarana prasarana; standar layanan dan sistem monitoring serta evaluasinya; dan mekanisme partisipasi anak dan keterlibatan masyarakat serta pihak non-pemerintah lainnya,” pungkas Woro. Rapat Koordinasi Pengembangan RBI dihadiri oleh kepala dinas pengampu urusan perempuan dan anak dari beberapa provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sumatera Utara, dan Papua. Selain itu, secara daring, kegiatan ini juga dihadiri oleh lebih dari 600 kepala dinas pengampu urusan PPPA provinsi dan seluruh kota/kabupaten.     BIRO HUMAS DAN UMUM KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.i

Perkuat Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri PPPA Tandatangani Nota Kesepahaman dengan 12 Kementerian/Lembaga

Perkuat Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri PPPA Tandatangani Nota Kesepahaman dengan 12 Kementerian/Lembaga Siaran Pers Nomor: B- 97 /SETMEN/HM.02.04/4/2025 Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman bersama 12 Kementerian/Lembaga dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dalam sambutannya, Menteri PPPA menyatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam menjawab tantangan yang masih dihadapi perempuan dan anak di Indonesia. “Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, tidak saja mempertegas semangat kolaborasi dan sinergi, namun juga mempertegas dukungan untuk membawa perspektif kesetaraan dan pemenuhan hak anak pada seluruh sektor pembangunan.  Mempertegas dukungan untuk menciptakan ruang-ruang aman dan produktif bagi perempuan dan anak dalam menyuarakan gagasan/aspirasi, mengembangkan potensi mereka, membangun jaringan, dan mengambil peran sentral dalam setiap aspek pembangunan,” ujar Menteri PPPA. Kementerian/Lembaga yang ikut serta dalam penandatanganan ini antara lain Kementerian Agama; Kementerian Pariwisata; Kementerian Sosial; Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Kebudayaan; Kementerian Kehutanan; Kementerian Kesehatan; Badan Pusat Statistik; serta BAZNAS. Masing-masing pihak berkomitmen untuk menyusun rencana kerja bersama guna mendukung target-target pembangunan yang berorientasi pada kesetaraan gender, inklusifitas, dan keadilan sosial,. Menteri PPPA menyampaikan Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam menghadapi permasalahan kompleks yang masih membayangi perempuan dan anak, seperti diskriminasi, kekerasan, eksploitasi, hingga hambatan struktural yang menghalangi partisipasi mereka dalam pembangunan bangsa. Ia menekankan kolaborasi lintas sektor adalah kunci penting dalam menciptakan ruang yang aman, adil, dan setara bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia. “Kami meyakini isu perempuan dan anak adalah isu lintas sektor yang tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri. Penyelesaian persoalan perempuan dan anak membutuhkan dukungan, sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, nota kesepahaman yang ditandatangani pada hari ini menjadi peneguh perjuangan menjalankan amanat Konsitusi, UUD 1945, dalam memberikan jaminan kesetaraan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya perempuan dan anak. Nota Kesepahaman ini tidak boleh menjadi sekedar dokumen formal, namun dapat segera ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang kongkret dan strategis, yang dapat menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama perempuan dan anak,” kata Menteri PPPA. Menteri PPPA menekankan sinergi ini akan mendukung tiga program prioritas Kemen PPPA, yaitu Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan layanan Call Center SAPA 129, dan penguatan Satu Data Gender dan Anak Berbasis Desa. Ketiganya diharapkan dapat memberikan dampak konkret dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara inklusif dan responsif. Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh kementerian dan lembaga dalam mewujudkan dunia yang lebih aman, setara, dan inklusif bagi perempuan dan anak Indonesia. “Sekali lagi saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian/Lembaga dalam mendukung upaya mewujudkan dunia yang aman, adil, dan setara bagi semua melalui langkah penting hari ini. Kolaborasi hari ini akan menjadi tonggak awal dari perubahan besar menuju Indonesia yang lebih adil bagi semua,” pungkas Menteri PPPA. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno berharap agar kolaborasi yang terjalin dapat menghasilkan perubahan nyata, sehingga tidak ada lagi perempuan yang tidak berdaya dan anak-anak yang tidak terlindungi, sesuai dengan cita-cita bangsa. “Ke depan, tidak boleh lagi ada perempuan yang tidak berdaya dan anak yang tidak terlindungi. Pemberdayaan perempuan harus menjadi kenyataan, bukan sekadar program. Saya berharap kolaborasi yang dibangun hari ini melalui Nota Kesepahaman akan menghasilkan dampak nyata, meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” ujar Pratikno. Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian PPPA dengan 12 Kementerian/Lembaga:  Kementerian Kesehatan tentang “Nota Kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Kementerian Kesehatan tentang Peningkatan Pengarusutamaan Gender, Pelindungan Perempuan dan Anak di Bidang Kesehatan” Badan Pusat Statistik tentang “Nota Kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Badan pusat statistik tentang penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data dan informasi gender dan anak” Kementerian Agamaterkait “Peningkatan Sinergisitas Penguatan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bidang Agama” Kementerian Pariwisata tentang “Sinergi Pelaksanaan Program Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bidang Pariwisata” Kementerian Sosial tentang “Peningkatan Sinergi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP)tentang “Penguatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak di Bidang Kelautan dan Perikanan” Kementerian Kebudayaan tentang “Penguatan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dalam Kebudayaan” Kementerian Kehutanantentang “Sinergi Program Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak pada Pembangunan di Bidang Kehutanan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi tentang “Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Bidang Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi BAZNAStentang “Sinergisitas Pelaksanaan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Pengelolaan Dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya” Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah   tentang “Sinergi Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah” Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tentang “Sinergi Program Bidang Ketenagakerjaan dalam Rangka Pembangunan Sumber Daya Manusia Melalui Penguatan Peran Perempuan dan Perlindungan Anak” Turut hadir menyaksikan penandatanganan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Anggota Komisi VIII DPR RI, Ibu Atalia Praratya. BIRO HUMAS DAN UMUM KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510