Author: Admin DP3APPKB

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Admin DP3APPKB

Pelatihan Penguatan Kapasitas Perempuan

Kegiatan Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu diselenggarakan oleh Bidang Pencegahan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan bersama Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), mengadakan Penyuluhan dan Pelatihan Penguatan Kapasitas Perempuan Agar Hidup Mandiri Secara Finansial dan Spiritual, dibuka oleh Ibu Hj. Eko Kurnia Ningsih Mian selaku Ketua BKOW Provinsi BengkuluAdapun Narasumber pada kegiatan ini ada 4 orang dari Ketua BKOW Provinsi Bengkulu (Eko Kurnia Ningsih Mian) , Kadis DP3APPKB Provinsi Bengkulu (Ns.Gusti Miniarti,S.Kep, Ustadzah Sri Elian (Bunga Yayan) dan MUA Ajeng Febri Andriani, dengan peseta 100 orang 85 orang dari warga binaan dan 12 orang dari Organisasi BKOW dan 3 Orang dari Dinas P3APPKB Provinsi BengkuluAdapun pesan dari kegiatan ini “Kepercayaan diri bukan tentang menjadi sempurna, kepercayaan diri adalah keberanian untuk melangkah meskipun kita belum sempurna dan kegiatan ini dirancang secara khusus untuk membekali warga binaan Lapas Perempuan Bengkulu agar memiliki kemandirian holistik, mencakup aspek finansial dan spiritual. Program ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang produktif, tangguh, dan bermoral ” diselenggarakan di Gedung Serba Guna Lapas Perempuan Kota Bengkulu, Senin 7 September 2026

Admin DP3APPKB

Sinergi DP3APPKB Provinsi Bengkulu dalam Gerakan Serentak Cek Kesehatan Gratis Merah Putih

Sinergi DP3APPKB Provinsi Bengkulu dalam Gerakan Serentak Cek Kesehatan Gratis Merah Putih 09 September 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu mengambil peran strategis dalam menyukseskan Gerakan Serentak Cek Kesehatan Gratis (CKG) Merah Putih.Langkah nyata ini dihadirkan sebagai wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh di Bumi Merah Putih

Menteri PPPA: Pengarusutamaan Gender Bukan Hanya Isu Perempuan, Melainkan Pendekatan Pembangunan yang Inklusif

Siaran Pers Nomor: B-94/SETMEN/HM.02.04/07/2026 Jakarta (6/7) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi mengatakan pengarusutamaan gender bukan sekadar isu perempuan, melainkan sebuah pendekatan pembangunan untuk memastikan tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal. Oleh karena itu, perspektif gender harus terintegrasi secara nyata mulai dari tahapan kebijakan, program, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan di seluruh sektor. “Keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk perempuan dan anak. Karena itu, perspektif gender dan pemenuhan hak anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses pembangunan. Kemen PPPA terus mendorong pengarusutamaan gender dan pengarusutamaan hak anak agar seluruh kebijakan, program, dan anggaran pembangunan benar-benar responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak,” ujar Menteri PPPA dalam Afternoon Tea Talkshow Satu Abad Rahmi Hatta, di Jakarta, Rabu (1/7). Menteri PPPA menambahkan fondasi kesetaraan dan keteladanan perempuan telah mengakar kuat dalam sejarah perjuangan bangsa. Perempuan Indonesia telah terbukti memberikan kontribusi besar, baik di ruang publik maupun melalui keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu sosok inspiratif tersebut adalah Ibu Rahmi Hatta, yang tidak hanya meninggalkan jejak sejarah, tetapi juga warisan nilai-nilai kehidupan yang tetap relevan hingga saat ini, seperti integritas, kesederhanaan, semangat belajar sepanjang hayat, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai luhur ini dinilai selaras dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. “Marilah kita jadikan peringatan satu abad Ibu Rahmi Hatta sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Semoga semangat keteladanan dan nilai-nilai luhur Ibu Rahmi Hatta akan terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi Indonesia hari ini dan masa mendatang,” kata Menteri PPPA. Senada dengan hal tersebut, Wakil Walikota Jakarta Pusat, Eric Phahlevi Zakaria Lumbun menyampaikan perayaan satu abad Ibu Rahmi Hatta menjadi momentum krusial untuk meneguhkan kembali nilai-nilai warisan bagi generasi muda di tengah tantangan zaman. Eric berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Jakarta, khususnya kaum perempuan untuk terus berpartisipasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. “Mari jadikan ini sebagai pengingat bahwa sejarah bukan hanya untuk dikenang, tapi juga dijaga. Nilai-nilai luhur Ibu Rahmi Hatta harus hidup di dalam hati kita, menemani langkah kita menuju Jakarta yang maju dan berbudaya,” tutup Eric. BIRO HUMAS DAN UMUM KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 Tahun 2026

DP3APPKB Provinsi Bengkulu bersama BKKBN Perwakilan Bengkulu, menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 Tahun 2026 di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Senin 29 Juni 2026. Dengan mengusung tema nasional “Ayah Wajib Hadir” ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu selaku Inspektur Upacara. Turut hadir dalam upacara tersebut Forkopimda Provinsi Bengkulu, para Asisten, pimpinan Badan dan Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala OPD Provinsi Bengkulu, perwakilan Instansi Vertikal, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Forum Genre, Forum Anak, serta ASN dan P3K Paruh Waktu yang merupakan utusan dari masing-masing OPD. Tema “Ayah Wajib Hadir” menjadi momentum untuk mengajak seluruh ayah berperan aktif secara fisik dan emosional dalam keluarga, demi mewujudkan keluarga yang berketahanan dan berkualitas di Provinsi Bengkulu.

Admin DP3APPKB

Analisa dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (R-Perda) dan Peraturan Daerah dari Perspektif HAM

DP3APPKB Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan Finalisasi Rekomendasi Analisa dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (R-Perda) dan Peraturan Daerah dari Perspektif HAM di Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026, pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Nala Sea Side Hotel Bengkulu. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Ibu Bety Andriani. Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Dr. Betra Sarianti, S.H., M.H. (Dosen UMB) yang menyampaikan materi Analisa dan Evaluasi Perda Kabupaten/Kota Perspektif HAM, serta Tengam Rerukson Silaban, S.H., M.H. (Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu). Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan rekomendasi hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia, khususnya dalam perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat, termasuk perempuan dan anak.

Kunjungan kerja

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi, konsultasi, dan penguatan sinergi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu dengan DP3APPKB Kabupaten Bengkulu Selatan. Fokus utama pembahasan adalah optimalisasi pengelolaan data terpilah serta implementasi strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di tingkat daerah. PELAKSANAAN KEGIATANHari/Tanggal: Selasa, 23 Juni 2026Tempat: Kantor DP3APPKB Provinsi BengkuluPihak Penerima:Ibu Nehlawati, S.Sos (Kepala Bidang Data dan PUG DP3APPKB Provinsi Bengkulu), mewakili Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu (Ibu Ns. Gusti Miniarti, S.Kep, M.H.).Pihak Tamu: Perwakilan Dinas P3APPKB Kabupaten Bengkulu Selatan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa poin strategis sebagai berikut: Diskusi mendalam mengenai percepatan implementasi Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Bengkulu Selatan.Pentingnya penguatan kapasitas Pokja PUG untuk memastikan program pembangunan di daerah benar-benar memberikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara bagi laki-laki dan perempuan. Evaluasi Kendala Lapangan yaituIdentifikasi hambatan administratif dan teknis yang dihadapi Kabupaten Bengkulu Selatan dalam pemenuhan indikator kinerja bidang data dan PUG.DP3APPKB Provinsi memberikan arahan teknis serta pendampingan berkelanjutan guna meningkatkan skor Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Admin DP3APPKB

Penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional Hak Asasi Manusia (HAM)

DP3APPKB Provinsi Bengkulu mengikuti Pertemuan Penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Bengkulu pada hari Rabu, 24 Juni 2026, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di The Madeline Hotel Bengkulu. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bapak Hendry Marulitua selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan. Adapun Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Rustam Efendi (Plt. Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu) dan Bapak Ari Wirya Dinata (Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu). Kegiatan bertujuan untuk menyusun dan menyempurnakan laporan implementasi berbagai instrumen internasional HAM yang telah diratifikasi Indonesia serta mengidentifikasi capaian, kendala, dan rekomendasi dalam pelaksanaannya di Provinsi Bengkulu. Melalui diskusi dan masukan dari narasumber, diharapkan laporan yang disusun dapat menjadi bahan evaluasi dan perumusan kebijakan guna meningkatkan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM di Provinsi Bengkulu.

Admin DP3APPKB

Dialog DP3APPKB Provinsi Bengkulu dengan Organisasi Cahaya Perempuan

Bengkulu, Selasa, 23 Juni 2026.Dialog DP3APPKB Provinsi Bengkulu dengan Organisasi Cahaya Perempuan dan OPD terkait tentang GEDSI , Strada Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Adaptasi Perubahan Iklim di Ruang Pertemuan Cahaya Perempuan Kota Bengkulu.Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah Rencana Tindak Lanjut Kegiatan untuk pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak, GEDSI serta Adaptasi Perubahan Iklim yang dapat diintegrasikan ke dalam APBD.

Menteri PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Lindungi Tumbuh Kembang Anak

Menteri PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Lindungi Tumbuh Kembang Anak Siaran Pers Nomor: B-244/SETMEN/HM.02.04/06/2026 Jakarta (10/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan layanan pengasuhan anak melalui penataan daycare secara nasional antar kementerian/lembaga dan daerah, guna memastikan setiap anak memperoleh pengasuhan yang optimal dan bebas dari kekerasan. Berbagai kasus yang terjadi dalam layanan daycare menjadi pengingat penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak, sekaligus memastikan setiap penyelenggara layanan pengasuhan memenuhi standar yang menjamin keselamatan dan hak tumbuh kembang anak Indonesia secara optimal. “Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare menjadi perhatian serius pemerintah karena dapat mengganggu tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun psikis, serta mempengaruhi rasa nyaman orang tua yang mempercayakan pengasuhan anaknya kepada lembaga layanan. Merespon hal tersebut, Kementerian PPPA terus melakukan berbagai upaya penanganan dan perbaikan sistem secara berkelanjutan. Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, memperkuat layanan perlindungan dan pemulihan korban secara komprehensif, serta mendorong dilakukannya pendataan dan pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak sebagai bagian dari upaya mencegah terulangnya kasus serupa,” kata Menteri PPPA pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PPPA dan Rapat Dengar Pendapat dengan KPAI, serta Rapat Dengar Pendapat Umum Dengan Orang Tua Korban tentang Pengawasan Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Tempat Penitipan Anak (Daycare) dan Isu-isu Aktual (9/6). Menteri PPPA menyampaikan bahwa kebutuhan layanan daycare menunjukkan angka yang sangat tinggi, yakni 75 persen keluarga di Indonesia telah memanfaatkan pengasuhan di luar rumah salah satunya memanfaatkan jasa daycare. Namun, peningkatan kebutuhan ini belum sepenuhnya diimbangi dengan tata kelola kualitas layanan daycare yang memadai karena masih banyak daycare yang belum memiliki izin, hingga belum didukung oleh sumber daya manusia yang tersertifikasi. Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, kementerian/lembaga telah melaksanakan rapat tingkat menteri yang dikoordinasikan oleh Menko PMK yang berorientasi pada penguatan sistem perlindungan anak secara nasional melalui tata kelola daycare. “Sebagai realisasi rapat tingkat menteri tersebut, telah dihasilkan rencana tindak lanjut diantaranya pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penataan Daycare Nasional lintas kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK. Satgas tersebut akan menyusun naskah akademis tata kelola daycare, termasuk skema pembiayaannya, serta mengoordinasikan pendataan daycare bersama pemerintah daerah. Penyusunan regulasi nasional akan dilaksanakan secara kolaboratif mulai dari sinergi lintas sektor di tingkat pusat, pemerintah daerah, organisasi profesi, serta melibatkan asosiasi penyelenggara daycare,” ucap Menteri PPPA. Selain mendorong penguatan tata kelola dan pengawasan layanan daycare, Menteri PPPA juga menekankan pentingnya menghadirkan rasa nyaman bagi orang tua yang mempercayakan pengasuhan anaknya kepada lembaga layanan. Salah satunya melalui penerapan sistem CCTV yang dapat diakses langsung oleh orang tua sehingga kondisi dan aktivitas anak selama berada di daycare dapat dipantau secara real time. Pada rapat tersebut, orang tua korban dari Daycare Little Aresha turut menyampaikan pengalaman dan dampak yang masih dirasakan anak-anak pasca kejadian. Mereka mengungkapkan bahwa trauma akibat kekerasan dan penelantaran masih mempengaruhi kondisi anak, baik dari sisi fisik maupun psikologis, mulai dari gangguan tumbuh kembang hingga perubahan perilaku yang masih membutuhkan pendampingan dan pemulihan secara berkelanjutan. Merespon kebutuhan orang tua korban, Komisi VIII DPR RI mendorong Menteri PPPA untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak dapat diproses secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi komprehensif terhadap berbagai regulasi yang mengatur layanan pengasuhan anak, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta mengambil langkah-langkah perbaikan guna memperkuat tata kelola dan sistem perlindungan anak. Di sisi lain, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono telah menyusun delapan rekomendasi strategis yang ditujukan kepada kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut mencakup penegasan posisi layanan daycare dalam sistem perlindungan anak, penguatan perizinan dan pengawasan, penerapan sistem perlindungan anak (child safeguarding), sertifikasi pengasuh, penyusunan standar nasional layanan daycare, hingga pembangunan sistem inspeksi dan basis data nasional daycare berizin sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pengasuhan anak yang aman, berkualitas, dan akuntabel. “Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mempertegas definisi dan posisi layanan daycare dalam sistem perlindungan anak nasional. Hingga saat ini masih terdapat perbedaan pemahaman mengenai apakah daycare merupakan layanan pendidikan, layanan sosial, atau layanan pengasuhan. Kejelasan posisi ini penting untuk memastikan kepastian regulasi, kewenangan, dan mekanisme pengawasan,” kata Ketua KPAI. Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Erlina Hidayati Sumardi, menyampaikan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan daycare di daerah adalah beragamnya regulasi dan standar yang menjadi acuan penyelenggaraan layanan. Beragamnya standar dan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan daycare, mulai dari aspek perizinan hingga pengawasan, menyebabkan perbedaan implementasi di berbagai daerah dan kerap membingungkan penyelenggara dalam menentukan acuan yang harus dipenuhi. “Saat ini, praktik perizinan daycare di DIY masih bervariasi antar kabupaten dan kota, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan dalam implementasi maupun pengawasannya. Kami juga menerima berbagai masukan dari penyelenggara layanan bahwa sebagian daycare, terutama yang berskala kecil dan berbasis rumahan, masih menghadapi kendala dalam proses perizinan, baik dari sisi administrasi maupun pembiayaan. Ke depan, diperlukan pengaturan yang lebih rinci dan terintegrasi agar penyelenggara memiliki kepastian dalam memenuhi standar layanan, sekaligus mendorong lebih banyak daycare untuk beroperasi secara legal dan terawasi,” ujar Erlina.