PERLINDUNGAN PEREMPUAN
DAN ANAK DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Pada setiap penanggulangan bencana perempuan dan anak mendapat perhatian dari pemerintah salah satunya memberikan perlindungan kepada kelompok ini dalam menghadapi masa sulit saat bencana. Pada konteks ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( KPPPA) mendorong beberapa hal yang otomatis dapat diterapkan saat bencana.
Dalam penanganan kebencanaan perempuan dilibatkan dalam pengambilan keputusan dalam siklus kebencanaan seperti tanggap darurat, rekonstruksi dan rehabilitasi atau pemulihan.
Disisi lain, kebutuhan spesifik pada perempuan dan anak perlu untuk disiapkan. Hal tersebut dapat bertujuan untuk menghindarkan mereka dari resiko, seperti kekerasan. Namun demikian , kebutuhan init tidak hanya menyasar mereka, tetapi juga kelompok rentan lain seperti lanjut usia dan disabilitas.Sebagai contoh saat ini terjadi pengungsian, pos komando dapat menyediakan tenda khusus untuk pencegahan kekerasan, tenda dan layanan khusus ibu hamil dan melahirkan maupun layanan psikososial.
Selanjutnya, pihaknya mendorong untuk mengembangkan organisasi kerelawanan untuk perempuan dan anak. Organisasi ini dibutuhkan untuk merespons konteks kebencanaan dan isu-isu gender dalam kebencanaan.
Area perhatian KPPPA lain yaitu sistem penanganan isu gender dalam kebencanaan yang terintegrasi dari berbagai sektor, kesiapan pemerintah daerah dalam penanganan isu gender dalam kebencanaan dan pemangkasan birokrasi yang tidak merespons cepat kebutuhan lapangan.