Upaya dan perencanaan yang berkualitas untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan serta meningkatkan capaian pembangunan perlindungan perempuan membutuhkan ketersediaan data dan informasi statistik yang berkualitas. Oleh karenanya, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN).
Adapun hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2021 yang merupakan lanjutan dari SHPHN 2016, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) telah disampaikan secara vitual dalam Rapat Koordinasi (RAKOR) pada tanggal 10 September 2021 melalui Zoom Meeting. RAKOR ini dihadiri oleh para Kepala BPS Provinsi dan Kepala Dinas PPPA Provinsi di seluruh Indonesia.
Pendataan SPHPN 2021 dilaksanakan di 33 Provinsi, 160 kabupaten/kota dan mendata sebanyak 12.800 rumah tangga. Tujuan SPHPN adalah untuk mendapatkan data prevasif perempuan di Indonesia berumur 15-64 tahun yang mengalami kekerasan. Hasil pendataan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), menunjukkan 1 dari 3 perempuan usia 15–64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya, dan sekitar 1 dari 10 perempuan usia 15–64 tahun mengalaminya dalam 12 bulan terakhir.
Kekerasan terhadap perempuan, berpengaruh terhadap derajat kesehatan perempuan, baik kesehatan fisik, mental maupun seksual dan rasa percaya diri perempuan. Semakin sering kekerasan dialami, semakin cepat derajat kesehatan menurun dan semakin kurang rasa percaya diri perempuan.
SPHPN merupakan tolak ukur pemerintah Indonesia untuk pencapaian tujuan berkelanjutan. Tujuan 5 adalah mengenai janji Negara untuk mencapai kesetaraan gender serta memberdayakan perempuan di akhir tahun 2030. Mari kita bersama stop kekerasan terhadap perempuan. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju.