
Pada setiap penanggulangan bencana perempuan dan anak menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya memberikan perlindungan kepada kelompok ini dalam menghadapi masa sulit bencana.
Pada konteks ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (KPPA) Mendorong beberapa hal yang otomatis diterapkan saat bencana, Pertama data pilah berbasis gender.
Data terpilah ini perlu dilakukan secara otomatis sejak awal, Misalnya Perencanaan tenda atau fasilitas di pos pengungsian atau penentuan bantuan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu perlunya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan.
Dalam penanganan kebencanaan, perempuan dilibatkan dalam pengambilan keputusan dalam pengambilan keputusan dalam siklus kebencanaan seperti tanggap darurat, rekonstruksi dan rehabilitas atau pemulihan. Disisi lain kebutuhan spesifik pada perempuan dan anak perlu untuk disiapkan. Hal tersebut dapat bertujuan untuk menghindarkan mereka dari resiko, seperti kekerasan. Namun demikian kebutuhan ini tidak hanya menyasar mereka tetapi juga kelompok rentan lain seperti lanjut usia dan disabilitas.
Sebagai contoh, pada saat terjadi pengungsian Pos Komando dapat menyediakan tenda khusus untuk :
Pencegahan kekerasan
Ibu hamil
Ibu Melahirkan dan
Psikososial
Selanjutnya pihaknya mendorong untuk mengembangkan organisasi kerelawanan untuk perempuan dan anak. Organisasi ini dibutuhkan merespon konteks kebencanaan dan isu- isu gender dalam kebencanaan.
Pada situasi bencana perempuan dan anak menghadapi resiko yang lebih besar terhadap pelecehan seksual, kekerasan maupun penyakit yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi untuk itu diperlukan adanya sinergi dari berbagai pihak baik dari Kementerian/ Lembaga pemerintah daerah dan masyarakat sipil sehingga upaya penanggulangan bencana dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dapat dilakukan secara optimal.
By .bidang PPKTP