
Pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan pada saat ini menjadi hal yang perlu diperhatikan karena kondisi pandemi berdampak pada sosial dan ekonomi perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan mengatakan berdasarkan data di tahun 2020 yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 762 orang pekerja perempuan terkena PHK.
Perempuan banyak alami PHK atau pekerja perempuan terkena PHK hamper 30 %. Banyak perempuan yang memiliki usaha mikro karena tidak ada distributor dan pada tahun yang sama juga perempuan migran pulang ketanah air sebanyak 32.000. Dari jumlah tersebut terdapat 70 % pekerja migran perempuan.
Lebih lanjut kementerian juga melakukan survey online terhadap 717 anak-anak di 29 provinsi terkait program belajar dirumah selama pandemi. Berdasarkan hasil survey sebanyak 91 % anak dapat pendampingan dari orang tua selama belajar dirumah,walau demikian ketidaksetaraan gender beri beban ganda terutama bagi perempuan yang bekerja. Pandemi covid -19 memberi dampak luar biasa disegala lini kehidupan. Dari semua itu perempuan menjadi salah satu kelompok rentan yang terdampak, karena memiliki kebutuhan spesifik ini menyangkut ketiga kodrat yang dimiliki kaum perempuan, yaitu mengandung,melahirkan,dan menyusui.
Banyak perempuan sebagai ibu yang merupakan pekerja, sehingga mereka juga harus melaksanakan peran ganda dengan mendampingi anak belajar.Disamping itu,banyak perempuan yang harus mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan dan pekerja migran yang dipulangkan dari Negara tempatnya bekerja. Berbagai permasalahan ini sering kali menimbulkan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan akibat lemahnya tingkat ekonomi, pendidikan ataupun kondisi psikis mereka yang terguncang akibat berbagai masalah di pandemic saat ini.
Untuk melindungi perempuan pada kondisi sekarang ini kita juga harus memahami bersama, hubungan suami istri bukanlah hubungan atasan dan bawahan atau majikan dengan buruh ataupun orang nomor satu dan orang belakang namun merupakan hubungan peribadi yag demokratis, pribadi-pribadi yang menyatu ke dalam satu wadah kesatuan yang utuh. Tentunya dilandasi rasa saling membutuhkan, saling melindungi, meyayangi satu sama lain, untuk sama- sama bertanggung jawab dilingkungan masyarakat dan terhadap sang penciptaNya. Kerjasama dari seluruh elemen masyarakat juga merupakan hal yang sangat penting, masyarakat sebagai lapisan di akar rumput menjadi kelompok terpenting dalam upaya Perlindungan Perempuan.
Melalui upaya tersebut, tentunya akan membuat posisi perempuan lebih kuat dan berada dalam kondisi aman dan sejahtera. Jika perempuan terlindungi dan sejahtera ditengah dampak PHK ini akan berdampak pada kualitas pengasuhan bagi anak serta tangguhnya ketahanan keluarga diseluruh lapisan masyarakat. Hal ini diaharapkan dapat melahirkan anak-anak berkualitas sebagai generasi penerus bangsa.
Sekali lagi yang harus kita ingat kerjasama semua pihak adalah hal yang sangat penting untuk mendukung terwujudnya keluarga tangguh dalam masyarakat, pentingnya meningkatkan pendidikan pengetahuan dan mengubah pola pikir masyarakat, khususnya para pasangan yang akan menikah tentang konsep keluarga harmonis dengan tujuan peempuan nantinya tetap terlindungi dan mendapat perlindungan yang baik dari kepala keluarganya. Selain itu pentingnya melakukan edukasi sejak dini kepada anak-anak sekolah,terutama remaja putri sebagai persiapan untuk menjalani kehidupan pernikahan dan rumah tangganya kelak.