Stunting adalah gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan hang berlangsung lama.(BKKBN)
Stunting menyebabkan perkembangan otak serta tumbuh kembang terhambat. Anak yang menderita stunting umumnya bertubuh lebih pendek dari anak pada umumnya. Status gizi buruk pada ibu hamil dan bayi merupakan faktor penuebab utama stunting.
Seiring bertambahnya usia anak, stunting dapat menyebabkan berbahai masalah, diantaranya:
– Kecerdasan anak dibawah rata-rata sehingga mempengaruhi prestasi belajarnya
– Sistem imun tubuh anak tidak baik sehingga anak mudah sakit
– Anak akan lebih tinggi berisiko menderita penyakit diabtes, penyakit jantung,stroke, dan kanker.
Dampak buruk stunting berlanjut hingga usia tua membuat kondisi ini sangat penting untuk dicegah karena dapat mewariskan kemiskinan antar generasi dan menghambat pereknomian sebuah bangsa.
Di Indonesia, pemerintah serius menangani upaya pencegahan dan penurunan angka stunting dengan dijadikannya kebijakan strategis nasional mengingat Indonesia masih berada di urutan ke-4dunia dan urutan ke-2 di Asia Tenggara. Toleransi maksimal yang ditetapkn WHO yaitu kurang dari 20% dan Indonesia di tahun 2019 mencapai angka 27,67%.
Khusus di Bengkulu ada 4 kabupaten yang menjadi lokus yaitu Bengkulu Utara, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kaur. Pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan semua instansi terkait mulai dari proses perencanaan,pelaksanaan,hingga pemantauan dan evaluasi.
(By.bidang PPKB)