Day: December 8, 2025

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Admin DP3APPKB

SATUKAN AKSI BASMI KORUPSI

 Tindak pidana korupsi saat ini sering sekali kita dengar dan telah meluas ke masyarakat sekitar kita. Siapapun saat ini bisa melakukan korupsi, namun siapapun juga bisa melawan korupsi dimulai dari kita, sekitar kita, bahkan bisa dimulai dari hal terkecil. Korupsi berasal dari bahasa latin, corruption yang memiliki kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, atau menyogok. Dalam Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 dimaksud, korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, baik perorangan maupun korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara/ perekonomian negara.                 Sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tindak pidana korupsi bisa dikategorikan menjadi 7 jenis yaitu merugikan keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan serta gratifikasi. Oleh karena itu, perlu ditanamkan nilai-nilai antikorupsi yang diharapkan menumbuhkan budaya antikorupsi termasuk di lingkungan kerja. Nilai-Nilai Antikorupsi oleh KPK Lurus hati, tidak berbohong, tidak curang. Mengindahkan, memperhatikan atau menghiraukan orang lain. Tidak bergantung pada orang lain. Taat terhadap peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Siap menanggung akibat dari perbuatan yang dilakukan, tidak buang badan. Gigih dan fokus dalam melakukan sesuatu, tidak asal-asalan. Bersahaja, tidak berlebih-lebihan. Mantap hati dan percaya diri, tidak gentar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, dan sebagainya. Berlaku sepatutnya, tidak sewenang-wenang.                 Selain nilai-nilai antikorupsi oleh KPK tersebut, pegawai ASN di lingkungan Kementerian Keuangan juga memiliki nilai-nilai Kementerian Keuangan yang menjadi dasar dan pondasi bagi institusi, pimpinan dan seluruh pegawai dalam mengabdi dan bekerja. Nilai Kementerian Keuangan tersebut adalah integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Selain memegang teguh kedua nilai-nilai tersebut dalam diri, kita juga perlu memperhatikan hal-hal kecil yang ada pada sekitar kita dan mengubah menjadi hal yang lebih baik lagi. Mencegah Korupsi dari Diri Sendiri Salah satu hal yang mendorong kita melakukan korupsi karena seringnya kita tidak merasa cukup dan bergaya hidup yang tidak wajar, atau melebihi dari kemampuan kita. Jangan banyak membandingkan diri sendiri dengan orang lain. Disiplin waktu dalam menjalani kegiatan sehari-hari dapat membuat perencanaan kegiatan harian akan berjalan dengan baik dan tepat waktu sehingga dapat mengurangi korupsi dalam hal waktu. Selesaikan segala pekerjaan dengan baik dan sesuai dengan kesepakatan atau aturan yang ada. Dengan hal itu, kita tidak akan meleset dari aturan tersebut sehingga dapat meminimalkan korupsi. Catat pengeluaran sehari-hari dan bedakan pengeluaran tersebut berdasarkan kebutuhan dan keinginan. Upayakan kebutuhan dapat tercukupi dahulu baru jika masih ada sisa bisa digunakan untuk keinginan. Hal ini berhubungan dengan gaya hidup yang sederhana. Bersyukur apa yang kita miliki dan bersyukur dengan apa yang telah kita raih hari ini dapat mencegah tindakan korupsi. Apabila kita tidak bersyukur dan selalu mencari kekurangan atau tidak pernah merasa puas, apabila tidak diiringi dengan niat yang baik akan membawa kita kedalam perilaku dan perbuatan yang menyimpang. Sumber :

Admin DP3APPKB

Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus (DAK) PPA Non Fisik Tahun 2025

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus (DAK) PPA Non Fisik Tahun 2025 serta Rencana Penyelenggaraan Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Grage Hotel Bengkulu pada Senin, 24 November 2025 ini, dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPPA-PPKB Provinsi Bengkulu Ns. Gusti Miniarti S.Kep, MH dan dihadiri langsung Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu Hj. Yuliswani, SE, MM. Rakor ini sebagai langkah strategi untuk memastikan penggunaan dana yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Tentunya, untuk mendukung layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah agar selaras dengan prioritas nasional.Termasuk upaya meningkatkan kualitas layanan bagi korban kekerasan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan pernikahan anak. Rakor ini dihadiri puluhan peserta dari Dinas PPPA-PPKB, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kabupaten/kota, serta Satgas PPA Provinsi Bengkulu. Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi tantangan perlindungan perempuan dan anak di tahun mendatang. Untuk memberikan wawasan yang komprehensif terkait evaluasi dan perencanaan, rakor ini menghadirkan empat narasumber utama. Yaitu, Ns Gusti Miniarti SKep MH sebagai Kepala Dinas PPPAPPKB Provinsi Bengkulu, Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Irsan Harahap, SE, M.Si, CRMP, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Provinsi Bengkulu Dr.Ir.Hj Hisbah Varina, M.Si dan Gita Permatasari, S.STP, M.Si dari UPTD PPA Provinsi Bengkulu.

Admin DP3APPKB

Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting

Kamis, 04 Desember 2025 DP3APPKB Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan Pengembangan Kegiatan Masyarakat Untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Provinsi Tahun 2025 dalam bentuk kegiatan sosial BANTU RAKYAT dengan membagikan telur kepada Keluarga Risiko Stunting (KRS) sebagai upaya Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting di Kabupaten Bengkulu Tengah, yang diserahkan oleh Kadis D3AP2KB Provinsi Bengkulu didampingi Kabid PPKB DP3APP2KB Provinsi Bengkulu.

Admin DP3APPKB

Rangkaian Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025.

Bidang PPKTP Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Organisasi Perempuan BKOW dan DWP menyukseskan Program Gubernur Bantu Rakyat dengan melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako dalam rangka Rangkaian Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025.Pemberian Bantuan dilaksanakan di beberapa tempat yaitu di Kelurahan Sumber Jaya, Kantor DP3APPKB Provinsi Bengkulu dan Kelurahan Belakang Pondok pada hari Jum’at, tanggal 5 Desember 2025.