Day: December 13, 2024

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Wamen PPPA: Ruang Bersama Indonesia (RBI) Perkuat Fungsi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)

Wamen PPPA: Ruang Bersama Indonesia (RBI) Perkuat Fungsi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Siaran Pers Nomor: B- 405/SETMEN/HM.02.04/12/2024  Jambi (12/12) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan meluncurkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) pada puncak Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 di Tangerang, Banten. Konsep program Ruang Bersama Indonesia mulai gencar disosialisasikan. Sebanyak enam (6) desa dipilih sebagai pilot project, diantaranya Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan melakukan kunjungan kerja dalam rangka persiapan peluncuran untuk menyampaikan tujuan dari  Ruang Bersama Indonesia Wamen PPPA menyatakan Ruang Bersama Indonesia ini akan memperkuat fungsi dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).  “Ruang Bersama Indonesia (RBI) adalah kelanjutan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dimana semua dimulai dari desa. Melalui program RBI, Kemen PPPA ingin mendorong perhatian pemerintah daerah lebih besar lagi untuk kaum perempuan dan anak-anak. Kami (Kemen PPPA) ingin RBI dimanfaatkan sebagai ruang bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan mengenalkan lebih dekat lagi budaya lokal positif agar tidak ditinggalkan. RBI diharapkan dapat menjadi ruang edukasi yang memperkenalkan kembali permainan tradisional, cerita sejarah, dan nilai-nilai kearifan lokal sebagai solusi kreatif untuk mengurangi ketergantungan anak-anak pada gawai,” ujar Wamen PPPA  “Jadi RBI ini adalah laboratorium yang bisa digunakan bersama. Kaum perempuan bisa memanfaatkan RBI untuk belajar pola pengasuhan yang baik, anak-anak belajar menggunakan teknologi dengan baik, pelatihan keterampilan, seperti batik agar ibu-ibu memiliki keahlian yang dapat menghasilkan uang, pengajian, ibadah, belajar menjahit, dan kegiatan lainnya untuk anak-anak yang disesuaikan dengan minat mereka. RBI ini adalah ruang bersama yang didasarkan dari gerakan gotong royong untuk memberikan energi positif demi kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak,” tegas Wamen PPPA.  Wamen PPPA menambahkan RBI yang berfungsi dengan baik memiliki tujuan jangka panjang menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta membentuk perempuan yang berdaya. Pada 2025 diharapkan setiap kabupaten memiliki setidaknya tiga (3) titik atau lokasi RBI. Wamen PPPA mendorong pemerintah daerah menggunakan tanah desa milik pemerintah yang kosong dan tidak terpakai.  “Melalui Ruang Bersama Indonesia, kita bisa kembangkan lagi fungsi-fungsi pelayanan di desa. Posyandu misalnya, bisa lebih dikembangkan fungsinya menjadi ruang bermain ramah anak, menerima pengaduan masyarakat, dan tempat bagi ibu-ibu untuk belajar gizi bagi anak-anak. Pemerintah daerah harus menindaklanjuti program Ruang Bersama Indonesia ini,” ujar Gubernur Jambi. Wamen PPPA mengajak kaum perempuan menjadikan Hari Ibu untuk membangkitkan kembali semangat pergerakan organisasi perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki tanpa bermaksud menyaingi mereka. Wamen PPPA mencontohkan orangtua harus berani mendukung remaja atau anak perempuan yang ingin menempuh pendidikan tinggi dan tidak buru-buru menyarankan anak perempuannya menikah muda tanpa keahlian dan kesiapan membentuk keluarga dan memiliki anak. BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Kemen PPPA Lakukan Ekspose Praktik Baik Pelatihan DRPPA melalui Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital

Kemen PPPA Lakukan Ekspose Praktik Baik Pelatihan DRPPA melalui Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital   Siaran Pers Nomor: B- 404 /SETMEN/HM.02.04/12/2023   Jakarta (11/12) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus berupaya melakukan pembangunan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang merupakan bagian integral pembangunan nasional yang sangat penting. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Agung Budi Santoso mengungkapkan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini harus dilakukan di setiap lingkup kewilayahan, tidak terkecuali pada wilayah desa melalui Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak (D/KRPPA). “Dalam upaya mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, Kemen PPPA berkerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menginisiasi pembentukan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada 2021. Sepanjang pengembangan DRPPA, Kemen PPPA telah banyak melakukan sejumlah inovasi dan kolaborasi dengan sejumlah stakeholder salah satunya melalui Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital,” ujar Agung dalam pembukaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan ekspose praktik baik pelatihan DRPPA melalui Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital. Agung mengatakan dalam pengembangan D/KRPPA harus melibatkan semua pihak yang ada di desa, mulai dari para perangkat desa, tokoh, organisasi kemasyarakatan, relawan, kader-kader, dan tentunya perempuan dan anak. Pembangunan berperspektif gender ini juga perlu dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta mendukung tersedianya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak. “Dalam rangka mengevaluasi implementasi, memperkuat sinergi, dan membangun komitmen untuk pencanangan D/KRPPA yang sudah berjalan. Kemen PPPA juga telah menginisiasi program Rumah Pintar Sahabat Perempuan dan Anak (RP- SAPA) sebagai strategi untuk memastikan keberlanjutan dan replikasi yang masif dari program D/KRPPA berdasarkan konsep high tech – high touch untuk melatih dan mengedukasi masyarakat melalui jaringan nasional fasilitator lokal yang dipadukan dengan Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital sebagai platform utama yang komprehensif agar dapat direplikasi ke seluruh desa/kelurahan di Indonesia. Pilot program pelatihan fasilitator Rumah Pintar SAPA telah dilaksanakan di empat D/KRPPA Provinsi DIY pada bulan Mei-Juni tahun 2023, dan pada tahun 2024 telah diperluas di enam belas D/KRPPA di empat provinsi dengan topik utama yaitu mewujudkan 10 Indikator D/KRPPA serta Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender (KBGO) yang dilakukan melalui Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital,” jelas Agung. Fasilitator Nasional DRPPA, Putri Suci Asriani mengatakan mengalami berbagai tantangan dan hambatan dalam implementasi pelatihan DRPPA mengingat lokasi para peserta yang di desa. Beberapa praktik baik yang diberikan oleh Fasnas dalam pelatihan DRPPA yakni memanfatkan penggunaan teknologi efektif, pendekatan pembelajaran partisipatif, kolaborasi antar lembaga, dan pendampingan bekelanjutan. “Beberapa hambatan yang kami hadapi sebelum adanya inovasi teknologi ini adalah area terbatas mengingat kondisi geografis tidak semua mudah sehingga waktu dan biaya menjadi kendala. Kemudian, jumlah Fasda dan Relawan SAPA yang dilibatkan dibatasi sehingga terjadi kesenjangan materi antar wilayah. Selain itu, belum adanya ruang diskusi yang berlanjut dari Fasnas ke Fasda dan selanjutnya ke Relawan SAPA setelah pelatihan serta minim akses evaluasi progres berkelanjutan. Namun dengan adanya Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital kami sangat terbantu dan terfasilitasi dengan baik,” jelasnya. Sementara itu, terkait berbagi praktik baik dalam pelaksanaan program DRPPA, Kepala Desa Gerendong, Kab. Pandeglang, Provinsi Banten, Ramdani mengungkapkan komitmennya dalam upaya pelaksanaan DRPPA di desanya yang Sejak 2022 diberikan SK untuk menjadi lokus DRPPA di Kabupaten Panegrang, Provinsi Banten. “Kami berusaha untuk menjalankan apa yang menjadi harapan dari pemerintah, terutama di Kemen PPPA melalui penerapan sepuluh indikator D/KRPPA yang diharapkan. Kami berjalan mulai dari proses pembentukan relawan sapa, sampai rembuk desa, sampai setelah itu kami mencari permasalahan apa yang terjadi di Desa Gerendong yang dikaitkan dengan perlindungan perempuan dan anak. Setelah itu kami berjalan melakukan program dan kegiatan yang dirasa dapat memberikan tujangan terhadap peraihan ataupun peningkatan terkait dengan 10 indikator yang diharapkan oleh pemerintah melalui program DRPPA. Ramdani menyebutkan dukungan Pemerintah Provinsi juga menjadi factor pendukung keberhasilan implementasi DRPPA di Desa Gerendong yang salah satunya berupa pelatihan kepada perempuan. Ramdani menambahkan upaya perlindungan serta pemberdayaan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab pemerintah saja, tapi memang tanggung jawab semua pihak, sehingga perlu ada sinergi dan kolaborasi dalam melakukannya. “Ada pelatihan kewirausahaan, ada pelatihan pencegahan perkawinan anak, pecegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terkait kegiatan yang bersifat untuk preventif, terkait dengan anak, kita mendapatkan pelatihan cara bijak menggunakan gawai, bagaimana anak-anak diberikan pemahaman dengan orang tua agar bijak menggunakan gawai. Kami juga menggunakan ada peraturan desa, ada surat edaran yang mencoba bagaimana caranya agar anak-anak ini di waktu maghrib mereka bisa fokus ke tempat-tempat pengajian, karena desa kan banyak muslim. Termasuk kami juga melakukan upaya-upaya pembinaan tiap bulan kepada remaja dan juga penguatan pemerintah ekonomi terhadap perempuan. Kemudian membentukkan kelompok-kelompok wirausaha untuk memberikan dukungan kepada mereka agar mereka tidak menggantungkan pendapatnya kepada suami, tapi memilih untuk membantu perekonomian keluarga,” ujar Ramdani. BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANA

“Perempuan Berdaya: Kemen PPPA Dorong Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045″

“Perempuan Berdaya: Kemen PPPA Dorong Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045″ Siaran Pers Nomor: B-406 /SETMEN/HM.02.04/12/2024 Jakarta (12/12) – Dalam rangka menyambut Hari Ibu ke-96 yang bertema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Media Talk bertajuk “Pemberdayaan Perempuan”. Acara ini menjadi ruang diskusi yang mendalam tentang pentingnya perempuan berdaya dalam berbagai aspek kehidupan. Media Talk kali ini berfokus pada salah satu  sub tema Perayaan Hari Ibu  yaitu “Perempuan Berdaya”, yang menyoroti peran strategis perempuan dalam ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Dengan kemajuan teknologi dan globalisasi, pemberdayaan perempuan menjadi kunci dalam mendorong kesetaraan gender dan keberlanjutan pembangunan. Rini Handayani, Plt. Deputi Kesetaraan  Gender Kemen PPPA, menyatakan bahwa Hari Ibu merupakan momentum penting untuk menghormati perjuangan perempuan sekaligus mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan bangsa. “Dengan memberdayakan perempuan, kita sedang membangun masa depan bangsa. Perempuan yang berdaya mampu memberikan dampak positif di berbagai aspek kehidupan, baik dalam keluarga, komunitas, hingga pembangunan nasional,” ujar Rini Handayani. Hari Ibu ke-96 yang terdiri dari kuntum melati, angka tahun, dan warna merah putih mencerminkan semangat perjuangan dan kesetaraan gender. Tema tahun ini juga mengapresiasi keberhasilan perempuan dalam mendukung pembangunan bangsa sekaligus mendorong kepedulian terhadap isu-isu strategis. Salah satu program unggulan dalam rangka Hari Ibu adalah peluncuran Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program ini merupakan pengembangan dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang melibatkan enam lokasi percontohan. RBI bertujuan untuk Meningkatkan kepedulian terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan dan Membentuk gerakan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan inklusif. “Kami berharap RBI akan menjadi gerakan bersama yang akan menjadi kebutuhan warga desa atau kelurahan untuk menciptakan perubahan pola pikir dan meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak,” tambah Rini Handayani. Margaretha Hanita, Ketua Yayasan Ketahanan Perempuan dan Anak, menekankan pentingnya ketahanan perempuan di era digital. Perempuan menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi digital, ancaman kekerasan berbasis elektronik, dan kurangnya akses terhadap teknologi. Namun, era digital juga membuka peluang besar bagi perempuan, termasuk dalam e-commerce, pendidikan, dan kepemimpinan. “Kami mendukung perempuan untuk memanfaatkan transformasi digital dengan bersuara, berkarya, dan berbudaya. Perempuan harus menjadi pelaku aktif dalam pembangunan digital, tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai pencipta dan inovator,” ujar  Margaretha. Margaretha menambahkan, “Mari kita manfaatkan momentum ini untuk bersatu, memanfaatkan teknologi dengan bijak, serta mendukung perempuan untuk terus berkarya dan berbudaya demi Indonesia Emas 2045. Melalui Media Talk ini, Kemen PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Melalui Hari Ibu, kami ingin menegaskan bahwa pergerakan perempuan, sekecil apa pun, memiliki arti besar bagi masa depan Indonesia,” tutur Rini Handayani. Acara ini menjadi bukti komitmen Kemen PPPA dalam mendorong pemberdayaan perempuan sebagai bagian integral dari pembangunan Indonesia. Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan semua pihak, perempuan Indonesia diharapkan dapat terus berdaya dan menjadi motor penggerak perubahan menuju Indonesia Emas 2045. BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK