Day: August 2, 2023

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan

KemenPPPA: Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan Dipublikasikan Pada : Minggu, 30 Juli 2023 Dibaca : 167 Kali Siaran Pers Nomor: B-286/SETMEN/HM.02.04/7/2023   Jakarta (30/07) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari sektor pemerintahan dan organisasi masyarakat untuk bersama melawan berbagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini modus dan sasaran korbannya terus meluas. Jika sebelumnya pelaku banyak mengincar masyarakat kelas ekonomi rendah, saat ini masyarakat berpendidikan mulai banyak diincar. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati menyampaikan saat ini TPPO tidak hanya menggunakan modus pekerja migran, melainkan menjerat korban dengan iming-iming tawaran magang kerja, beasiswa, penjualan organ (ginjal), hingga pendapatan instan melalui online scamming (judi online). “TPPO merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang perlu penanganan secara komprehensif dari hulu sampai hilir. Kasus TPPO melibatkan banyak sindikat dengan jaringan yang besar dan luas, cakupannya bisa lintas batas negara, sehingga butuh kolaborasi lintas sektor dalam penanganannya. Pelaku TPPO juga seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran, memanfaatkan kerentanan-kerentanan masyarakat seperti kemiskinan. Namun, seiring dengan perkembangannya, karakteristik korban pun mengalami pergeseran di mana pelaku tidak hanya menyasar orang dengan tingkat pendidikan rendah, namun orang dengan pendidikan tinggi. Modusnya bermacam-macam mulai dari iming-iming tawaran magang kerja, beasiswa, hingga pendapatan instan melalui online scamming (judi online),” jelas Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati dalam acara Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2023 yang jatuh pada tanggal 30 Juli dengan tema “Rangkul Semua Korban, Tidak Ada yang Tertinggal”. Ratna mengungkapkan, maraknya kasus perdagangan orang yang terjadi mendorong pemerintah untuk lebih waspada dan meningkatkan komitmen untuk memberantas TPPO. Hal tersebut dikarenakan dampak negatif yang ditimbulkan dari perdagangan orang sangat dirasakan bagi korbannya yang dieksploitasi secara fisik, seksual, ekonomi maupun pemerasan dan manipulasi. “Di banyak kasus yang terjadi, teknologi bahkan dimanfaatkan oleh pelaku dalam setiap fase eksploitasi, mulai dari perekrutan, pengiklanan korban, bahkan manajemen keuangan dari bisnis pelaku pun dilakukan secara online,” ungkap Ratna. Menurut data yang dihimpun oleh  Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), mencatat  dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO yang dilaporkan. Dari data tersebut  menunjukkan sebanyak 96% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. “Dalam merespon beragam modus TPPO, pemerintah menegaskan komitmen melalui UU Nomor 21 Tahun 2007  tentang Pemberantasan TPPO, dan dikuatkan dengan penerbitan berbagai aturan turunan sebagai pelaksanaan atau operasionalisasinya di lapangan. Pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP TPPO) di Pusat dan Daerah yang diimplementasikan melalui rencana aksi dan penerbitan berbagai standar operasional prosedur terkait pencegahan dan penanganan TPPO,” tutur Ratna. GT PP TPPO Pusat terdiri dari 27 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 6 sub Gugus Tugas yaitu Sub Gugus Tugas Pencegahan, Sub Gugus Tugas Rehabilitasi Kesehatan, Sub Gugus Tugas Rehabilitasi Sosial, Pemulangan, dan Reintegrasi Sosial, Sub Gugus Tugas Pengembangan Norma Hukum, Sub Gugus Tugas Penegakan Hukum, serta Sub Gugus Tugas Koordinasi dan Kerja sama. Lalu, GT PP TPPO daerah juga sudah terbentuk di 32 Provinsi dan 245 Kabupaten/Kota. “Melalui momentum Hari Dunia Anti Perdagangan Orang yang setiap tahun diperingati pada tanggal 30 Juli, KemenPPPA mengingatkan semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan, kepedulian, dan komitmen untuk bersama-sama berkolaborasi menuntaskan masalah-masalah dan dampak TPPO dalam kehidupan masyarakat. KemenPPPA terus mengkampanyekan “Dare to Speak Up” bagi korban kekerasan termasuk TPPO, untuk berani mengungkapkan kasus-kasus yang dialaminya. Kehadiran negara melalui KemenPPPA diwujudkan dengan Hotline SAPA 129 atau Whatsapp 08-111-129-129 sebagai layanan pengaduan perempuan dan anak korban kekerasan termasuk TPPO. “ jelas Ratna. Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menyampaikan lokus Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang yang dilaksanakan di Kalijodo tidak terlepas dari perjuangan memberantas lokalisasi pada kawasan tersebut di masa lalu. Peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk saling bersinergi dalam mengakhiri perdagangan orang. “Dengan adanya peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang tujuannya sama-sama mengingatkan kita semua untuk melakukan antisipasi dini agar tidak terjadi perdagangan orang. Kalau hanya jajaran APH dan pemerintah pusat tidak akan efektif, tapi bagaimana seluruh elemen masyarakat harus bisa ikut serta mengkampanyekan agar efektif dan masif. Mulai dari perangkat daerah yakni lurah, RT dan RW semuanya bisa saling mensosialisasi untuk meminimalisir perdagangan orang,”  kata Uus. Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO, Rahayu Saraswati menyampaikan saat ini Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk ke dalam tier II  dalam mencegah dan menangani TPPO. Hal itu harus ditangani secara serius, jangan sampai turun ke tier III. “Kita semua harus antisipasi dan khususnya mencegah agar Indonesia tidak masuk dalam tier III karena jika hal itu terjadi maka Indonesia tidak akan mendapatkan bantuan internasional jika terjadi bencana nasional. Fasilitas bagi korban TPPO juga masih sangat terbatas, contohnya rumah aman untuk korban baru hanya ada satu di Jakarta. Jumlah tersebut masih sangat kurang dibandingkan ribuan kasus TPPO. Kita berharap fasilitas bagi korban TPPO dapat ditingkatkan. Selain itu, pidana bagi bagi pelaku TPPO dapat dimaksimalkan melalui revisi UU Nomor 21 Tahun 2007  tentang Pemberantasan TPPO. Upaya tersebut bertujuan untuk memaksimalkan hukuman bagi pelaku TPPO dan perlindungan bagi korban, agar perdagangan orang yang dioperasikan secara sistemik benar-benar bisa ditangani dan diberantas. Kasubdit V Ditipidum Bareskrim, Enggar Parianom menyampaikan bahwa letak geografis Indonesia yang adalah negara kepulauan menjadi celah pelaku untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang. Untuk memberantas TPPO, seluruh perangkat negara mulai dari APH, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat agar mereka tahu seperti apa modus TPPO, apa dampaknya dan bagaimana menanganinya jika ada orang di sekitar yang menjadi korban. Praktisi Perlindungan Tenaga Kerja Migran, Wahyu Susilo menyampaikan pasca pandemi ada eskalasi WNI yang bekerja di luar negeri melalui jalur prosedural dan rentan akan trafficking. Hal yang semakin mengkhawatirkan adalah profil korban semakin meluas, dulunya korban berpendidikan dan berasal dari kelas ekonomi rendah, saat ini mulai berpendidikan minimal SMA bahkan lulusan sarjana, khususnya bagi korban kejahatan digital. Wahyu  menyampaikan Indonesia sebagai ketua ASEAN harus dapat memberikan penanganan yang efektif terhadap pemberantasan TPPO sekaligus perlindungan migran. Hal itu tertuang dalam tiga Deklarasi ASEAN diantaranya Deklarasi tentang Pemberantasan Perdagangan Orang yang Disebabkan oleh Penyalahgunaan Teknologi, Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan Pekerja

Dialog Nasional bahas Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim

Kemen PPPA, KLHK, dan ADB Selenggarakan Dialog Nasional bahas Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim Dipublikasikan Pada : Selasa, 01 Agustus 2023 Dibaca : 121 Kali Siaran Pers Nomor: B-287/SETMEN/HM.02.04/8/2023     Jakarta (1/8) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan di dukung oleh Asian Development Bank (ADB) menyelenggarakan Dialog Nasional tentang Gender dan Perubahan Iklim yang diadakan sebagai bagian dari persiapan menuju Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Perubahan Iklim ke-28 (the 28th United Nations Climate Change Conference) atau COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab pada 30 November hingga 12 Desember 2023 mendatang.   Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin, mengemukakan, dialog nasional ini merupakan langkah awal dari serangkaian pertemuan yang akan diselenggarakan dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia untuk melaksanakan Enhanced Lima Work Programme on Gender (LWPG).   “Selain menjadi langkah awal dalam pemenuhan komitmen Enhanced LWPG, dialog nasional ini pun merupakan langkah awal yang signifikan dalam rangka mewujudkan komitmen Kemen PPPA dan pihak-pihak terkait untuk menyusun Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim serta membentuk Sekretariat Nasional Gender dan Perubahan Iklim di Indonesia. Sebelumnya, komitmen ini sudah pernah disampaikan pada Panel Tingkat Tinggi Sesi ke-27 Konferensi Para Pihak di Mesir, November 2022 silam,” ujar Lenny dalam sambutannya, Senin (31/7).   Lenny mengungkapkan, perempuan di Indonesia menghadapi dampak yang cukup signifikan dari perubahan iklim. Sebagai negara kepulauan dengan beragam ekosistem dan masyarakat multikutur, perubahan iklim menimbulkan tantangan khusus yang harus dihadapi oleh perempuan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah rawan bencana dan lingkungan rentan.   “Perubahan iklim memberikan dampak yang luar biasa bagi perempuan Indonesia, diantaranya seperti ketidak amanan pangan, kesehatan dan sanitasi, akses air bersih, migrasi dan konflik, peran sosial dan ekonomi, hingga kerentanan terhadap kekerasan berbasis gender. Berbagai dampak tersebut sangat berpengaruh pada kehidupan perempuan, terutama perempuan penyintas kekerasan, perempuan kepala keluarga, dan perempuan pra-sejahtera yang kondisinya dapat diperburuk dengan adanya tantangan perubahan iklim,” tutur Lenny.   Menghadapi tantangan perubahan iklim yang begitu kompleks, Lenny menekankan pentingnya mengakui peran kunci perempuan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, termasuk untuk mengintegrasikan dan mempertimbangkan peran perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam kebijakan dan program nasional, maupun daerah.   “Hal yang perlu menjadi pertimbangan diantaranya adalah peran perempuan sebagai pengelola sumber daya alam, akses perempuan terhadap pendidikan, kesehatan, dan pelatihan, serta promosi kesetaraan gender dalam pengambilan keputusan di tingkat masyarakat, regional, nasional, bahkan internasional,” ungkap Lenny.   Adapun area prioritas Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim serta kesepakatan Enhanced LWPG turut disampaikan oleh Lenny, diantaranya (1) pembangunan kapasitas, manajemen pengetahuan dan komunikasi; (2) keseimbangan gender, partisipasi dan kepemimpinan perempuan; (3) koherensi, koordinasi dan penguatan kelembagaan; (4) implementasi dan sarana implementasi yang tanggap gender; dan (5) pemantauan dan pelaporan.   Lenny juga menjelaskan, dalam upaya mendukung peran perempuan melestarikan lingkungan dan mengatasi dampak perubahan iklim, Kemen PPPA menjalankan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang menyasar perempuan dengan menguatkan masyarakat tingkat tapak, melalui komunitas Srikandi Sungai Indonesia, serta model pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), dimana 8 (delapan) dari 10 (sepuluh) indikatornya berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan dan mengatasi dampak perubahan iklim.   Lenny berharap, dialog nasional ini menjadi awal dari upaya bersama dengan berbagai stakeholder untuk mengarusutamakan gender ke dalam kerangka penanganan perubahan iklim di Indonesia. Pelibatan multi-stakeholder ini juga bertujuan untuk berbagi pengetahuan, wawasan, ide, dan pengalaman, serta membangun kemitraan yang berkelanjutan untuk mencapai tujuan bersama, yakni pemenuhan mandat Enhanced LWPG di tingkat nasional.   Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Agus Rusly yang mewakili Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi, mengatakan partisipasi dan keterlibatan laki-laki dan perempuan dalam upaya mengatasi dampak perubahan iklim merupakan hal penting untuk dilakukan, terutama dalam mendukung komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam perubahan iklim di Indonesia.   “Sebagai negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim dan sekaligus salah satu negara dengan tingkat emisi GRK yang tinggi, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK melalui penyampaian dokumen First Nationally Determined Contributions (FNDC) pada 2016 silam, yang kemudian diperbarui melalui penyampaian dokumen Updated Nationally Determined Contributions (UNDC), bersamaan dengan dokumen Long-Term Strategy Low Carbon and Climate Resilience 2050 pada Juli 2021. Tidak sampai disitu saja, komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi GRK pun berlanjut melalui dokumen Enhance Nationally Determined Contributions (ENDC) pada September 2022 lalu yang disampaikan langsung kepada Sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC),” ujar Agus.   Dokumen ENDC merupakan transisi menuju skenario yang selaras dengan Long-Term Strategy Low Carbon and Climate Resilience 2050 dengan visi untuk mencapai Net-Zero-Emission 2060 atau lebih cepat. Di dalam dokumen ENDC juga tercantum bahwa dalam mendukung pencapaian target pengurangan emisi GRK, Indonesia menghargai, mempromosikan, dan mempertimbangkan kesetaraan gender, di antaranya dengan pembagian peran, tugas, kewenangan, dan kesempatan yang sama antara perempuan dan laki-laki, khususnya dalam aksi adaptasi dan mitigasi pengurangan emisi GRK.   “Aksi-aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dapat dilakukan oleh perempuan dan laki-laki antara lain terkait dengan tata kelola air gambut, percepatan pengembangan mobil listrik, pengelolaan limbah cair industri, dan sebagainya. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi-aksi adaptasi dan mitigasi perubahan lainnya seperti penghematan bahan bakar, konversi bahan bakar rendah emisi, penggunaan energi terbarukan, penanaman pohon, dan lain sebagainya,” jelas Agus.   Country Director, Indonesia Resident Mission, Asian Development Bank (ADB), Jiro Tominaga mengungkapkan, dialog nasional ini menjadi titik mula dari serangkaian pertemuan lain yang akan membuka jalan bagi pengembangan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim, dimana prosesnya mencerminkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan mandat Enhanced LWPG.   “Perubahan iklim merupakan masalah lintas generasi yang menjadi tantangan dan memengaruhi berbagai usia dan jenis kelamin di berbagai daerah, sehingga hal tersebut harus menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya dalam mengatasi dan memastikan generasi mendatang mendapatkan masa depan yang layak dan berkelanjutan. Kami di ADB tidak hanya berkomitmen dalam mewujudkan masa depan yang layak dan berkelanjutan semata dengan berfokus dalam penanganan perubahan iklim, tetapi juga memprioritaskan percepatan kesetaraan gender. Fokus ADB pada kesetaraan gender didasari

PELANTIKAN PENGURUS IKA SMANSA

https://www.infopublik.id/kategori/nusantara/764420/pelantikan-pengurus-ika-smansa-best-gubernur-rohidin-minta-ikatan-alumni-saling-peduli