Day: February 10, 2023

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Komitmen Bersama Wujudkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Terintegrasi

Komitmen Bersama Wujudkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Terintegrasi Dipublikasikan Pada : Kamis, 09 Februari 2023 Dibaca : 92 Kali Siaran Pers Nomor: B-55/SETMEN/HM.02.04/2/2023     Bali (9/2) – Perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai macam tindak kekerasan mutlak terselenggara dengan baik dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional dan berkelanjutan di Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai pengampu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat pusat melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak se-Indonesia guna mengoptimalkan jejaring dan sinergi antar penyedia layanan untuk perempuan dan anak lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.   “Di momentum yang baik ini, saya berharap pemerintah pusat dan daerah dapat menumbuhkan pemahaman dan pandangan yang sama dalam menyikapi beberapa kasus satu tahun belakangan ini dan ke depannya, juga mempersatukan tujuan dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang sudah terbangun di 34 provinsi di Indonesia,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, Rabu (8/2).   Menteri PPPA mengungkapkan gambaran kondisi kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak saat ini harus menjadi perhatian serius bersama. Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan.   Sementara itu, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021 menunjukkan bahwa 4 dari 10 anak perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun di sepanjang hidupnya. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pun menunjukkan bahwa terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 16.106 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia pada 2022.   “Berbagai data ini hanya menunjukkan angka laporan semata, sedangkan pada kenyataannya, kasus kekerasan yang terjadi jauh lebih banyak sebagai fenomena gunung es yang terlihat lebih kecil di permukaan dibandingkan yang sebenarnya menimpa mereka,” kata Menteri PPPA.   Sebagai kementerian yang memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, KemenPPPA diberikan mandat tambahan melalui tugas dan fungsi layanan oleh Presiden Joko Widodo, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang menyebutkan tentang penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional, serta penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.   Dalam memberikan fungsi layanan tersebut, KemenPPPA menghadirkan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Layanan pengaduan tersebut merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi perempuan dan anak. Kehadiran hotline SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129 bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pendataan kasusnya. Terdapat enam (6) standar pelayanan SAPA 129, diantaranya pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, penjangkauan korban, pendampingan korban, mediasi, dan penempatan korban di rumah aman.   Lebih lanjut, Menteri PPPA menekankan agar rencana reformasi manajemen penanganan kasus yang semula 6 (enam) layanan menjadi 11 (sebelas) layanan dapat segera terlaksana dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) penyedia layanan secara profesional sesuai dengan kompetensi teknis yang dibutuhkan dalam melakukan pendampingan korban, dukungan anggaran, serta sarana dan prasarana, terutama dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.   “Sejak diluncurkannya hotline SAPA 129, pada 2021 terdapat 1.010 kasus perempuan yang masuk dan pada 2022 meningkat cukup signifikan menjadi 2.346 kasus. Sementara itu, untuk kasus anak terdapat 575 kasus pada 2021 dan meningkat menjadi 957 pada 2022. Pada 2023 ini, kita harus memastikan layanan pengaduan bersifat one stop services dengan memberikan pendampingan dan penanganan yang jauh lebih baik, lebih responsif, dan juga terintegrasi bagi seluruh masyarakat, baik itu korban, keluarga korban, dan juga pelapor,” tandas Menteri PPPA.   Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak akan berlangsung selama 3 (tiga) hari ke depan, dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas yang menangani urusan pemerintah di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan Kepala UPTD PPA se-Indonesia untuk meninjau dan mengevaluasi penyediaan layanan perempuan dan anak di pusat dan daerah, berbagi praktik baik, serta mempersiapkan pengembangan dan integrasi Layanan SAPA 129 ke 34 provinsi di Indonesia.         BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

Dukung Masa Depan Internet yang Aman dan Nyaman Bagi Semua

Dukung Masa Depan Internet yang Aman dan Nyaman Bagi Semua Dipublikasikan Pada : Kamis, 09 Februari 2023 Dibaca : 107 Kali Siaran Pers Nomor: B-  /SETMEN/HM.02.04/02/2023   Jakarta (8/02)– Internet menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua khususnya perempuan dan anak adalah harapan besar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Harapan ini muncul di tengah ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada perempuan dan anak yang terus meningkat di dunia maya. “Di balik terdapat banyaknya manfaat positif dari internet, Kekerasan Berbasis Gender Online menjadi suatu ancaman bagi sumber daya manusia kita khususnya bagi anak-anak kita untuk merasa aman dalam memanfaatkan internet,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam peringatan Safer Internet Day di Pos Bloc, Jakarta (8/2). Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2021 yang dilakukan KemenPPPA dan BPS, sebanyak 8,7% perempuan berumur 15-64 tahun pernah mengalami pelecehan seksual secara online sejak berumur 15 tahun dan 3,3% perempuan mengalaminya dalam setahun terakhir. Gambaran serupa dicatatkan Komnas Perempuan di Data Catatan Tahunan 2022  yang menunjukkan Laporan kasus KBGO menempati posisi tertinggi dalam pengaduan ke Komnas Perempuan di ranah publik, yakni mencakup 69% dari total kasus. KemenPPPA mempergunakan peringatan Safer Internet Day sebagai momentum untuk memperkuat sinergitas dan memperluas cakupan kampanye “Dare to Speak Up” dan perlindungan anak di ranah daring dengan berbagai kementerian/Lembaga dan mitra pembangunan guna memastikan terciptanya lingkungan yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak termasuk di ranah daring Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait berbagai masalah di dunia maya khususnya kepada perempuan dan anak dan mengajak masyarakat untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi di ruang-ruang virtual. “Peringatan Safer Internet Day ini menjadi momentum yang sangat baik bagi kita bersama, untuk mempromosikan penggunaan internet yang aman, bertanggungjawab, dan positif untuk melindungi perempuan dan anak,” jelas Menteri PPPA. Dalam peringatan Safer Internet Day juga dilakukan deklarasi bersama diantara Kemen PPPA, Kominfo, UNICEF, ITU, British Embassy, PKPA, IPSPI, Huawei, Siber Kreasi, ID-COP, Yayasan Sejiwa, IWCS, ECPAT Indonesia dan SAFEnet untuk berkomitmen mengakhiri kekerasan berbasis gender online dan mewujudkan perlindungan perempuan dan anak dari ranah daring. “Kemen PPPA juga sudah melakukan kampanye Dare to Speak up sejak tahun 2021, untuk mendorong perempuan dan anak-anak Indonesia, agar berani bersuara, melawan kekerasan dan berbagai perlakuan salah yang tidak semestinya mereka terima serta berani melapor agar bisa memberikan efek jera bagi pelaku melalui Call Center SAPA 129,” tutur Menteri PPPA. Setidaknya beberapa bentuk kekerasan berbasis gender online yang seperti pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harrasment), peretasan (hacking), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik online (online defamation), dan rekrutmen online (online recrutment). Melihat berbagai fakta ini, Menteri PPPA mengajak seluruh pihak bersama-sama terlibat dan mengambil peran dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan, serta mendukung terciptanya kesetaraan dan keadilan gender di ranah digital, sehingga perempuan dan anak mampu berperan dan menikmati setiap proses dari pembangunan. #Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju.     BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id