Day: December 8, 2022

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Peringati 16 HAKtP, KemenPPPA Berikan Edukasi Cegah Kekerasan Seksual di Ruang Publik

Peringati 16 HAKtP, KemenPPPA Berikan Edukasi Cegah Kekerasan Seksual di Ruang Publik Dipublikasikan Pada : Rabu, 07 Desember 2022 Dibaca : 64 Kali Siaran Pers Nomor: B-608/SETMEN/HM.02.04/12/2022   Jakarta (7/12) – Dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama L’Oréal dan Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND) menyelenggarakan ‘Webinar L’Oreal Paris STANDUP Melawan Kekerasan Seksual di Ruang Publik’ pada Rabu (7/12). Webinar ini diikuti oleh Fasilitator Daerah dan Kader Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dari Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tenggara. “KemenPPPA berkolaborasi dengan L’oreal dan DEMAND memberikan edukasi pencegahan kekerasan seksual di ruang publik dan tentunya kita harapkan para fasilitator daerah dan kader SAPA bisa ikut terlibat dalam upaya-upaya penurunan kekerasan, baik di tempat kerja maupun di lingkungan sekitarnya,” ujar Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA, Indra Gunawan. Menurut Indra, kegiatan ini penting untuk dilakukan, terlebih berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada 2021, 1 dari 4 perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun, termasuk di ruang publik. “Kami juga mengumpulkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Dinas PPPA, dan lain sebagainya yang masuk ke dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Meski demikian, kasus yang terlaporkan masih di puncak gunung es sehingga belum memberikan gambaran secara keseluruhan karena biasanya banyak hambatan-hambatan ketika melaporkan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak,” tutur Indra. Product Executive for L’Oréal Paris Make Up, Klairine Rustan mengatakan sejak 2020 pihaknya telah meluncurkan kampanye STANDUP yang berfokus melawan pelecehan seksual di ruang publik. Pasalnya, pelecehan seksual merupakan salah satu isu krusial yang dihadapi oleh perempuan di Indonesia. Lebih lanjut Klairine menerangkan, berdasarkan riset yang dilakukan oleh L’Oréal dan IPSOS Indonesia, 51 persen saksi tidak melakukan intervensi saat melihat kejadian pelecehan seksual. “Alasan utamanya adalah mereka tidak tahu apa yang harus mereka lakukan. 91 persen dari mereka mengatakan tidak ada pelatihan yang cukup untuk melawan pelecehan seksual di tempat umum. Padahal, 72 persen situasi akan membaik apabila terdapat seseorang yang melakukan intervensi ketika terjadi kasus pelecehan seksual,” ujar Klairine. Dalam kesempatan yang sama, Co-Director DEMAND, Anindya Restuviani menyebutkan ruang publik yang rawan terjadi pelecehan seksual adalah jalanan umum, kawasan pemukiman, transportasi umum, pusat perbelanjaan, tempat kerja, bahkan institusi pendidikan. Terlebih sejak pandemi Covid-19, ruang publik semakin meluas ke ranah daring. Ruang publik daring dengan tingkat pelecehan tinggi, diantaranya media sosial, aplikasi chat, aplikasi kencan, permainan virtual, hingga ruang diskusi virtual. Vivi pun menjelaskan adanya 5D methodology yang bisa digunakan fasilitator daerah, relawan SAPA, maupun masyarakat secara umum untuk mengintervensi ketika terjadi pelecehan seksual di ruang publik, yaitu dialihkan, dilaporkan, didokumentasikan, ditenangkan, dan ditegur.       BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

KEMENPPPA SELENGGARAKAN SEMINAR PUBLIKASI DATA GENDER DAN ANAK

KEMENPPPA SELENGGARAKAN SEMINAR PUBLIKASI DATA GENDER DAN ANAK   Siaran Pers Nomor: B-607/SETMEN/HM.02.04/12/2022 Jakarta (1/12) – Ketersediaan dan pemanfaatan data menjadi syarat mutlak bagi kita semua sebagai dasar dalam melaksanakan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan di semua bidang pembangunan termasuk pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kegiatan yang dibuka oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga ini dilaksanakan secara hybrid dengan peserta dari perwakilan K/L, Dinas PPPA daerah, lembaga masyarakat dan akademisi. Adapun tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan data dan informasi terkait perempuan dan anak untuk penyusunan dan evaluasi program, kebijakan, dan kegiatan di berbagai bidang pembangunan. Dalam seminar ini dipaparkan data perempuan dan anak yang tersaji dalam 4 (empat) publikasi, yaitu publikasi Pembangunan Manusia Berbasis Gender (PMBG), Profil Perempuan Indonesia, Profil Anak Indonesia dan Indeks Perlindungan Anak. Keempat publikasi menyajikan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, tipe daerah (perkotaan dan perdesaan), dan provinsi. Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan melalui berbagai publikasi ini, besar harapan kita semua dapat mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan melalui program yang dilandaskan melalui data riil dan aktual, sehingga memberikan hasil maksimal dan tepat sasaran. “Saya berharap semua stakeholder, baik di tingkat pusat maupun daerah terus berupaya meningkatkan ketersediaan data gender dan anak, serta senantiasa berkoordinasi untuk menjamin ketersediaan data yang akurat, berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam penyediaan data kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui SIMFONI PPPA, harus konsisten dan berkomitmen untuk selalu meningkatkan ketersediaan data, karena SIMFONI PPPA adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita semua,” ujar Menteri PPPA. Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono mengungkapkan perempuan dan anak merupakan potensi besar yang kita miliki dan harus dikelola untuk kemajuan bangsa Indonesia. Berdasarkan kajian Bank Dunia (2011), jika Indonesia dapat meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan sebesar 25 persen pada tahun 2025, maka dapat menghasilkan tambahan aktivitas ekonomi sebesar US$ 62 miliar dan meningkatkan PDB sebesar 2,9 persen. “Selain itu, investasi pada anak usia dini memberikan rate of return yang lebih tinggi dibandingkan pada anak dengan umur lebih tua maupun orang dewasa,” BPS dan KemenPPPA telah berkolaborasi untuk penyediaan statistik perempuan dan anak yang berkualitas diantaranya dengan melaksanakan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021” ungkap Kepala BPS. Publikasi Pembangunan Manusia Berbasis Gender berisi tentang IPM, IPG dan IDG sebagai alat ukur kesenjangan kualitas hidup antara laki-laki dan perempuan di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi, serta mengukur pencapaian peran dan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, keterwakilan perempuan di parlemen dan juga sumbangan pendapatan. Ketimpangan gender dalam bidang ekonomi dan ketenagakerjaan masih menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian. Profil Perempuan Indonesia menyajikan gambaran umum kondisi perempuan dan laki-laki di Indonesia dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, teknologi informasi, dan perempuan dalam kondisi rentan. Profil tersebut memperlihatkan masih terjadinya kesenjangan capaian antara laki-laki dan perempuan di beberapa bidang. Sedangkan, Profil Anak Indonesia memberikan gambaran umum kondisi anak di Indonesia dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Berdasarkan profil anak, masih ada permasalahan dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Publikasi Indeks Perlindungan Anak (IPA) berisi tentang kondisi perlindungan anak, meliputi indikator yang menggambarkan capaian pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak sesuai amanat Konvensi Hak Anak (KHA), meliputi hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus anak.  Secara nasional, capaian IPA tahun 2021 mengalami penurunan, artinya terjadi penurunan capaian dalam perlindungan anak di Indonesia. Berdasarkan data dan fakta yang disajikan, maka untuk mengatasi hal tersebut diperlukan tindak lanjut konkrit dari semua stakeholders untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia. BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id Terbaru Rabu, 07 Desember 2022 Momentum Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Kampanyekan Berani Bersuara ( 161 ) Rabu, 07 Desember 2022 Perempuan Dukung Perempuan dalam Politik, Faktor Penting Namun Sering Terlupakan ( 100 ) Rabu, 07 Desember 2022 KEMENPPPA SELENGGARAKAN SEMINAR PUBLIKASI DATA GENDER DAN ANAK ( 64 ) Rabu, 07 Desember 2022 KemenPPPA Keberatan Putusan Hukuman Mas Bechi Tidak Sesuai Undang-Undang ( 50 ) Rabu, 07 Desember 2022 Peringati 16 HAKtP, KemenPPPA Berikan Edukasi Cegah Kekerasan Seksual di Ruang Publik ( 56 ) Pranala Luar

Perempuan Dukung Perempuan dalam Politik, Faktor Penting Namun Sering Terlupakan

Perempuan Dukung Perempuan dalam Politik, Faktor Penting Namun Sering Terlupakan   Siaran Pers Nomor: B-602/SETMEN/HM.02.04/12/2022 Jakarta (06/12) – Angka keterwakilan perempuan dalam kancah politik terus meningkat. Terutama di tingkat pusat, daerah dan kabupaten/kota. Bahkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat ini adalah seorang perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga merasa bahwa para perempuan patut berbangga atas capaian ini. Namun, Menteri PPPA meyakini masih ada faktor penting yang belum maksimal terealisasi dalam mencapai kuota 30 persen keterwakilan perempuan, yaitu dukungan sesama perempuan. “Penting bagi seluruh perempuan di seluruh Indonesia, kalau saja sesama perempuan kita saling mendukung, saling memotivasi, saling menginspirasi, saya yakin kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik itu akan bisa tercapai. Kita mulai dari para perempuan itu sendiri,” tegas Menteri PPPA dalam kegiatan Seminar Langkah Strategis Peningkatan Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2024, Selasa (6/12) di Jakarta. Menteri PPPA menambahkan hasil survei Bank Dunia menyatakan saat perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk aktif secara politik dan membuat berbagai keputusan serta kebijakan, maka akan muncul kebijakan-kebijakan yang lebih representatif dan inklusif untuk mencapai pembangunan yang lebih baik. “Namun kita tidak boleh lupa, bahwa kuota keterwakilan perempuan tidak akan efektif jika pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan politik serta kesetaraan gender perempuan masih minim. Seluruh pihak perlu bahu-membahu membuka ruang seluas-luasnya, bukan hanya kesempatan bagi perempuan untuk terlibat, namun juga memperoleh pengatahuan, memperluas pemahaman, dan meningkatkan keterampilan politiknya. Sehingga kelak ketika mereka duduk di kursi-kursi kekuasaan akan lahir kebijakan-kebijakan yang lebih responsif, inklusif dan humanis,” jelas Menteri PPPA. Dalam meningkatkan dan mendorong partisipasi perempuan dalam dunia rill politik, partai politik (parpol) memiliki andil dan peranan yang besar. Menurut Menteri PPPA, sekurang-kurangnya parpol memiliki tanggung jawab dalam rekrutmen politik. “Artinya partai politik berfungsi untuk mencari dan mengajak perempuan-perempuan yang memiliki potensi untuk turut aktif menyampaikan aspirasinya dan merumuskan kebijakan yang berpihak kepada perempuan tentunya di bawah payung kesetaraan,” tambah Menteri PPPA. Hal yang tidak jauh berbeda juga disampaikan Nuraeni Anggota Komisi IV DPR-RI sekaligus Wakil Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen RI. Ada sejumlah kendala yang dihadapi para perempuan politik yang saat ini belum beruntung untuk bisa duduk dan terpilih. “Memang ada beberapa hal yang harus dikuatkan oleh perempuan itu sendiri. Pertama, perempuan memang harus percaya diri, kuatkan dulu keinginan dari diri perempuan itu sendiri bahwa saya ingin sukses, saya ingin maju, terpilih. Yakinkan itu terlebih dahulu. Kedua, harus ada restu dan dukungan keluarga,” tutur Nuraeni. Di lain sisi, kepemimpinan perempuan dalam posisi-posisi strategis di parlemen masih kurang. Peran partai politik untuk mendukung hal ini dibutuhkan, dengan membuka peluang yang sama bagi perempuan dan laki-laki. “Memang masih minim bagi fraksi partai untuk bisa menempatkan masing-masing anggota DPR perempuan di alat kelengkapan dewan (AKD) yang strategis. Ini sangat penting untuk perempuan bisa didorong mengisi AKD-AKD yang memiliki keputusan-keputusan strategis seperti badan anggaran. Sebab, anggaran ini merupakan penentu bagi semua kebijakan dan keputusan agar responsif gender,” jelas Chusnul. Pemilu terbuka menurut Chusnul Mar’iyah Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia penuh dengan tipu muslihat yang menjadi hambatan bagi jalan perempuan menuju parlemen seperti dukungan partai politik yang dirasa masih maskulin dan ketidakpercayaan diri. “Ikut pemilu memang mahal tapi bukan berarti tidak bisa, namun untuk perempuan memang berat. Selain itu ideologi, peran media dan perempuannya sendiri masih kurang percaya diri. Jadi, dukungan dari partai politik untuk rekrutmen calon anggota parlemen itu sangat penting. Pelatihan sebelum dicalonkan, jangan sesudah. Ini penting agar perempuan siap,” jelas Chusnul. Seminar Langkah Strategis Peningkatan Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2024 dengan sub tema Peran Partai Politik dalam Mendukung Peningkatan Jumlah Perempuan Di Parlemen Pada Pemilu 2024 merupakan kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam rangka Peringatan Hari Ibu Ke-94. Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny Rosalin menyebut kegiatan ini bertujuan untuk menemukan langkah strategis meningkatkan peran perempuan dalam pengambilan keputusan politik dan keikutsertaannya mendesain strategi pemenangan pemilu dalam partai politik serta langkah meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di lembaga perwakilan rakyat. Kegiatan diisi oleh berbagai narasumber lain seperti Kanti W Janis, Ketua Presidium KPPI, Betty Epsikol Idroos Anggota KPU RI, Lolly Suhenty Komisioner Bawaslu RI, Indrajaya Koordinator Kelembagaan Demokrasi Dit. Polkam Bappenas, dan dimoderatori oleh Delia Widianti Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia. BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp & Fax (021) 3448510, e-mail : humas@kemenpppa.go.id www.kemenpppa.go.id

Momentum Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Kampanyekan Berani Bersuara

Momentum Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Kampanyekan Berani Bersuara Siaran Pers Nomor: B-603/SETMEN/HM.02.04/12/2022Jakarta (07/12) – Pada momentum Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyerukan kepada masyarakat untuk bersama – sama mengambil peran dan bersatu dalam upaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan. Menteri PPPA juga mengajak masyarakat agar berani bersuara, untuk melaporkan kekerasan yang dialami atau dilihat. “Keberanian untuk melapor akan menjadi penting untuk memberikan keadilan kepada korban. Mari kita berani laporkan dan mengungkap kasus yang dialami maupun dilihat. Jangan menganggap kasus itu aib, karena dengan melapor maka akan memberikan keadilan pada korban dan efek jera kepada pelaku. Oleh karena itu, penting untuk kita bergerak bersama – sama mengampanyekan dare to speak up,” ujar Menteri PPPA, dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang mengangkat tema “Bersatu Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan”, di Jakarta, Selasa (06/12). Menteri PPPA mengatakan beberapa tahun belakangan ini, Kemen PPPA terus mengampanyekan gerakan “Dare to Speak Up”. Perempuan yang berani bersuara akan menjadi dorongan bagi penyintas kekerasan lainnya untuk turut berani melapor, sehingga bisa mendapatkan keadilan dan layanan yang dibutuhkannya, serta memberikan efek jera terhadap pelaku. “Terkait dengan pelaporan kasus, KemenPPPA sendiri memiliki Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai wadah pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang diapat diakses melalui telepon ke 129, atau WhatsApp 08111-129-129. Maka saya mengajak seluruh masyarakat yang hadir di sini untuk turut melaporkan kekerasan yang dialami ataupun dilihat,” ujar Menteri PPPA. Menteri PPPA menyampaikan bahwa saat ini telah ada payung hukum khusus untuk memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, yaitu UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Dengan telah berlakunya Undang – Undang tersebut, saya berharap akan semakin banyak masyarakat yang berani melapor, dan penyintas mendapatkan perlindungan komprehensif dari hulu ke hilir, dimulai dari tindakan pencegahan,” kata Menteri PPPA. Pada kesempatan ini, KemenPPPA juga sekaligus meluncurkan hasil analisis Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021. “Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dan United Nations Population Fund (UNFPA) yang telah bekerja sama dengan kami dalam penyusunannya,” ujar Menteri PPPA. Menteri PPPA menuturkan bahwa analisis tersebut menjelaskan secara mendalam temuan kunci dari SPHPN Tahun 2021, diantaranya terkait isu Kekerasan berbasis gender online (KBGO), Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kekerasan Seksual, Female Genital Mutilation atau Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan, serta rekomendasi yang diberikan untuk menurunkan kekerasan terhadap perempuan.Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diselenggarakan KemenPPPA ini juga turut dimeriahkan dengan Edutainment (live music) Stop Kekerasan terhadap Perempuan, dan Flashmob gerakan SAPA 129 yang diikuti oleh seluruh peserta. Selain itu, terdapat pemberian apresiasi dan penghargaan kepada 3 (tiga) orang perempuan penyintas kekerasan yang telah berani bersuara dan mengungkapkan kasus yang mereka alami, sekaligus memberikan penguatan kepada perempuan korban kekerasan lainnya untuk berani melakukan hal yang sama. “Jangan takut untuk menyuarakan kebenaran, karena tidak boleh ada kekerasan terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun di muka bumi ini. Jadi katakan tidak pada kekerasan, berani bersuara, dan carilah tempat – tempat yang menjadi ruang aman untuk kita berbicara,” ujar salah satu penyintas. Dalam acara ini juga terdapat pemberian apresiasi terhadap 3 (tiga) orang pemenang Lomba Video Kreatif dengan tema “Perempuan Indonesia Berdaya Tanpa Kekerasan”, salah satu upaya mengampanyekan pentingnya membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan, dan bebas dari kekerasan. Adapun pemenang lomba tersebut diberikan kepada Grup Better (Ilham Raka Prabhaswara) dari Surabaya, Grup Badge X (Dyera Calista Nayla Putri) dari Tropodo, dan Jauhar Nafi Itsbat dari Jepara.   Direktur Utama PT SARINAH, Fetty Kwartati sangat mendukung acara kampanye ‘Bersatu Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan’ di Sarinah. Fetty menyampaikan bahwa Sarinah adalah seorang perempuan. Oleh karena itu, salah satu misi utama Sarinah adalah pemberdayaan perempuan. Sarinah berkomitmen untuk menjadi panggung yang ramah bagi para perempuan Indonesia. Saat ini, mayoritas UMKM yang ada di Sarinah merupakan pengusaha perempuan. Sarinah membuka peluang yang lebar untuk perempuan Indonesia.   BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id