Day: September 29, 2022

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Menteri PPPA Dukung Lahirnya Ulama-ulama Perempuan Berperspektif Gender

Menteri PPPA Dukung Lahirnya Ulama-ulama Perempuan Berperspektif Gender     Jakarta (20/09) – Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak adalah satu dari 5 arahan Presiden yang diamanatkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).  Salah satu upaya yang dapat dioptimalkan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia adalah melakukan kerja bersama dengan organisasi keagamaan. Berbicara dalam Webinar Internasional yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal dengan tema , Women And Religions: Protecting Rights And Enhancing Welfare (19/09), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan kerja bersama dengan organisasi keagamaan akan dapat lebih memfokuskan pada upaya menciptakan pemberdayaan dan perlindungan perempuan yang berperspektif islam. “Ketimpangan relasi kuasa yang telah terbentuk selama berabad-abad menjadi akar permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.  Adapun hal ini juga sangat berkaitan dengan tafsir-tafsir keagamaan yang kurang berperspektif gender, yang kemudian diyakini secara turun temurun. Ini bukan berarti ajarannya yang salah, namun karena kurangnya partisipasi perempuan dalam prosesnya, sehingga timbul-lah bias-bias gender dalam penafsirannya,” ujar Menteri PPPA , Senin (19/09). Untuk itu Menteri PPPA mengapresiasi upaya sinergi dari Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terus mendorong pendidikan dan partisipasi ulama-ulama perempuan, salah satunya melalui program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama jenjang magister dan doctoral. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari MOU KemenPPPA dengan BPMI tahun 2021 untuk peningkatan kualitas ulama perempuan berperspektif gender. “Dengan adanya program beasiswa ini, diharapkan dapat memunculkan ulama-ulama perempuan yang nantinya dapat turut serta menggaungkan perspektif gender dan mengikis bias gender yang merugikan masyarakat. Selain itu, kedepan kader ulama perempuan diharapkan dapat menyumbangkan solusi penghapusan tindak pidana kekerasan seksual yang banyak dialami perempuan,” ungkap Menteri PPPA. Menteri PPPA juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah gencar mengkampanyekan gerakan “Dare to Speak Up” agar para korban kekerasan terdorong untuk berani melaporkan kekerasan yang dialaminya. Menteri PPPA mengapresiasi para perempuan, baik itu korban atau yang melihat kejadian kekerasan, berani bersuara dan melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami dan yang terjadi di sekeliling mereka. Menteri PPPA juga meminta dukungan sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di lingkungan masjid. Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar juga menyampaikan pentingnya pemaknaan tafsir yang berkeadilan gender dan tidak mendiskriminasi. “Saya rasa Indonesia perlu berobsesi menjadi contoh dalam mewujudkan kesetaraan gender. Karena itu kami mencoba menciptakan sebuah gagasan baru di Masjid Istiqlal, yakni bagaimana melibatkan kaum perempuan dalam pemberdayaan di masjid. Jadi kalau selama ini perempuan memberdayakan masjid, sekarang bagaimana masjid bisa memberdayakan perempuan,” tuturnya. Ketua Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menambahkan pentingnya meraih keadilan yang hakiki antara perempuan dan laki-laki dengan penguatan perempuan di dalam keluarga melalui konsep Keluarga yang Maslahah. Keluarga Maslahah adalah konsep untuk menyebut keluarga yang bahagia, sejahtera, dan taat kepada ajaran agama di lingkungan NU. Konsep keluarga maslahah menurut Alissa menjadi penting, karena apa yang terjadi di masyarakat tentang keluarga seperti kekerasan, kasus kemiskinan rumah tangga dan ketidakadilan adalah hilir dari permasalahan rumah tangga.  

Tim DPPPAPPKB

Tingkatkan Akses Keuangan dan Digital bagi Perempuan, KemenPPPA bersama Women’s World Banking Luncurkan “Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan”

Tingkatkan Akses Keuangan dan Digital bagi Perempuan, KemenPPPA bersama Women’s World Banking Luncurkan “Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan” Dipublikasikan Pada : Senin, 19 September 2022 Dibaca : 68 Kali Siaran Pers Nomor: B-476/SETMEN/HM.02.04/09/2022     Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan akan Memperjuangkan Peningkatan Akses Layanan Keuangan Digital bagi Perempuan; Mengawali Kegiatan dengan Mengajak Berbagai Pihak untuk Bergabung     Jakarta (19/9) – Mendukung upaya perempuan di bidang ekonomi merupakan salah satu cara tercepat untuk mendorong pertumbuhan inklusif untuk pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan dampak ekonomi yang transformasional. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan Indonesia, untuk mencapai kesetaraan gender di bidang ekonomi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerjasama dengan Women’s World Banking (WWB) meluncurkan Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan (Women Digital Financial Inclusion), atau disingkat menjadi Koalisi IKDP.   Koalisi IKDP dibentuk sebagai wadah bagi kementerian dan lembaga, sektor swasta, lembaga masyarakat, dan mitra pembangunan untuk berdiskusi, membentuk kebijakan, serta mendorong program kerja dalam rangka meningkatkan akses keuangan dan digital bagi perempuan di Indonesia. Terdapat tiga agenda utama Koalisi IKDP, yaitu: (1) peningkatan akses kepada teknologi; (2) peningkatan keterampilan digital dan keuangan; dan (3) peningkatan akses terhadap layanan keuangan digital.   Di tingkat global, telah dibentuk Advocacy Hub IKDP, yang diinisiasi oleh WWB dan UN Capital Development Fund, dan merupakan kumpulan dari beragam pemangku kepentingan, termasuk penyedia layanan keuangan, masyarakat sipil, dan organisasi internasional. Mitra awal Advocacy Hub antara lain European Bank for Reconstruction and Development, Consultative Group to Assist the Poor (CGAP), dan FinEquity yang diselenggarakan oleh CGAP, GSMA, International Finance Corporation, World Bank Gender Group, Better Than Cash Alliance, dan Kaleidofin. Advocacy Hub juga didukung oleh Bill & Melinda Gates Foundation. Tujuan Advocacy Hub adalah untuk mendorong kemajuan kesetaraan keuangan digital bagi perempuan, di tingkat global, regional dan nasional.   Sementara itu, Koalisi IKDP di Indonesia secara aktif akan bekerja untuk mengadvokasi akses digital yang mendesak diperlukan untuk kemajuan keuangan bagi perempuan Indonesia. Sebagai tindaklanjut G20 Ministerial Conference on Women’s Empowerment (MCWE) 2022, Koalisi IKDP akan mengambil peran aktif dalam mendukung komitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender dengan menyediakan platform untuk mendukung Inklusi Keuangan Digital Perempuan yang non-diskriminatif dan setara, utamanya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dimiliki dan dipimpin perempuan, perempuan pedesaan, perempuan pra-sejahtera, termasuk perempuan penyandang disabilitas dengan segala keragamannya, dan perempuan penyintas kekerasan.   “Akses layanan keuangan digital sudah menjadi kebutuhan, terutama bagi perempuan Indonesia. Kami membentuk Koalisi IKPD ini sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan Indonesia, untuk mencapai kesetaraan gender di bidang ekonomi, utamanya melalui tiga agenda utama Koalisi IKDP,” kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N. Rosalin, saat diskusi penentuan milestone Koalisi IKDP, Senin (19/9).   Lebih lanjut Lenny berharap Koalisi IKDP dapat membantu meningkatkan akses layanan keuangan digital, yang mendukung upaya pemerintah untuk mencapai tingkat inklusi keuangan nasional 90 persen sebagaimana diatur dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan sekaligus mendukung peningkatan SNKI Perempuan (SNKI-P). Selain itu, menanamkan kemampuan digital dan keuangan dalam layanan dan produk keuangan dapat membantu meningkatkan akses dan penggunaan keuangan kepada UMKM perempuan. Hal tersebut juga dapat mendorong partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan ekonomi digital seperti juga telah direncanakan oleh Pemerintah Indonesia untuk pulih bersama, pulih lebih kuat.   Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menunjukkan sekitar 53 persen usaha mikro dan 51 persen usaha kecil dimiliki oleh perempuan. Selain itu, menurut data Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan, sekitar 95 persen penerima kredit usaha ultra mikro pemerintah juga merupakan perempuan.   Koalisi IKDP memiliki komponen pengembangan kapasitas. Tahun ini terdapat lima organisasi yang dipilih untuk diberikan program hibah dari Koalisi IKDP, yaitu: Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Yayasan Jalatera, Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra, Yayasan Annisa Swasti, dan Ruang Kolaborasi Perempuan.   “Minimnya pemahaman masyarakat, baik di kalangan pembuat kebijakan maupun di kalangan penyedia platform digital, tentang perspektif dan interaksi disabilitas membuat isu transaksi keuangan digital seakan-akan tidak memiliki kedekatan dengan isu perempuan penyandang disabilitas. HWDI berharap program ini tidak hanya dapat meningkatkan pemahaman perempuan penyandang disabilitas tentang produk dan layanan keuangan digital, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha, tetapi lebih jauh lagi dapat menjadi langkah awal bagi terciptanya kolaborasi multipihak dalam mendukung akses layanan keuangan yang inklusif bagi perempuan penyandang disabilitas sehingga kesamaan kesempatan dan kesetaraan gender di bidang ekonomi dan peningkatan kesejahteraan perempuan berlaku sama bagi perempuan penyandang disabilitas,” tegas Rina Prasarani, Wakil Ketua Umum HWDI Bidang Advokasi dan Peningkatan Kesadaran, yang juga mantan Sekjen World Blind Union 2012-2016.   Sebagai mitra KemenPPPA dalam Koalisi IKDP, Women’s World Banking menyambut baik peluncuran dan penetapan tonggak pencapaian atau milestones dari Koalisi IKDP dalam acara diskusi yang baru saja digelar. “Dengan begitu banyak usaha mikro dan usaha kecil di Indonesia yang dimiliki oleh perempuan, memajukan inklusi keuangan digital perempuan dan menciptakan lingkungan dimana perempuan dapat membuat pilihan yang tepat untuk masa depan keuangan mereka menjadi sangat krusial. Kami sangat antusias melihat Koalisi IKDP ini menjadi solid dan kami berharap dapat berkontribusi bagi perempuan Indonesia,” ungkap Deputi Direktur Kebijakan Asia Tenggara, Women’s World Banking, Vita Anggraeni.   Berdasarkan hasil penelitian bertajuk “Ketahanan Ekonomi dan Adopsi Digital di Kalangan Pengusaha Ultra Mikro di Indonesia” yang dilakukan Women’s World Banking dan Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan tahun 2021, menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk mengakselerasi digitalisasi usaha ultra-mikro. Sekitar 73 persen responden usaha ultra-mikro menggunakan platform media sosial untuk pemasaran, dan hanya 36 persen responden yang tahu tentang sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang banyak digunakan.   Untuk informasi lebih lanjut tentang cara menjadi mitra Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan, kunjungi www.itshereconomytoo.org atau cari #ItsHerEconomyToo di Twitter.       BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

Tim DPPPAPPKB

KEMENPPPA APRESIASI MEDIA MELALUI PENGANUGERAHAN LOMBA PEMBERITAAN RESPONSIF GENDER DAN RAMAH ANAK

KemenPPPA Apresiasi Media Melalui Penganugerahan Lomba Pemberitaan Responsif Gender dan Ramah Anak Siaran Pers Nomor: B- 486 /SETMEN/HM.02.04/09/2022   Jakarta (28/09) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak (KemenPPPA) mengapresiasi peran media massa dalam memproduksi konten pemberitaan yang responsif gender dan ramah anak melalui Lomba Penulisan Responsif Gender dan Ramah Anak. KemenPPPA bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) menganugerahkan 13 penghargaan kepada jurnalis dari berbagai platform media. “Dengan diselenggarakannya lomba ini, diharapkan akan semakin banyak pemberitaan-pemberitaan yang lebih ramah terhadap perempuan dan anak. Karena kita sudah mempunyai pedoman pemberitaan ramah anak yang yang dikeluarkan Dewan Pers. Kedepannya, kita harapkan akan ada pedoman bagi teman-teman wartawan agar pemberitaannya lebih responsif gender, ramah terhadap perempuan, terutama pada perempuan korban kekerasan,” tutur Plt. Deputi Partisipasi Masyarakat KemenPPPA, Indra Gunawan, Selasa (27/9). Indra menyampaikan melalui penyelenggaraan lomba ini diharapkan mampu memicu rekan-rekan jurnalis lain untuk mengurangi pemberitaan yang cenderung menyudutkan dan mengeksploitasi perempuan, serta menampilkan peran-peran perempuan diluar ranah domestik. Selain itu, diharapkan para jurnalis mampu menampilkan pemberitaan yang ramah anak, khususnya pada pemberitaan anak yang berhadapan dengan hukum. Sehingga perlindungan anak yang membutuhkan perhatian khusus dan hak-hak anak dapat dijamin sampai mereka tumbuh dewasa. “KemenPPPA mengapresiasi LPDS dan jajaran yang turut serta berkontribusi  dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak melalui media massa dengan diadakannya pelatihan dan perlombaan ini. Semoga sinergi,dan koordinasi dapat terus kita lakukan dalam menyosialisasikan, mendiseminasikan, dan mengedukasi masyarakat agar tumbuh kesadaran, perubahan pola pikir, dan perilaku terhadap isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tutur Indra. Kerjasama antara KemenPPPA dan LPDS ini merupakan tindak lanjut atas perpanjangan Nota Kesepahaman antara KemenPPPA dengan Dewan Pers tentang Profesionalitas Pemberitaan Media Massa Dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 13 penghargaan Lomba Pemberitaan Responsif Gender dan Ramah anak diantaranya diberikan kepada: CNN Indonesia; Jawa Pos Radar Bali; Solopos Media Group; Kompas TV; SCTV – Liputan 6; suarasurabaya.net; LKBN Antara – Biro Sulawesi Selatan; Radio Garnasi FM; tribunjambi.com; kabartimur.com; dan, lampungpost.co; kieraha.com.