Day: July 29, 2022

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Momentum HAN 2022, Menteri PPPA Ajak Seluruh Pihak Lindungi Anak dari Dampak Negatif Internet

Momentum HAN 2022, Menteri PPPA Ajak Seluruh Pihak Lindungi Anak dari Dampak Negatif Internet Dipublikasikan Pada : Rabu, 27 Juli 2022     Siaran Pers Nomor: B-380/SETMEN/HM.02.04/07/2022   Jakarta (27/7) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menghadiri Festival Anak Jawa Tengah dalam rangka Puncak Rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Banyumas secara online melalui zoom meeting. Menteri PPPA menyapa dan mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional tahun 2022, kepada seluruh anak yang hadir hari ini.   “Peringatan HAN ini bukanlah sekedar selebrasi, tetapi momen penting untuk mengingatkan bahwa kita semua, khususnya anak-anak, bisa berbuat sesuatu untuk bangsa ini. Mari bapak, ibu kita ciptakan lingkungan yang lebih positif, suportif dan ramah anak, bagi seluruh anak sebagai generasi muda penerus bangsa. Untuk anak-anakku sekalian tetap semangat belajar dan meraih cita-cita kalian setinggi mungkin,” ujar Menteri PPPA.   Pada momentum HAN ini, Menteri PPPA mengajak masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih suportif dan ramah bagi anak Indonesia, serta penggunaan internet yang positif untuk mengurangi kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan seksual secara daring. Menurutnya, anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu kita lindungi dari bahaya, termasuk bahaya yang mengancam di internet.   “Berkembang pesatnya laju teknologi dan informasi banyak memberikan hal positif bagi anak-anak. Namun, sangat disayangkan, ibarat pisau bermata dua, internet juga banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan pada anak-anak seperti perundungan siber, kekerasan dan eksploitasi seksual anak online. Maka dari itu, disinilah peran dan tugas kita bersama untuk melindungi anak dari bahaya negatif perkembangan internet,” kata Menteri PPPA.   Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga menyampaikan ucapan selamat kepada Provinsi Jawa Tengah yang telah memperoleh penghargaan Provila (Provinsi Layak Anak) dimana seluruh Kabupaten/Kotanya mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Selain itu, Menteri PPPA juga melakukan Pengukuhan Bunda Forum Anak Di Provinsi Jawa Tengah Dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.   “Hal ini menjadi sebuah pengingat bahwa pentingnya peran Gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak.  Diharapkan kedepan dan seterusnya penyelenggaran progam KLA akan dilakukan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Ini sekaligus memenuhi amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah,” ungkap Menteri PPPA.   Menteri PPPA juga mengapresiasi pengembangan aplikasi “Jogo Konco”. Selain sebagai aplikasi ramah anak, Jogo Konco merupakan sarana bagi anak-anak untuk menyampaikan pendapat, ide, pandangan atau curahan hatinya tentang hak anak yang akan direspon oleh forum anak sebagai teman sebayanya, Jogo Konco juga sebagai media bagi anak untuk berkomunikasi ketika mengalami atau melihat atau merasakan adanya kekerasan, perlakuan salah, penelantaran dan eksploitasi terhadap anak di sekitarnya. Hal ini merupakan salah satu cara inovatif untuk membangun kesadaran yang lebih besar tentang keamanan online.   “Tentu kami ingin melihat monitoring dari penggunaan aplikasi ini, jika hasil evaluasinya menunjukkan hasil yang baik, bukan tidak mungkin kami akan memperkenalkan ‘Jogo konco” dan mendorong Kepala Daerah yang lain untuk membuat platform serupa untuk semua anak Indonesia melalui Forum Anak Nasional. Akhir kata, harapan kami, Festival Anak Jawa Tengah hari ini dapat memberikan kebahagiaan serta manfaat untuk anak-anak Jawa Tengah,” ujar Menteri PPPA.   Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Milen Kidane mengatakan bahwa kekerasan, ekploitasi, dan perlakuan salah tidak terbatas dalam bentuk konvensional yang dialami anak-anak secara langsung, namun seiring dengan kemajuan digital yang pesat, begitupula ekploitasi kekerasan di ranah daring.   “Seperti kita tahu Indonesia memiliki tingkat penetrasi internet yang tinggi sekitar 75% atau 190,7 juta orang Indonesia terhubung internet dan hampir setengahnya mengakses melalui smartphone, konektivitas ini adalah kesempatan luar biasa untuk mengakses informasi, tetapi di saat yang sama juga menimbulkan resiko yang dapat mengancam keselamatan anak-anak kita. Internet memberikan peluang untuk anak-anak dan remaja tanpa batas untuk mengakses ifnromasi, budaya, komunikasi dan hiburan yang dapat meningkatkan kreatifitas dan memperluas wawasan mereka, tetapi juga peluang ini diikut pemerintah perlu memahami ancaman ekploitasi. hari ini dimulainya upaya tiga tahun kedepan UNICEF dan mitra dengan membuat lingkungan daring lebih aman bagi semua anak, bersamaan denan pelucuran jogo konco ini saya optimis, kita bisa bersama dengan berbagai cara melindungi anak-anak di lingkungan digital,” ungkap Milen.   Hadir pula dalam acara tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Bupati Banyumas, Achmad Husein beserta jajarannya dan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Ciput Eka Purwanti.   BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

Tim DPPPAPPKB

Menteri PPPA Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kompolnas tentang Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Menteri PPPA Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kompolnas tentang Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Dipublikasikan Pada : Kamis, 28 Juli 2022 Dibaca : 77 Kali Siaran Pers Nomor: B-383/SETMEN/HM.02.04/07/2022 Jakarta (28/7) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman antara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan KemenPPPA tentang Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan arah kebijakan strategis Polri yang mengintegrasikan upaya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak di Indonesia.   “MoU yang ditandatangani antara Komisi Kepolisian Nasional dengan KemenPPPA ini sangatlah penting dan relevan dengan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di masyarakat hingga saat ini. Apalagi, dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang membutuhkan adanya mekanisme-mekanisme khusus dalam penanganan kasusnya,” tutur Menteri PPPA, dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas dan Polri Tahun 2022, di Jakarta pada Rabu (27/7).   MoU yang juga ditandatangani oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia sekaligus Ketua Kompolnas ini bertujuan untuk mewujudkan kerangka kerja sama dalam pengawasan, pemajuan, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta penegakan hukumnya.   “MoU ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan arah kebijakan strategis Polri yang mengintegrasikan upaya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak. Maka dari itu, dengan adanya MoU ini, saya memohon adanya sinergi dan kerja sama yang baik untuk terus memprioritaskan kepentingan perempuan dan anak. Saya juga memohon dukungan dari Polri, agar dapat bekerja sama pula dalam mengimplementasikan berbagai perkembangan yang muncul dari MoU ini,” ujar Menteri PPPA.   Sementara itu, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia diperkuat dengan beberapa data yang dipaparkan oleh Menteri PPPA, salah satunya data laporan yang masuk ke Simfoni PPA yang menunjukkan bahwa selama tahun 2019 – 2021 terjadi peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2021, terdapat peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebesar 28,54% dari tahun 2020 (sekitar 12,4 ribu menjadi sekitar 16 ribu kasus). Sementara pada perempuan, terdapat peningkatan jumlah kasus sebesar 18,32% dari sekitar 8,7 ribu dari tahun 2020 menjadi 10,4 ribu kasus pada tahun 2021.   Meski begitu, menurut Menteri PPPA, tren meningkatnya pelaporan kasus di tengah menurunnya prevalensi kekerasan secara umum merupakan hal yang cukup baik karena artinya masyarakat mulai berani dan percaya untuk membuat laporan pengaduan kepada layanan pengaduan yang tersedia. Semakin masifnya penggunaan media sosial juga turut andil untuk mengungkap berbagai kasus kekerasan.   “Penyelesaian permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini merupakan kewajiban kita bersama. Oleh sebab itu, negara harus semakin siap menghadapi laporan – laporan kekerasan dengan berbenah diri dalam memberikan layanan yang paripurna, berperspektif gender, ramah anak, dan berpihak pada korban,” ujar Menteri PPPA.   Menteri PPPA pun mengapresiasi Kompolnas dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bekerja sama, bersinergi, dan memberikan komitmennya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Karena hanya dengan bergerak bersama-sama, saling mendukung, dan saling menguatkan, dapat terwujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, yang dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di seluruh Indonesia.   Lebih lanjut, Menteri PPPA mengungkapkan harapannya agar MoU ini tidak hanya dijadikan dokumen semata, tetapi dapat diturunkan dalam berbagai perjanjian kerja sama, yang benar-benar dapat diimplementasikan demi kepentingan masyarakat.   “Besar harapan saya, bahwa MoU ini menjadi awal yang baik bagi peningkatan hidup perempuan dan anak-anak Indonesia. Sehingga, tidak ada lagi korban perempuan yang harus terkungkung dan terjerat bias gender pada saat membela dirinya sendiri. Tidak ada lagi anak-anak yang terpaksa hidup dalam ketakutan pada saat mengalami kekerasan dan harus tumbuh dan berkembang dengan trauma. Tidak ada lagi perempuan dan anak yang dilanggar hak-haknya,” ujar Menteri PPPA.   Pada kesempatan ini, turut hadir Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani Nota Kesepahaman Kompolnas dengan Polri, serta Ketua Komisioner Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia yang menandatangani Nota Kesepahaman Kompolnas dengan Komisi Nasional Disabilitas.   Mahfud MD dalam sambutannya pada penutupan acara, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Menteri PPPA, serta semua yang hadir dalam acara tersebut, dan menyatakan bahwa Polri, KemenPPPA, dan Komisi Nasional Disabilitas semua bekerja untuk mencapai tujuan negara, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, yang akan diperkuat melalui Acara Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas dan Polri Tahun 2022 ini.   BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id