Day: April 24, 2022

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Bangun Sinergi dan Kolaborasi Untuk Turunkan Angka Kematian Ibu (AKI) 

Bangun Sinergi dan Kolaborasi Untuk Turunkan Angka Kematian Ibu (AKI) Dipublikasikan Pada : Jumat, 22 April 2022 Dibaca : 56 Kali Siaran Pers Nomor: B- 229/SETMEN/HM.02.04/04/2022 Jakarta (22/4) – Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dipengaruhi berbagai faktor yang sarat dengan isu gender, sehingga angka AKI dijadikan salah satu penyumbang tingkat kesetaraan gender yang diukur dengan Indeks Pemberdayaan Gender (IPG). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menjelaskan, penyebab tingginya AKI antara lain masih adanya norma gender yang patriarki. Faktor ini membuat perempuan tidak memiliki kekuatan membuat keputusan yang berhubungan dengan reproduksi mereka sendiri, termasuk terkait kehamilan dan persalinan. “Situasi masyarakat yang patriarki, diperparah dengan terbatasnya sumber keuangan dan rendahnya kontrol perempuan untuk memilih pelayanan kesehatan dan menggunakan uang untuk kesehatan dirinya sendiri maupun anak-anaknya karena masih bergantung kepada suami bahkan keluarga lainnya seperti orangtua. Kurangnya dukungan suami atau keluarga pada kesehatan ibu masih terjadi terutama di wilayah-wilayah terpencil,” jelas Menteri Bintang dalam kegiatan Seminar dan Diskusi Panel SPRIN Tahun 2022 dengan tema “Quo Vadis Angka Kematian Ibu di Indonesia” secara virtual (21/4). Faktor lain seperti pendarahan di tengah macet jalan yang rusak, kemiskinan, kurangnya pengetahuan kebutuhan dasar ibu hamil, kurang pengetahuan pentingnya pemeriksaan rutin selama kehamilan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama kehamilan juga menjadi penyebab kehamilan yang kurang baik dan beresiko besar terjadinya ibu hamil meninggal. “Satu hal lagi, perkawinan anak juga menjadi faktor penyebab. Dampak perkawinan anak bagi perempuan tidak sederhana karena rentan menimbulkan persoalan kesehatan reproduksi yang belum siap hingga resiko kematian,” tambah Menteri Bintang. Dalam rangka penurunan AKI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terlibat dalam program Gerakan Sayang Ibu (GSI) dan Suami SIAGA (Siap Antar Jaga). Selain itu juga terlibat dalam Kampanye global HeforShe, yaitu peningkatan keterlibatan laki-laki dalam mendampingi, memberdayakan serta bersama-sama secara setara dengan perempuan menurunkan AKI tersebut. Untuk mendukung hal tersebut Kemen PPPA pada tahun 2018 telah menyusun Pedoman Peningkatan Peran Laki-laki dalam Menurunkan Angka Kematian Ibu dengan Pendekatan HeforShe. “Sebagai leading sektor dalam pengarusutamaan gender (PUG), KemenPPPA memastikan lahirnya kebijakan, program dan kegiatan peningkatan kualitas kesehatan perempuan yang berperspektif gender, diantaranya melakukan pendampingan atau bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) untuk SDM perencana/pimpinan OPD provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Menteri Bintang. Di samping itu Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N Rosalin menambahkan sinergi dan kolaborasi perlu diperkuat dalam peningkatan kualitas kesehatan perempuan. Dengan melakukan sinergi dan kolaborasi, dapat melahirkan kebijakan dan langkah-langkah konkret untuk menurunkan AKI. “Kami bekerjasama dengan kementerian/lembaga, lembaga masyarakat, akademisi, dan dunia usaha, kita bergerak dari bawah, melalui Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan fokus pada daerah-daerah dengan Angka Kematian Ibu dan Bayi yang tinggi. KemenPPPA selalu siap bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk bisa turut berkontribusi dalam penurunan masalah-masalah kesehatan di tingkat desa, guna mewujudkan Indonesia Ramah Perempuan dan Layak Anak,” ujar Lenny.     BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

Menteri PPPA Apresiasi Program SheHacks 2022 untuk Dorong Kesetaraan Gender

Menteri PPPA Apresiasi Program SheHacks 2022 untuk Dorong Kesetaraan Gender Dipublikasikan Pada : Sabtu, 23 April 2022 Dibaca : 44 Kali Siaran Pers Nomor: B-236/SETMEN/HM.02.04/04/2022   Jakarta (23/4) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan saat ini akses dan pengetahuan perempuan dalam bidang teknologi, informasi, dan komunikasi masih lebih rendah dibandingkan laki-laki. “Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2020, kepemilikan telepon selular perempuan 10,61 persen lebih rendah dari laki-laki. Jumlah pengguna komputer juga cukup timpang. Pada 2020 tercatat pengguna komputer perempuan hanya 13,62 persen, sedangkan laki-laki mencapai 14,67 persen. Persentase pengguna internet perempuan pun masih lebih rendah dari laki-laki, yaitu 47,08 persen dibandingkan 52,92 persen,” ujar Menteri PPPA dalam Lauching dan Talkshow SheHacks 2022, Jumat (22/4). Menurut data United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) dalam International Labour Organization (ILO) pada Juni 2020, perempuan yang lulus dari pendidikan sains, teknologi, teknik (engineering), dan matematika (STEM) tingkat tinggi di Indonesia telah menyentuh angka 37 persen. Namun demikian, angka ini masih lebih rendah dibandingkan lulusan laki-laki, yaitu 63 persen. “Padahal, kehidupan di era revolusi 4.0 dan masa depan akan berdampingan dengan ekologi dan sains. Penting bagi perempuan untuk fokus pada edukasi berbasis teknologi dan sains, serta membangun standar kompetitif yang lebih tinggi,” kata Menteri PPPA. Menteri PPPA menerangkan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, perlu adanya strategi untuk mendorong pemberdayaan perempuan untuk menutup kesenjangan gender dalam bidang STEM. Perempuan harus didorong untuk menciptakan inovasi dan solusi kreatif dalam mengatasi kendala yang dihadapinya dengan menggunakan teknologi digital. “KemenPPPA mengapresiasi hadirnya Program SheHacks 2022 yang merupakan program inovasi bagi perempuan Indonesia untuk mengurangi kesenjangan gender di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan dengan memberdayakan kapasitas mereka di bidang teknologi. Kami juga terus mendukung berbagai pihak dari dunia usaha yang telah berkomitmen untuk melaksanakan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan. Kami berharap dengan hadirnya berbagai kompetisi dan penghargaan untuk perempuan di bidang STEM dapat mengurangi kesenjangan dalam hal penguasaan teknologi,” tutur Menteri PPPA. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba mengatakan saat ini perempuan dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perubahan yang semakin cepat. “Seiring dengan transformasi digital yang semakin cepat untuk mengentaskan ketimpangan gender, khususnya di sektor teknologi dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengembangkan potensi perempuan dan menciptakan ruang digital yang inklusif,” ujar Mira. Berkaitan dengan peluncuran SheHacks 2022, Mira menilai program ini merupakan bentuk kontribusi dalam mendorong pemberdayaan perempuan dan mengurangi kesenjangan gender di berbagai bidang dengan penggunaan teknologi. “Saya berharap program ini dapat menjangkau perempuan-perempuan Indonesia yang bertalenta dan kompeten untuk mendapatkan pendampingan yang layak dan memberikan spotlight yang pantas bagi mereka agar terus dapat memberi dampak positif dan menjadi inspirasi tidak hanya bagi sesama perempuan, tetapi bagi masyarakat luas,” pungkas Mira.       BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

KemenPPPA : Orang Tua Berperan Besar Cegah Perkawinan Anak

KemenPPPA : Orang Tua Berperan Besar Cegah Perkawinan Anak Dipublikasikan Pada : Sabtu, 23 April 2022 Dibaca : 36 Kali Siaran Pers Nomor: B- 235  /SETMEN/HM.02.04/03/2022 Jakarta (23/04) – Peran orang tua dalam memberikan pengasuhan terbaik bagi anak merupakan hal penting yang menentukan masa depan anak. Peran itu termasuk turut serta dalam mencegah terjadinya perkawinan anak yang banyak memberikan dampak negatif. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari menghimbau para orang tua mengambil peran dalam mencegah perkawinan anak melalui edukasi dan komunikasi kepada anak, keluarga, dan lingkungan agar dapat menikahkan anak di usia yang tepat. “Isu perkawinan anak harus kita putus mata rantainya bersama. Kesiapan menjadi penting, khususnya melalui usia yang menggambarkan kesiapan menikah, seperti dalam hal mempunyai pengetahuan yang baik dan kemampuan dalam mengakses, berpartisipasi, dan dapat mengambil keputusan. Menikah bukan sebatas romantisme belaka, tapi harus punya kemampuan untuk menjalani kehidupan. Maka dari itu, orang tua memiliki peran yang besar dalam mempersiapkan hal tersebut, hal ini sesuai dengan arahan Presiden terkait Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan dan Pengasuhan Anak,”” ungkap Rohika dalam Webinar Nasional “Isu Perkawinan Anak, Usia Kawin Berisiko di Jakarta, Jumat (22/4). KemenPPPA melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak bekerjasama dengan Orami berupaya memberikan fasilitasi dan edukasi bagi orang tua khususnya para ibu agar memiliki pengetahuan seputar perkawinan anak, dampak perkawinan anak, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan melalui 197 Layanan PUSPAGA. Mendukung upaya tersebut, Head Community Orami, Raymond Santosa turut menegaskan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pengasuhan yang tepat. Oleh karenanya, edukasi dan sosialisasi kepada orang tua menjadi penting untuk diberikan. Psikolog, Fania Kusharyani memaparkan usia minimal menikah menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Penetapan usia tersebut didasarkan pada kondisi fisik perempuan yang sudah berkembang dengan baik untuk mengandung bayi dan melahirkan. Sedangkan usia 25 tahun bagi laki-laki adalah ketika pre frontal cortex atau bagian depan otak sudah matang dan dapat mengambil keputusan dengan baik. “Peran orang tua memberikan bimbingan, pengetahuan, dan memenuhi kebutuhan anak sangat penting dalam isu perkawinan anak. Dalam memberikan gambaran atau pemahaman mengenai pernikahan, orang tua berperan sebagai contoh dalam bersikap, beribadah, dan menjalani kehidupan. Peran serta orang tua sebagai teman juga penting dilaksanakan agar remaja nyaman bercerita dan terbuka, dan akhirnya orang tua tidak ragu memberikan bimbingan terkait perkawinan anak. Orang tua juga berperan sebagai konselor dalam memberikan gambaran mengenai nilai baik dan buruk dalam kehidupan. Maka dari itu menjalin komunikasi hangat dan terbuka dengan anak merupakan hal yang sangat penting,” ungkap Fania. Fania menambahkan beberapa faktor kesiapan menikah yang perlu diperhatikan oleh orang tua diantaranya kesiapan fisik, kesiapan mental untuk menangani konflik, mengelola emosi dan mengambil peran, serta kesiapan finansial yakni mandiri dalam hal keuangan. “Perkawinan usia dini berdampak negatif, baik dari sisi medis maupun psikologis. Oleh karenanya, diperlukan kesiapan dari berbagai aspek kehidupan untuk dapat menjalani perkawinan. Peran orang tua sangat krusial agar anak dapat memutuskan waktu yang tepat bagi mereka untuk memasuki kehidupan perkawinan,” tutup Fania. BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id