Day: April 21, 2022

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Menteri PPPA : Kartini Masa Kini Harus Mandiri, Berdaya, dan Setara 

Menteri PPPA : Kartini Masa Kini Harus Mandiri, Berdaya, dan Setara   Siaran Pers Nomor: B-227/SETMEN/HM.02.04/04/2022   Jakarta (21/04) – Momentum Hari Kartini diperingati sebagai bentuk penghormatan kepada Ibu Kartini yang telah berjuang untuk mendapatkan kesetaraan hak perempuan dan laki-laki di masa lalu. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengungkapkan meskipun perjuangan Ibu Kartini sudah membawa banyak perubahan, namun perjuangan dan cita-cita besar bangsa dalam membumikan kesetaraan hingga saat ini nyatanya belum sepenuhnya tercapai.   Kita ketahui bersama, Ibu Kartini merupakan salah satu pahlawan yang tanpa lelah memperjuangkan emansipasi perempuan. Perempuan harus mendapatkan pendidikan, wawasan, dan diberikan kesempatan untuk berkarir di ranah publik. Kita semua percaya bahwa perempuan memiliki potensi yang luar biasa, tidak bisa dipandang sebelah mata, dan tidak bisa ditempatkan hanya sebagai warga kelas dua. Melainkan sejajar sebagai mitra dalam konteks apapun.   “Selamat Hari Kartini untuk seluruh perempuan Indonesia. Bermimpilah setinggi langit dan wujudkanlah. Jagalah selalu semangat Kartini di hatimu. Jadilah perempuan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia. Buatlah tanah airmu bangga dengan karya, inovasi, dan ekspresi. Jadilah perempuan tangguh yang bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi perempuan lainnya. Perempuan berdaya, Indonesia maju,” ungkap Menteri PPPA dalam keterangannya di Jakarta.   Menteri PPPA mengatakan kesenjangan dan bias gender yang terjadi tentunya merupakan perjuangan bagi kita semua untuk menghapuskannya. Potensi dan kekuatan perempuan pada kenyataannya tidak bisa kita pandang sebelah mata. Penyebutan perempuan sebagai Ibu Bangsa tentu bukanlah kiasan semata, peran perempuan mulai dari keluarga, sektor ekonomi, sosial, politik, budaya, dan pembangunan nasional sudah tidak bisa dipandang sebelah mata lagi.   “Maka dari itu, pengarusutamaan gender di setiap sektor pembangunan menjadi tugas dan tujuan kita bersama, baik laki-laki maupun perempuan itu sendiri. Memperjuangkan kesetaraan gender tidak berarti mendorong perempuan menjadi sama dengan lelaki, namun mendobrak stigma-stigma yang masih meminggirkan posisi perempuan dan memberikan kesempatan seadil-adilnya agar perempuan dan laki-laki bisa hidup dalam posisi yang setara dan sejajar,” ujar Menteri PPPA.   Berdasarkan data yang dirangkum oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kenaikan pada masing-masing indeks, terlihat dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2020 sebesar 71,94 menjadi 72,29 pada tahun 2021, sedangkan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia tahun 2020 sebesar 91,06 yang meningkat pada tahun 2021 menjadi 91,27, dan untuk capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indonesia tahun 2019 sebesar 75,24 yang naik menjadi 75,57 pada tahun 2020.   Lebih lanjut, Menteri PPPA mengatakan jika melihat dari data dan indeks tersebut, meskipun secara rata-rata sudah menunjukkan kenaikan setiap tahunnya, namun angka tersbut masih menggambarkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Hal tersebut menunjukkan kesetaraan gender dan posisi perempuan masih tertinggal secara aksesibilitas, persamaan peran dalam pembangunan, hingga belum menerima manfaat pembangunan yang sama dengan laki-laki.   “Untuk itu, marilah kita gelorakan perjuangan dan semangat Ibu Kartini, menuju kesetaraan dimanapun kita berada. Kita wujudkan mimpi untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan sejahtera dan mewujudkan dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki, dimana perempuan kuat, mandiri dan berdaya untuk kesejahteraan. Sekali lagi, selamat Hari Kartini saya ucapkan kepada seluruh perempuan Indonesia yang tidak pernah absen ambil bagian dalam perjuangan mencerdaskan bangsa, memberdayakan sesama, dan meneruskan nilai-nilai luhur, serta perjuangan Ibu Kartini,” tutup Menteri PPPA.   BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

Parenting

https://www.facebook.com/dirin.tuying/videos/695772975200788/

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BNPT, Menteri PPPA: Perempuan dan Anak Kelompok Rentan Pusaran Terorisme

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BNPT, Menteri PPPA: Perempuan dan Anak Kelompok Rentan Pusaran Terorisme   Siaran Pers Nomor: B-225/SETMEN/HM.02.04/04/2022   Jakarta (20/4) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar di Kantor BNPT Jakarta, Selasa (19/4). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan mengingat masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam penanggulangan tindak pidana terorisme perlu mendapat perhatian khusus karena perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan berada dalam posisi pusaran terorisme, yakni sebagai kelompok yang rentan terpapar, sebagai korban, dan juga sebagai pelaku.   Menteri PPPA mengatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perempuan rentan dilibatkan dalam aksi terorisme, seperti budaya patriarki, ekonomi, maupun akses informasi yang terbatas. “Sementara itu, keterpaparan kepada anak-anak dipengaruhi karena belum mampu menerjemahkan dan mengambil sikap terkait paham-paham yang sifatnya ekstrem,” tutur Menteri PPPA.   Menteri PPPA menjelaskan nota kesepahaman antara KemenPPPA dengan BNPT terdiri atas 11 BAB dan 11 Pasal terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara ekonomi, sosial, dan aspek lainnya dalam upaya penanggulangan tindak pidana terorisme. “Mudah-mudahan nota kesepahaman ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tapi betul-betul bisa kita implementasikan dalam bentuk program dan aksi yang nyata dalam hal pencegahan keterpaparan perempuan dan anak dari paham radikalisme dan terorisme,” tegas Menteri PPPA.   Lebih lanjut, Menteri PPPA menyebutkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/KRPPA) juga menjadi salah satu poin penting dalam nota kesepahaman dengan BNPT. “Pada 2022 Kemen PPPA mengembangkan DRPPA di beberapa daerah di Indonesia. Selain bekerjasama dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, kami juga bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait apabila suatu daerah memerlukan intervensi khusus. Mudah-mudahan kita bisa turun bersama-sama mewujudkan DRPPA yang bebas dari terorisme,” ungkap Menteri PPPA.   Pada kesempatan tersebut, Boy mengatakan dalam perjalanan kerja BNPT banyak ditemukan perempuan dan anak yang menjadi korban atau pelaku kejahatan terorisme. “United Nations masih melihat perempuan dan anak dalam posisi korban, walaupun dia sudah direkrut menjadi pelaku, secara fakta memang menjadi pelaku, tapi sebenarnya perempuan dan anak adalah korban di dalam proses radikalisasi yang dijalankan oleh jaringan terorisme. Dalam catatan kami kurang lebih ada 14 perempuan Indonesia yang terlibat dalam kejahatan terorisme,” ujar Boy.   Berdasarkan data, BNPT mengidentifikasi adanya keterlibatan 315 anak di beberapa wilayah konflik, seperti Irak dan Suriah. Bahkan sekitar 80 diantaranya masih berusia di bawah 10 tahun. “Angka ini menunjukkan bahwa kita perlu melakukan upaya yang lebih terhadap kaum perempuan dan anak, terutama dengan mengedepankan program-program pencegahan anti radikalisme sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yaitu membangun kesiapsiagaan secara nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Untuk masyarakat luas yang belum terpapar, maka kami banyak melibatkan perempuan dalam kegiatan-kegiatan, terutama di bidang kesiapsiagaan dan kontra radikalisasi,” tutup Boy.   BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

Menteri PPPA : RAN PIJAR Sejahterakan Anak dan Remaja Indonesia 

Menteri PPPA : RAN PIJAR Sejahterakan Anak dan Remaja Indonesia   Siaran Pers Nomor: B-224/SETMEN/HM.02.04/04/2022   Jakarta (19/4) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga hari ini menghadiri peluncuran Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permenko PMK) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) di Jakarta. Kegiatan ini merupakan inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) bersama United Nation Population Fund (UNFPA) dalam upaya peningkatan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja di Indonesia.   Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian bersama lintas sektor, yaitu: (1) kesehatan dan gizi anak usia sekolah dan remaja yang kurang begitu diperhatikan; (2) maraknya kekerasan di sekolah, di rumah, dan di lingkungan sekitar adalah isu yang perlu segera diatasi; (3) kekerasan berbagis gender, perundungan berbasis cyber, pekerja anak, dan risiko terpengaruh oleh faham-faham radikal yang berbahaya harus ditangani dengan cepat; dan (4) pengembangan akses dan kualitas pendidikan serta keterampilan anak usia sekolah dan remaja.   “Berbagai kompleksitas permasalahan yang terjadi pada anak usia sekolah dan remaja tersebut memerlukan penanganan secara komprehensif dari pemerintah dan seluruh kekuatan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta masyarakat madani, dan semua pihak yang merasa ikut bertanggung jawab atas masa depan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, kami berharap kepada seluruh pimpinan daerah dan juga Kementerian/Lembaga terkait, serta lembaga pendidikan, lembaga layanan sosial yang berkaitan dengan anak usia sekolah dan remaja bisa betul-betul saling bergandeng tangan, serta bekerja dengan penuh concern dan kesungguhan agar cita-cita untuk membawa remaja kita yang kelak akan memimpin bangsa Indonesia di masa mendatang sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Menteri PMK.   Pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas tidak lepas dari sinergitas holistik berbagai pemangku kepentingan dengan memperhatikan siklus hidup manusia sejak prenatal hingga usia remaja. Pencanangan RAN PIJAR merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menciptakan SDM Indonesia yang tangguh, unggul, dan berdaya saing. RAN PIJAR disusun sebagai acuan bagi Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja di tingkat nasional yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan.   Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi kepada Kemenko PMK yang sudah menginisiasi RAN PIJAR demi masa depan bangsa Indonesia. Tidak lupa, Menteri PPPA juga menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, tingkat desa, pemangku kepentingan, serta pihak terkait lainnya untuk: (1) peduli dan memberi perhatian kepada anak usia sekolah dan remaja karena mereka adalah generasi muda, aset bangsa yang akan menentukan nasib bangsa di kemudian hari; (2) anak usia sekolah dan remaja perlu diperhatikan dari aspek kesehatan dan gizi yang berkualitas, pendidikan, keterampilan dalam bekerja agar menjadi geenrasi muda yang sehat, berpendidikan, terampil, dan berpartisipasi aktif dalam masyarakat serta peduli terhadap permasalahan yang terjadi pada lingkungan kehidupan di sekitar; (3) memastikan tercapainya pemenuhan hak dasar anak atas kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan yang berkualitas; (4) memfasilitasi advokasi dan mengembangkan materi komunikasi informasi dan edukasi (KIE) untuk perlindungan anak usia sekolah dan remaja; (5) melaksanakan program dan kegiatan peningkatan kualitas pengasuhan berbasis hak anak; (6) meningkatkan upaya untuk mendorong partisipasi dan pelibatan anak usia sekolah dan remaja, termasuk sebagai pelopor dan pelapor terkait perlindungan anak di masyarakat dan lingkungan sekitar; (7) memperkuat kelembagaan dan dukungan teknis dalam upaya perlindungan anak usia sekolah dan remaja, termasuk untuk pencegahan dan penanganan korban kekerasan, pekerja anak, perkawinan anak, serta pendampingan bagi anak yang sudah melakukan perkawinan anak; dan (8) meningkatkan dukungan sumber daya untuk memastikan implementasi aksi peningkatan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja melalui perluasan akses pelayanan kesehatan dan gizi yang berkualitas, lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak dan remaja, perbaikan kualitas dan akses untuk menunjang peningkatan pendidikan, keterampilan untuk bekerja, peran serta anak usia sekolah dan remaja dalam lingkungan guna mewujudkan SDM yang sehat dan sejahtera serta siap berdaya saing.   “Masa depan bangsa ada di tangan anak usia sekolah dan remaja. Mari beraksi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja demi terwujudnya bangsa yang unggul dan berdaya saing,” ajak Menteri PPPA.   Pencanangan RAN PIJAR merupakan kolaborasi bersama antara 20 Kementerian/Lembaga terkait dan berkepentingan dalam mencetak SDM yang unggul dan berdaya saing. Selain dihadiri Menteri PPPA dan Menko PMK, peluncuran Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang RAN PIJAR juga dihadiri Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo.   BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id