Day: March 29, 2022

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

KemenPPPA Ingatkan Pentingnya Kepemilikan Akta Kelahiran bagi Anak

KemenPPPA Ingatkan Pentingnya Kepemilikan Akta Kelahiran bagi Anak Dipublikasikan Pada : Minggu, 27 Maret 2022 Dibaca : 82 Kali Siaran Pers Nomor: B-174/SETMEN/HM.02.04/03/2022   Jakarta (27/3) – Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Agustina Erni mengatakan, akta kelahiran merupakan salah satu wujud pemenuhan hak sipil anak yang wajib dipenuhi. Hal ini disampaikan Erni dalam Talkshow ‘Apakah Akta Kelahiran Itu Penting?’ yang diselenggarakan oleh KemenPPPA pada Sabtu (26/3). “Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia. Hal ini tercantum dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan, hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orangtua, keluarga, masyarakat, Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah. Apabila anak tidak tercatat dan tidak dihitung sebagai penduduk Indonesia, maka dia tidak bisa mengakses semua program-program yang ada di Pemerintah,” ujar Erni. Lebih lanjut, Erni menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak dasar anak dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. “Kalau kita lihat, jumlah anak mencapai sepertiga dari jumlah penduduk, sehingga masa depan mereka sangat mempengaruhi kemajuan bangsa ini di masa depan. Dalam memenuhi hak anak, kita mengacu pada 5 klaster Konvensi Hak Anak, yaitu (1) hak sipil dan kebebasan; (2) lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; (3) kesehatan dasar dan kesejahteraan; (4) pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan (5) perlindungan khusus. Kelima klaster ini yang perlu kita upayakan bersama,” jelas Erni. Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, Partisipasi Anak KemenPPPA, Endah Sri Rejeki mengatakan, capaian kepemilikan akta kelahiran di Indonesia sudah mengalami peningkatan. Namun demikian, masih ada sejumlah anak yang belum mendapatkannya. Oleh karena itu, Pemerintah, Forum Anak, dan masyarakat luas harus bekerja sama untuk membantu anak Indonesia mendapatkan hal sipilnya. Pasalnya, dokumen kependudukan seperti akta kelahiran merupakan dasar untuk mendapatkan pelayanan. “Jika pencatatan kelahiran tersebut tidak dilakukan bagi anak-anak terutama anak yang kurang beruntung, misalnya tidak memiliki orangtua, mereka sangat berisiko untuk dimanipulasi identitasnya oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Anak-anak tersebut rentan terjebak dalam kasus-kasus anak diperdagangkan, dipekerjakan, dikawinkan pada usia anak. Belum lagi risiko kesulitan untuk mendapatkan layanan publik,” tegas Endah. Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negari, Sakaria menjelaskan, akta kelahiran merupakan bukti otentik terkait identitas seseorang dan saat ini cakupan kepemilikannya sudah mendekati 97 persen dari seluruh jumlah anak yang ada di Indonesia. “Akta kelahiran merupakan hal yang penting bagi semua orang, termasuk anak. Anak yang tidak memiliki akta kelahiran, secara hukum de jure dianggap tidak ada,” imbuhnya. Sakaria pun sepakat, anak yang tidak memiliki akta kelahiran akan sulit mengakses fasilitas publik. “Dampaknya sangat luas apabila anak tidak memiliki akta kelahiran, seperti sulit mengakses fasilitas publik, diantaranya berobat, masuk sekolah, mengajukan pembuatan paspor, dan lain sebagainya. Dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran bukanlah pelayanan dasar, tapi dasar untuk mendapatkan semua pelayanan,” pungkas Sakaria. Berdasarkan perspektif orangtua, Co-Founder Parentalk.id, Nucha Bachri menuturkan, meskipun akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kerap disepelekan oleh orangtua, tetapi Nucha sepakat bahwa kedua dokumen tersebut merupakan hal yang penting untuk dimiliki dan perlu dipersiapkan sebelum kelahiran anak. “Akta Kelahiran dan KIA merupakan bagian penting yang perlu kita punya di rumah. Penting juga untuk kita ketahui bahwa akta kelahiran dan KIA ini adalah salah satu bentuk pemenuhan hak anak. Jadi hak anak itu bukan hanya bermain dan belajar seperti yang kita ketahui selama ini. Fungsi akta atau KIA banyak, walaupun kelihatannya seperti ada dan tiada,” ujar Nucha.           BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

Peran Penting Organisasi Keagamaan Ikut Dukung Perempuan Maju

Peran Penting Organisasi Keagamaan Ikut Dukung Perempuan Maju Dipublikasikan Pada : Senin, 28 Maret 2022 Dibaca : 21 Kali Siaran Pers Nomor: B- 173/SETMEN/HM.02.04/03/2022 Jakarta (27/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebut ada banyak alasan mengapa perempuan harus maju. Secara religious, kedudukan perempuan dan laki-laki di mata Tuhan Yang Maha Esa adalah sama. Selain itu, untuk mencapai pembangunan yang maksimal maka perempuan harus maju dan berperan secara setara dalam pembangunan. “Demokrasi dan kepemerintahan akan lebih efektif jika perempuan berpartisipasi di dalamnya. Penyelesaian konflik akan lebih berhasil manakala perempuan ikut di dalamnya. Perencanaan pembangunan menjadi lebih adil dan berorientasi pada kesejahteraan manakala perempuan dapat berperan secara signifikan,” ujar Menteri PPPA dalam Rapat Koordinasi Perempuan, Remaja, dam Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui daring, Sabtu (26/3). Menteri PPPA meyakini peran, dukungan serta pemikiran ulama yang kritis dan kreatif terutama ulama perempuan dan organisasi keagamaan dapat menjadi kunci dalam memberikan solusi yang cepat dan tepat. Terutama agar perempuan dan anak Indonesia mampu meningkatkan kualitas hidupnya dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. “Untuk mewujudkan kesetaraan gender, termasuk peningkatan peran perempuan dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan, banyak pihak telah kami sentuh dan gandeng, termasuk MUI. Kami berharap MUI, khususnya Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga, terus membangun sinergi dan kolaborasi bersama kami dalam memberdayakan perempuan-perempuan Indonesia,” jelas Menteri PPPA. Kolaborasi dan sinergi dengan lembaga keagamaan telah dilakukan KemenPPPA untuk mendorong kesetaraan gender dan peningkatan partisipasi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan. Di antaranya, KemenPPPA telah melakukan MoU dengan MUI pada tanggal 18 Maret 2021 untuk menciptakan koordinasi yang efektif dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dengan melakukan upaya untuk : (1) peningkatan peran perempuan dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, (2) pendewasaan usia perkawinan,  (3) kewirausahaan perempuan; serta (4) pencegahan kekerasan terhadap perempauan dana anak. Terkhusus untuk melahirkan pemimpin perempuan, KemenPPPA juga telah melakukan kerjasama dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) dan Institut Perguruan Tinggi l-Qur’an (IPTQ) serta dengan dukungan penuh dari Kemenkeu (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), telah menyelenggarakan program Pendidikan Kader Ulama Perempuan. “Melalui program Pendidikan Kader Ulama Perempuan ini kita berharap akan lahir kader Ulama dan pemimpin perempuan yang disamping memegang teguh ajaran agama, juga berperan dalam kepemimpinan progresif yang berperspektif gender, memberdayakan perempuan dan melindungi anak Indonesia,” tutur Menteri PPPA. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan peran perempuan dalam peradaban sangat penting. Wapres Ma’ruf Amin mengajak perempuan untuk mampu menjadi pioneer atau pemrakarsa kebaikan, meningkatkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta meningkatkan wawasan dan perannya dalam berbagai aspek kehidupan. Wapres Ma’ruf Amin juga mendorong partisipasi seluruh pihak untuk membangun dan mendukung kesadaran perempuan muslimah untuk berpartisipasi di berbagai bidang termasuk pada posisi pembuat keputusan. “Perempuan juga harus memberdayakan potensi diri dan meningkatkan kualitas diri hingga melahirkan kreativitas, inovasi, pemikiran kostruktif dalam perspektif kesetaraan gender di semua lini kehidupan masyarakat. Kehadiran pemimpin perempuan dalam berbagai sektor pembangunan layak diperhitungkan, termasuk dalam pembangunan karakter bangsa. Kita perlu terus mendorong agar makin banyak perempuan Indonesia menempati posisi strategis dan berprestasi di tingkat nasional maupun global,” jelas Wapres Ma’ruf Amin. BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id