Day: March 11, 2022

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Tim DPPPAPPKB

bengkulumaju #bengkulusejahtera #bengkuluhebat

Sekolah sebagai tempat mengenali dan menggali potensi siswa sekaligus menyemai capaian-capaian prestasi, harus dikelola dengan manajemen yang baik oleh kepala sekolah bersama dewan guru, orang tua siswa termasuk masyarakat yang ada di lingkungan sekolah.   Sehingga bisa menghasilkan generasi penerus bangsa dengan skill yang benar-benar sesuai dengan bakat siswa. Sekaligus menjadi dasar pengembangan diri siswa ketika terjun ke tengah masyarakat.   Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat hadir membuka S-FIVE GALAXY FIESTA dalam rangka HUT ke-32 SMA Negeri 5 Bengkulu Selatan, Selasa (08/03).   “Jadi kepala sekolah, tenaga pengajar dan para pihak terkait, menjadi penentu keberhasilan dalam mendidik siswa. Dengan demikian kalau sekolah berhasil, maka kredibilitas dan kualitas sekolah secara otomatis mendapatkan pengakuan, baik dari masyarakat maupun pihak kementerian pendidikan dan kebudayaan,” jelas Gubernur Rohidin.   Di samping itu Gubernur Bengkulu lulusan terbaik UGM dan IPB ini, juga menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas upaya membebaskan buta huruf al-Qur’an yang dilakukan oleh pihak sekolah.   “Jadi ini nanti akan kita (Pemprov Bengkulu melalui Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu) akan membuat surat edaran, supaya SMA sederajat di Bengkulu juga melakukan upaya membebaskan buta huruf al-Qur’an ini,” ujarnya.   Sementara itu Kepala SMA Negeri 5 Bengkulu Selatan Juliandi Saputra menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Gubernur Bengkulu sekaligus membuka kegiatan di sekolah yang dia pimpin.   Terkait arahan yang disampaikan Gubernur Rohidin kepada pihaknya, Juliandi siap berupaya sebaik mungkin melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya bersama dewan guru dan orang tua siswa.   “Kami akan berupaya sebaik mungkin menciptakan manajemen sekolah yang baik. Seperti halnya komitmen kami dalam upaya membebaskan siswa dari buta huruf al-Qur’an,” ungkapnya.   #bengkulumaju #bengkulusejahtera #bengkuluhebat

Tim DPPPAPPKB

KemenPPPA Kawal Capaian Strategis DRPPA 

KemenPPPA Kawal Capaian Strategis DRPPA   Siaran Pers Nomor: B-117/SETMEN/HM.02.04/03/   Jakarta (10/3) – Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari, mengatakan keberhasilan pembangunan sebuah desa menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) diukur melalui capaian 10 indikator yang terdiri dari 4 indikator kelembagaan, dan 6 indikator substantif.   Adapun 10 indikator capaian DRPPA, yakni (1) adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, (2) tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak, (3) tersedianya Peraturan Desa (Perdes) tentang DRPPA, (4) tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa, (5) % keterwakilan perempuan di Pemdes, BPD, LMD, lembaga adat desa, dan Badan Usaha Milik Desa, (6) % perempuan wirausaha di desa, utamanva perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan, (7) terwujudnya sistem pengasuhan berbasis hak anak untuk memastikan semua anak ada yang mengasuh baik oleh orang tua kandung, orang tua pengganti maupun pengasuhan berbasis masyarakat melalui pembiayaan dari desa, ( 8 ) tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), (9) tidak ada pekerja anak, dan (10) tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak).   Untuk memenuhi 10 indikator tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis dalam memetakan capaian indikator keberhasilannya agar DRPPA dapat diwujudkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Oleh karena itu, KemenPPPA melakukan pembahasan strategi pemetaan capaian indikator DRPPA bersama para fasilitator daerah, Rabu (9/3).   Rohika menambahkan fasilitator daerah memiliki peran penting dalam membantu keberhasilan desa memenuhi 10 indikator capaian DRPPA. Fasilitator daerah dapat melakukan pemetaan awal langkah-langkah strategis yang akan dilakukan melalui pendampingan dan pengawalan dari pemerintah pusat.   “Kami harapkan para fasilitator daerah sudah melakukan pemetaan awal dan mulai menyiapkan strateginya. Dari 10 indikator, 4 indikator yang merupakan indikator kelembagaan, progress dan capaiannya harus tercapai pada 2022 ini. Kemudian, untuk 6 indikator selanjutnya, yang merupakan substansi dari 5 Arahan Presiden (5 AP), data awalnya harus sudah ada pada 2022. Hari ini kami melakukan penajaman agar provinsi dan kabupaten dapat memaparkan hasil pemetaan awal beserta strateginya,” ujar Rohika.   Everdien M. Kalesaran, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulawesi Utara, melaporkan bahwa Kabupaten Minahasa Utara telah mengumpulkan dan menyediakan data yang diperlukan. Di Desa Watutumou 3, sudah dilakukan upaya pengumpulan data sehingga telah tersedia data – data pendukung dari indikator 1 sampai 4 (indikator kelembagaan). Begitu juga dengan di Desa Talawaan, dimana sudah dilakukan upaya untuk menyiapkan data-data profil desa yang ada dan menyatakan bahwa data tersebut benar – benar real menunjukkan kondisi di desa tersebut.   “Strategi kami, yaitu bekerja sama dengan Hukum Tua Desa Watutumou 3, dan Desa Talawaan dalam pemetaan indikator – indikator DRPPA. Pada pemetaan awal ini, sebagian indikator sudah ada. Kemudian untuk indikator yang belum ada, akan diupayakan kembali untuk dilakukan pendataan dan pelaksanaannya agar tercapai output DRPPA yang diharapkan pada 2022,” tambah Everdien.   Sementara itu, di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, strategi yang akan dilakukan diantaranya yaitu, (1) memotivasi kelompok anak/perempuan yang telah ada di desa agar bisa berkembang sesuai potensi yang ada, dan bisa menyalurkan aspirasinya melalui forum desa, (2) mendorong terbitnya Peraturan Desa tentang DRPPA, (3) mendukung pengembangan kegiatan yang berkaitan dengan perempuan dan anak sesuai anggaran desa yang telah ada, dan (4) bersama pemerintah desa segera membentuk Tim Relawan SAPA, mendukung legalitasnya melalui SK, dan memberikan pelatihan.   Sebagai tindak lanjut pertemuan ini, Rohika menyampaikan pihaknya akan mengumpulkan kembali semua data awal yang diperlukan untuk pemetaan langkah strategis indikator capaian DRPPA dari tiap-tiap Fasda provinsi, maupun Fasda kabupaten. Selain itu, pihaknya juga akan mengumpulkan profil desa untuk dipelajari dan melihat data apa saja yang perlu dilengkapi. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dari tiap-tiap desa juga akan dikumpulkan dan direkap capaian outputnya.   “Surat dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak segera disampaikan kepada provinsi untuk memperkuat peran provinsi dalam mengawal DRPPA. Kemudian, bagi desa dimana terdapat perubahan Kepala Desa atau Hukum Tua, maka akan diprioritaskan untuk mendapatkan pengawalan lebih lanjut,” tutup Rohika.   BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

Tim DPPPAPPKB

Menteri PPPA : Perkawinan Anak Ancam Masa Depan Anak 

Menteri PPPA : Perkawinan Anak Ancam Masa Depan Anak   Siaran Pers Nomor: B-123/SETMEN/HM.02.04/03/2022   Jakarta (11/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan perkawinan anak merupakan praktik yang dapat mengancam masa depan anak dan mencoreng seluruh hak anak. Perkawinan anak juga merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).   “Untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang holistik guna menghapuskan perkawinan anak, dibutuhkan adanya pelibatan dari anak – anak, remaja, dan kaum muda itu sendiri. Untuk itu, saya mengapresiasi peluncuran Modul Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Berdaya untuk Pencegahan Perkawinan Anak dengan Pelibatan Anak, Remaja, dan Kaum Muda,” ujar Menteri PPPA dalam acara Dialog Nasional Inspirasi dan Inovasi Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Di Masa Pandemi “Launching Publikasi Rumah Kitab: Modul PATBM Berdaya untuk Pencegahan Perkawinan Anak dengan Pelibatan Remaja dan Kaum Muda”, Kamis (10/3).   Data menunjukkan pada 2018, 1 dari 9 perempuan berumur 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun (sekitar 11 persen). Sementara hanya 1 dari 100 laki-laki berumur 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun (hanya sekitar 1 persen). Berdasarkan data BPS, meski secara nasional angka perkawinan anak turun (dari 11,21% pada 2018 menjadi 10,82% pada 2019 dan 10,35% pada 2020), namun terjadi kenaikan di 9 provinsi. Lebih lanjut lagi, data pada 2020 menunjukkan adanya 22 provinsi dengan angka perkawinan anak yang lebih tinggi dari angka nasional.   “Praktik perkawinan anak patut menjadi perhatian dan prioritas kita semua karena telah menimbulkan dampak yang sangat masif. Anak yang menikah memiliki kerentanan yang lebih besar dalam mengakses pendidikan dan layanan kesehatan, berisiko besar mengalami tindak kekerasan, dan berpotensi memunculkan dampak buruk lainnya, termasuk pada persoalan kemiskinan lintas generasi. Apalagi, saat ini kita pun masih menghadapi bencana non-alam wabah Covid-19. Studi Literatur UNFPA dan UNICEF juga menemukan risiko anak perempuan dinikahkan semakin tinggi dalam situasi setelah terjadinya bencana. Berdasarkan studi UNFPA pada 2020, terdapat potensi terjadinya sekitar 13 juta perkawinan anak di dunia pada rentang waktu 2020-2030 akibat pandemi ini,” ujar Menteri PPPA.   Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda & Olahraga, Bappenas, juga turut menyampaikan apresiasi yang sebesar – besarnya bagi Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dan pihak – pihak yang berpartisipasi dalam penyusunan Buku Pengantar dan Modul PATBM Berdaya untuk Pencegahan Perkawinan Anak dengan Pelibatan Anak, Remaja, dan Kaum Muda.   “Buku Pengantar dan Modul PATBM Berdaya untuk Pencegahan Perkawinan Anak dengan Pelibatan Anak, Remaja, dan Kaum Muda ini merupakan suatu dokumen yang mendukung Kebijakan Perencanaan Nasional dan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak, khususnya pada Strategi Optimalisasi Kapasitas Anak dan Lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak. Dengan terciptanya buku ini, diharapkan cita – cita pemerintah Indonesia untuk menurunkan angka perkawinan anak menjadi 8,74 pada 2024 sesuai RPJMN 2020-2024 dan 6,94 pada 2030 sesuai dengan Sustainable Development Goals dapat terwujud,” ujar Woro.   Modul PATBM Berdaya untuk Pencegahan Perkawinan Anak dengan Pelibatan Anak, Remaja, dan Kaum Muda merupakan modul pelatihan untuk penguatan kapasitas pengurus PATBM dan kelompok remaja, yang merupakan hasil kajian Yayasan Rumah KitaB, AIPJ2, dan beberapa pihak pendukung lainnya.   Pada kesempatan tersebut hadir para pihak yang telah berkontribusi dalam upaya perlindungan anak di lapangan, diantaranya Ketua PATBM Kelurahan Kalibaru Kota Jakarta Utara, Kepala Desa Songgom Kabupaten Cianjur, Remaja Pengurus PATBM Kelurahan Kalibaru Kota Jakarta Utara, Kaum Muda Pengurus PATBM Kelurahan Pegambiran Kota Cirebon, dan Forum Anak Desa Songgom Kabupaten Cianjur. Mereka memaparkan praktik baik dan tantangan dalam mengimplementasikan berbagai upaya dalam perlindungan anak, khususnya pencegahan perkawinan anak di daerahnya.   H. Abdul Karim, Ketua PATBM Kel. Kalibaru, Jakarta Pusat mengatakan perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak atau stakeholder terkait dalam upaya pencegahan perkawinan anak. “Perlu ada kesamaan dalam konsep dan pemikiran bahwa persoalan perkawinan anak ini merupakan kewajiban kita, jadi tidak saling lempar tanggung jawab. Persoalan ini adalah persoalan kita semua, maka solusinya perlu melibatkan kita semua. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan tidak akan bisa bekerja sendirian, mereka akan butuh berbagai informasi dan fakta – fakta yang terjadi di lapangan, dari kita yang langsung bergerak di level masyarakat,” katanya.   Menanggapi pemaparan praktik – praktik baik tersebut, Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA mengatakan praktik – praktik baik yang telah dilakukan PATBM harus diintegrasi dalam perencanaan pembangunan, pelaksanaan dan monitoring/evaluasi tingkat desa. Aksi – aksi dan hasil pendampingan yang telah dilakukan oleh PATBM dapat juga disebarluaskan melalui media secara masif dalam rangka mengukur perubahan yang mendukung upaya pencegahan perkawinan anak pada tingkat desa dan perwujudan percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak.   “Sistem ini harus terencana dan berkelanjutan, serta dapat dimasukkan dalam kerangka kebijakan, maupun program/kegiatan. Hal ini dapat dimulai dari tingkat desa, kemudian dapat diangkat dalam skala Kabupaten/Kota Layak Anak. Pada tingkat provinsi layak anak dan juga dalam skala besar seperti di RPJMN nasional,” tutup Rohika.   BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

G20 EMPOWER Presidensi Indonesia Fokus Dorong Pemberdayaan Perempuan pada Sektor Swasta dan Publik

G20 EMPOWER Presidensi Indonesia Fokus Dorong Pemberdayaan Perempuan pada Sektor Swasta dan Publik   Siaran Pers Nomor: B-125/SETMEN/HM.02.04/03/2022   Jakarta (11/3) – Komitmen untuk memastikan terpenuhinya indikator dalam mendukung pemberdayaan perempuan di sektor swasta dan publik menjadi agenda utama dari Group of Twenty (G20) EMPOWER presidensi Indonesia tahun 2022. G20 EMPOWER merupakan satu-satunya inisiatif di dalam kepresidenan G20 yang mengusung aliansi pemimpin sektor swasta dan pemerintah untuk bersama-sama mengadvokasi dan mendukung kemajuan perempuan dalam posisi kepemimpinan di sektor swasta dan publik. Kementerian PPPA bersama dengan XL Axiata dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) menjadi focal point dalam mempromosikan pentingnya kepemimpinan perempuan dalam dunia usaha melalui G20 EMPOWER. Melalui aliansi ini, Indonesia ingin mempromosikan praktik baik dari perusahaan maupun pemerintah dalam mendorong kepemimpinan perempuan. Indonesia juga telah memiliki advocate dari sektor privat yang terlibat dalam mempromosikan peran kepemimpinan yang berperspektif gender dalam perusahaan.   Upaya ini tertuang di dalam tiga isu prioritas yang diusung G20 EMPOWER. Pertama, meningkatkan akuntabilitas perusahaan dalam pencapaian Key Performance Indicator (KPI) untuk peningkatkan peran perempuan. Kedua, mendorong peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah milik perempuan sebagai penggerak ekonomi. Ketiga, membangung dan meningkatkan ketahanan dan keterampilan digital perempuan.   Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan menyatakan G20 EMPOWER merupakan upaya perwujudan keterwakilan perempuan di level pengambilan keputusan, baik itu di sektor swasta maupun publik. Hal ini sejalan dengan salah satu fokus KemenPPPA, yaitu mendorong pemberdayaan pelaku usaha perempuan untuk terus berperan aktif, termasuk menjadi mitra KemenPPPA.   “Dengan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan dan keberpihakan atas kebijakan-kebijakan perusahaan, diharapkan posisi dan peran perempuan dapat semakin terlindungi dan terfasilitasi. Upaya-upaya untuk peningkatkan pemberdayaan perempuan dan keterwakilan perempuan ini juga dapat semakin ditingkatkan dengan kolaborasi antara pemerintah dan swasta. Selain itu, kami juga akan menggandeng teman-teman pelaku dan penggerak usaha perempuan untuk terlibat di dalam inisiasi ini, yang akan menjadi bagian dari advocate G20 EMPOWER,” ujar Indra, dalam Media Talk: Road to Plenary Meeting 1, Jumat (11/3).   Chair G20 EMPOWER, Yessie D. Yosetya membuka pertemuan ini dengan mengatakan, saat ini kita dihadapkan dengan begitu banyak situasi dan paradigma yang yang tidak proporsional bagi perempuan, baik itu di sektor swasta maupun publik. “Secara global, memang terjadi peningkatan setiap tahunnya untuk keterwakilan perempuan pada level pengambil keputusan di sektor swasta maupun publik, tetapi belum cukup memberdayakan perempuan. Untuk itulah, kita memerlukan indikator, perencanaan, hingga aktivitas terukur yang bisa mendorong percepatan keberhasilan pemberdayaan perempuan,” tutur Yessie.   Terdapat lima indikator pengukur KPI yang telah ditetapkan pada G20 EMPOWER, yaitu pembagian peran yang seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam dunia kerja di semua level, persentase perempuan yang dipromosikan dalam posisi tertentu, total kesenjangan renumerasi upah/gaji (gender pay-gap), persentase perempuan dalam jajaran Direksi perusahaan, dan persentase perempuan terkait pekerjaan teknis (terutama dalam isu sains, teknologi, teknis, dan matematika serta male dominated industries). Kelima indikator ini ditargetkan dapat tercapai 100% di seluruh negara anggota G20 pada tahun 2025 yang akan datang.   “G20 EMPOWER 2022 di bawah presidensi Indonesia akan fokus pada implementasi dari indikator yang telah ditentukan. Bagaimana bentuk pengukuran, pencapaian, dan pelaporan dari KPI yang telah ditetapkan. Implementasi G20 EMPOWER menciptakan satu set baseline data yang terukur dari negara-negara anggota G20, tentang pemberdayaan perempuan. Diharapkan baseline data ini membawa kesadaran pada kondisi pemberdayaan perempuan baik di sektor swasta maupun publik, serta mendorong percepatan kemajuan kesetaraan gender,” ungkap Yessie.   Co-Chair G20 EMPOWER, Rinawati Prihatiningsih mengatakan sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, kegiatan G20 tidak sebatas acara seremonial. Untuk itu, G20 EMPOWER membuka kesempatan bagi setiap pemangku kepentingan untuk bersama-sama sinergi mendorong aksi nyata dan membuat terobosan sesuai visi dari G20 EMPOWER.   “Kegiatan G20 EMPOWER di tahun 2022 terdiri dari tiga perundingan/plenary khusus untuk para delegasi G20. Diawali dengan Initial Meeting di bulan Januari. Kemudian, ada empat kali co-chair meeting; empat kali side event untuk umum dan para pemangku kepentingan yang terdiri dari Program Ciptakan Tempat Kerja yang Lebih Aman, Peranan Perempuan dalam UKM di Revitalisasi Ekonomi, Membangun Kembali Produktifitas Perempuan pasca Pandemi; Chief Executive Officer (CEO) Forum; tiga kali capacity building untuk para G20 EMPOWER advocates dan POC; dua bazaar UKM dan fieldtrip; delapan webinar; sebelum handover Keketuaan G20 Indonesia ke India di bulan November,” jelas Rina.   Seluruh rekomendasi yang dihasilkan dari G20 EMPOWER nantinya diharapkan dapat menghasilkan implementasi terbaik yang diberlakukan di sektor swasta dan publik. Lebih jauh, memudahkan negara anggota G20 untuk memonitor implementasi KPI tersebut serta mendorong percepatan pencapaian target agar semakin banyak perempuan yang memiliki peran strategis sebagai pengambil keputusan.   Di hari yang bersamaan, G20 EMPOWER presidensi Indonesia menggelar pertemuan pleno pertama secara daring pada Jumat (11/3) malam. Akan hadir memberikan pemaparan, Dipali Goenka selaku CEO Welspun Ltd India, Yves Paredel selaku Senior Statistician, Statisctics Department, International Labour Organisation (ILO), dan Lenita Tobing selaku Managing Director and Partner, Boston Consulting Group.   Pertemuan pleno pertama ini akan membahas tiga poin yaitu, pertama, sejumlah praktik, pembelajaran, tingkat penerimaan, hingga tantangan yang dialami dalam implementasi indikator KPI. Kedua, menetapkan dan menyepakati implementasi ke depannya untuk mencapai target yang telah ditentukan pada 2025. Ketiga, mengidentifikasi bentuk dukungan yang dibutuhkan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan tercapainya KPI yang telah ditetapkan bersama.   Agenda pertemuan pleno G20 EMPOWER selanjutnya akan digelar secara bertahap pada Mei 2022 untuk agenda pleno kedua dan pada Juli 2022 untuk agenda pleno ketiga. Pelaksanaannya bekerja sama dengan International Knowledge Partners, badan PBB, organisasi masyarakat sipil, akademisi, badan pemerintah hingga sektor swasta.   BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510 e-mail : humas@kemenpppa.go.id website : www.kemenpppa.go.id

MENGAPA GURU DI NEGARA MAJU LEBIH KHAWATIR JIKA MURIDNYA TIDAK BISA MENGANTRI KETIMBANG TIDAK BISA MATEMATIKA ? INILAH JAWABANNYA :

MENGAPA GURU DI NEGARA MAJU LEBIH KHAWATIR JIKA MURIDNYA TIDAK BISA MENGANTRI KETIMBANG TIDAK BISA MATEMATIKA ? INILAH JAWABANNYA : Seorang guru di Australia pernah berkata : “Kami tidak terlalu khawatir anak2 sekolah dasar kami tidak pandai Matematika”. Kami jauh lebih khawatir jika mereka tidak pandai mengantri.” Saya tanya “kenapa begitu?” Jawabnya : 1. Karena kita hanya perlu melatih anak 3 bulan saja secara intensif untuk bisa Matematika, sementara kita perlu melatih anak hingga 12 Tahun atau lebih untuk bisa mengantri dan selalu ingat pelajaran di balik proses mengantri. 2. Karena tidak semua anak kelak menggunakan ilmu matematika kecuali TAMBAH, KALI, KURANG DAN BAGI. Sebagian mereka anak jadi penari, atlet, musisi, pelukis, dsb. 3. Karena semua murid sekolah pasti lebih membutuhkan pelajaran Etika Moral dan ilmu berbagi dengan orang lain saat dewasa kelak. ”Apakah pelajaran penting di balik budaya MENGANTRI?” ”Oh banyak sekali..” 1. Anak belajar manajemen waktu jika ingin mengantri paling depan datang lebih awal dan persiapan lebih awal. 2. Anak belajar bersabar menunggu gilirannya jika ia mendapat antrian di tengah atau di belakang. 3. Anak belajar menghormati hak orang lain, yang datang lebih awal dapat giliran lebih awal. 4. Anak belajar disiplin, setara, tidak menyerobot hak orang lain. 5. Anak belajar kreatif untuk memikirkan kegiatan apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi kebosanan saat mengantri. (di Jepang biasanya orang akan membaca buku saat mengantri) 6. Anak bisa belajar bersosialisasi menyapa dan berkomunikasi dengan orang lain di antrian. 7. Anak belajar tabah dan sabar menjalani proses dalam mencapai tujuannya. 8. Anak belajar hukum sebab akibat, bahwa jika datang terlambat harus menerima konsekuensinya di antrian belakang. 9. Anak belajar disiplin, teratur, dan menghargai orang lain 10. Anak belajar memiliki RASA MALU, jika ia menyerobot antrian dan hak orang lain. 11. Dan masih banyak pelajaran lainnya, silakan anda temukan sendiri.. FAKTANYA di Indonesia.. Banyak orang tua justru mengajari anaknya dlm masalah mengantri dan menunggu giliran, Sebagai berikut : 1. Ada orangtua yang memaksa anaknya untuk ”menyusup” ke antrian depan dan mengambil hak anak lain yang lebih dulu mengantri dengan rapi. Dan berkata ”Sudah cuek saja, pura-pura gak tau aja !!” 2. Ada orangtua yang memarahi anaknya dan berkata ”Dasar Penakut”, karena anaknya tidak mau dipaksa menyerobot antrian. 3. Ada orangtua yang memakai taktik atau alasan agar dia atau anaknya diberi jatah antrian terdepan, dengan alasan anaknya masih kecil, capek, rumahnya jauh, orang tak mampu, dsb. 4. Ada orang tua yang marah-marah karena dia atau anaknya ditegur gara-gara menyerobot antrian orang lain, lalu ngajak berkelahi si penegur. 5. Dan berbagai kasus lain yang mungkin pernah anda alami. Yuk kita ajari anak-anak kita, kerabat dan saudara untuk belajar etika sosial, khususnya ANTRI. Budaya SUAP dan KORUPSI juga dimulai dari tidak mau belajar mengantri….. 🇮🇩❤🇮🇩 Dari laman Mas Rio #PaKabarAntrianMinyakGorengDanAntrianLainnya?