Day: March 7, 2022

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Tim DPPPAPPKB

Rapat Pembahasan Draft Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu dan Kantor Wilayah Kementerian aAgama Provinsi Bengkulu

Rapat Pembahasan Draft Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu dan Kantor Wilayah Kementerian aAgama Provinsi Bengkulu   Ada 2 Draft Nota Kesepahaman yang di bahas yaitu: 1. Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah Pengadilan Agama dalam rangka Penerbitan Buku Nikah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk di Wilayah Hukum Provinsi Bengkulu 2. Tentang Perlindungan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak dan Dispensasi Nikah di Wilayah Hukum Provinsi Bengkulu Dipimpin Oleh Assisten I Setdaprov Bengkulu, dan diikuti Oleh Kepala.Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu, Kanwil Kemenag, Kepala Dinas PPPA-PPKB Provinsi dan Dinas, Kepala Biro Kesra dan pejabat esselon 3 yang mewakili Dinas Instansi terkait. Acara Rapat dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 08 Maret 2022, bertempat di lantai 2 ruang Raflesia Pemdaprov Bengkulu.

Tim DPPPAPPKB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri Pengajian Rutin Istighosah/ Tabligh Akbar

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri Pengajian Rutin Istighosah/ Tabligh Akbar Triwulan Rebo Legi dan Zikir Bersama untuk Bangsa, di Lapangan Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong, Ahad (06/03). Gubernur Rohidin memastikan, jika kasus pandemi COVID-19 hingga akhir tahun 2022 tidak kembali tinggi, kemungkinan besar pembangunan jalan penghubung antar kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong akan kembali dilaksanakan tahun 2023 mendatang. Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong terutama yang berada di Kecamatan Sindang Dataran dan sekitarnya, untuk bisa bersabar atas tertundanya pembangunan jalan penghubung kecamatan. Hal ini tidak lain akibat COVID-19 yang memaksa anggaran APBD Provinsi Bengkulu lebih dari 40 persen terpakai untuk penanganan kasus dan lebih dari 35 persen dialokasikan untuk penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. Dalam kesempatan itu, Gubernur Bengkulu menyerahkan wakaf Al-Qur’an atas program kerjasama Badan Wakaf Al-Qur’an Bengkulu dan Pemprov Bengkulu kepada pengurus masjid setempat dan bantuan siswa berprestasi kepada 10 siswa. #bengkulumaju #bengkulusejahtera #bengkuluhebat