Kepala Bidang Data dan Pengarustamaan Gender

Nama : Intan Herwinanti Sunu, S.Sn. M.Si

NIP    : 19660826 199403 2 003

Pangkat/Golongan : Pembina /IV A

Kepala Bidang Data dan Pengarustamaan Gender mempunyai tugas perumusan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, sosialisasi, fasilitasi dan distribusi pelaksanaan kegiatan pengelolaan informasi data, penyediaan layanan data gender dan anak, serta program pengarustamaan gender untuk mencapai tujuan dan sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

Untuk menyelenggarakan tugas Kepala Bidang Data dan Pengarustamaan Gender menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan rencana pelaksanaan tugas Bidang Data dan Pengarustamaan Gender;
  2. penyiapan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang data dan pengarustamaan gender;
  3. pengkoordinasian, advokasi dan sosialisasi dan distribusi kebijakan bidang data dan pengarustamaan gender;
  4. pemonitoringan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bidang data dan pengarustamaan gender;
  5. mengikuti rapat teknis pemberdayaan perempuan dan peningkatan kualitas hidup perempuan;
  6. pengevaluasian pelaksanaan tugas di bidang data dan pengarustamaan gender;
  7. penyusunan laporan pelaksanaan tugas Bidang Data dan Pengarustamaan

Kepala Bidang Data dan Pengarustamaan Gender membawahi:

  1. Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Data Gender dan Anak;
  2. Kepala Seksi Penyediaan Layanan Data, Penyuluhan dan Edukasi Gender dan Anak; dan
  3. Kepala Seksi Pengarustamaan Gender.